Kunjungan Komisi III ke Kediaman Kapolri Suyudi Soroti Pembenahan Polri

Kunjungan Komisi III ke Kediaman Kapolri Suyudi Soroti Pembenahan Polri

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengunjungi kediaman Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2026. Kunjungan tersebut berlangsung di tengah pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rombongan anggota dewan datang ke kediaman Kapolri sebagai bagian dari rangkaian komunikasi Komisi III DPR RI dan pimpinan Polri.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membenarkan adanya kunjungan itu. Ia menyampaikan bahwa kedatangan sejumlah anggota Komisi III ke kediaman Kapolri merupakan hal yang biasa dilakukan lembaganya setiap kali terjadi pergantian Kapolri. Keterangan tersebut menempatkan pertemuan di Jakarta itu sebagai tradisi yang telah dijalankan Komisi III dalam menyikapi perubahan kepemimpinan di tubuh Polri.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, kunjungan pada Sabtu tersebut tidak berdiri sebagai kegiatan yang terpisah dari kebiasaan Komisi III. Setiap pergantian Kapolri menjadi momentum bagi sejumlah anggota komisi untuk mendatangi kediaman pejabat yang memimpin institusi kepolisian. Kali ini, kediaman Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjadi lokasi kunjungan anggota Komisi III DPR RI.

Habiburokhman memberikan konfirmasi itu saat informasi mengenai kedatangan anggota Komisi III beredar. Pernyataan Ketua Komisi III tersebut sekaligus memastikan bahwa kunjungan ke kediaman Kapolri memang berlangsung pada hari itu. Dari lokasi di Jakarta, peristiwa tersebut menjadi bagian awal dari pemberitaan mengenai langkah Komisi III setelah pergantian Kapolri.

Pertemuan anggota Komisi III dan Kapolri Suyudi di kediaman Kapolri berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi kedua pihak untuk bertemu secara langsung sekaligus membahas perhatian terhadap pembenahan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Para anggota Komisi III hadir dan mengikuti rangkaian pertemuan bersama Suyudi.

Dalam pertemuan itu, Suyudi memperkenalkan seluruh anggota keluarganya kepada para anggota Komisi III yang hadir. Perkenalan tersebut menjadi bagian dari suasana pertemuan di kediaman Kapolri. Interaksi Suyudi dan para anggota Komisi III berlangsung dalam suasana yang dekat, tanpa menghilangkan perhatian terhadap agenda kelembagaan yang menjadi latar belakang kunjungan tersebut.

Setelah memperkenalkan keluarganya, Suyudi kembali menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan konsep “polisi sahabat masyarakat”. Gagasan tersebut menjadi salah satu hal yang ia tekankan dalam pertemuan bersama anggota Komisi III. Penegasan itu menunjukkan perhatian Suyudi terhadap upaya menghadirkan kepolisian yang dekat dengan masyarakat melalui gagasan yang telah disampaikannya.

Anggota Komisi III, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut turut memperlihatkan sisi kekeluargaan Kapolri Suyudi. Menurutnya, perkenalan keluarga kepada para anggota Komisi III menjadi bagian penting dari suasana kunjungan ke kediaman Kapolri. Pertemuan itu tidak hanya diwarnai pembahasan mengenai pembenahan Polri, tetapi juga berlangsung dengan nuansa kekeluargaan.

Komitmen Suyudi untuk memaksimalkan konsep polisi sahabat masyarakat kembali menjadi penekanan dalam pertemuan tersebut. Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan rangkaian perkenalan keluarga dan interaksi bersama anggota Komisi III. Dengan demikian, suasana kunjungan mempertemukan sisi personal Kapolri melalui perkenalan keluarganya dan penegasan gagasan yang menjadi komitmennya dalam menjalankan tugas.

Sejumlah anggota Komisi III menyampaikan dukungan kepada Suyudi untuk melanjutkan pembenahan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dukungan tersebut menunjukkan adanya harapan agar kepemimpinan Kapolri yang baru dapat memperkuat perbaikan institusi secara menyeluruh, baik dari sisi tata kelola, profesionalitas, maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pembenahan dipandang sebagai agenda penting untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan setiap unsur kepolisian menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan yang sama, beberapa anggota Komisi III juga menyampaikan keluhan mengenai masih adanya oknum pejabat Polri yang dinilai bersikap arogan. Keluhan itu menjadi perhatian karena perilaku pejabat dapat memengaruhi citra institusi secara keseluruhan, terutama ketika tidak mencerminkan sikap terbuka, humanis, dan bertanggung jawab. Kritik tersebut diarahkan pada perilaku oknum, bukan pada dukungan terhadap institusi maupun agenda pembenahan yang sedang didorong.

Para anggota Komisi III meminta persoalan tersebut diperbaiki di bawah kepemimpinan Kapolri Suyudi. Perbaikan diharapkan dilakukan melalui penguatan pengawasan, penegakan disiplin, serta pembinaan internal yang konsisten. Langkah itu penting agar setiap pejabat dan anggota Polri memahami bahwa kewenangan harus dijalankan secara proporsional dan disertai penghormatan kepada masyarakat maupun lembaga negara lainnya.

Dengan demikian, pertemuan tersebut memuat dua pesan yang saling berkaitan. Di satu sisi, Komisi III memberikan dukungan terhadap upaya membenahi institusi Polri dan memperkuat kinerjanya. Di sisi lain, dukungan itu disertai masukan kritis agar sikap arogan dari oknum pejabat tidak dibiarkan berulang. Respons kepemimpinan yang tegas, terbuka, dan berorientasi pada perbaikan diharapkan dapat mendorong perubahan internal sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Rangkaian pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri berlangsung melalui tahapan pengajuan di tingkat presiden dan proses persetujuan di DPR. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengajukan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat. Pengajuan tersebut menjadi awal dari proses resmi yang harus dilalui sebelum pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Surat presiden mengenai pengajuan Suyudi diterima DPR pada Rabu, 30 September 2026. Setelah surat itu diterima, Komisi III DPR menjalankan tahapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Suyudi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses parlemen sebelum keputusan mengenai persetujuan calon Kapolri ditetapkan. Berdasarkan kronologi yang tersedia, Komisi III kemudian menyetujui Suyudi untuk menjadi Kapolri.

Persetujuan tersebut menempatkan Suyudi sebagai pengganti Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Setelah melewati proses di DPR, Suyudi resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis sore di Istana Negara. Dengan pelantikan itu, rangkaian pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri berlangsung berurutan, mulai dari pengajuan sebagai calon tunggal, penerimaan surat presiden oleh DPR, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi III, persetujuan di parlemen, hingga pelantikan di Istana Negara. Kronologi tersebut merangkum tahapan yang disebutkan dalam bahan sumber tanpa menambahkan keterangan lain mengenai proses maupun pelantikan.

Pos terkait