SUKABUMI, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pemanfaatan sisa pengolahan ikan sebagai bahan baku tepung pakan. Kebijakan ini menempatkan hasil samping industri perikanan sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai ekonomi, bukan sekadar limbah yang harus dibuang. Melalui pengolahan yang tepat, sisa berupa kepala, tulang, kulit, jeroan, serta bagian ikan lain dapat dikonversi menjadi bahan pakan yang mendukung kebutuhan sektor budidaya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi biru melalui pemanfaatan sumber daya secara efisien, berkelanjutan, dan terintegrasi.
Pemanfaatan sisa ikan juga diarahkan untuk mengurangi ketergantungan industri pakan nasional terhadap bahan baku impor. Selama ini, ketersediaan bahan tertentu untuk pembuatan pakan masih dipengaruhi oleh pasokan dari luar negeri, sehingga perubahan harga dan gangguan rantai pasok dapat meningkatkan biaya produksi. Dengan mengembangkan sumber bahan baku dari dalam negeri, Indonesia berpeluang memperkuat ketahanan industri pakan sekaligus menciptakan pasokan yang lebih dekat dengan sentra perikanan. Ketersediaan bahan lokal yang konsisten dapat membantu menjaga efisiensi biaya dan meningkatkan daya saing usaha budidaya.
Pengolahan sisa produksi ikan mencerminkan prinsip hilirisasi, yaitu memperpanjang nilai tambah komoditas sebelum kembali masuk ke rantai ekonomi. Proses ini tidak hanya menghasilkan tepung pakan, tetapi juga membuka peluang bagi pengembangan usaha pengumpulan, pengolahan, pengujian mutu, dan distribusi. Penerapannya membutuhkan teknologi yang sesuai, standar keamanan pakan, serta pengelolaan yang mampu mencegah pencemaran dan menjaga kualitas produk. Dengan dukungan pelaku usaha, pemerintah, dan pembudidaya, sisa pengolahan ikan dapat menjadi bagian dari ekosistem produksi yang lebih sirkular. Kebijakan KKP tersebut diharapkan mendorong kemandirian bahan baku, memperluas manfaat ekonomi di wilayah pesisir, serta memperkuat fondasi budidaya nasional.
Sukabumi, Jawa Barat, memiliki potensi besar dalam pemanfaatan hasil samping perikanan. Aktivitas pendaratan dan pengolahan ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu menghasilkan bahan sisa yang selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal. Berdasarkan bahan sumber, jumlah hasil samping dari kegiatan tersebut mencapai sekitar 50 hingga 100 kilogram per hari. Volume ini menunjukkan adanya peluang pengembangan usaha yang dapat mendukung ekonomi masyarakat pesisir sekaligus mengurangi limbah.
Hasil samping tersebut tidak selalu harus dipandang sebagai buangan. Dengan penanganan, pemilahan, dan pengolahan yang tepat, material sisa dapat diubah menjadi produk bernilai ekonomi. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Erwin Dwiyana, menyampaikan bahwa pengolahan hasil samping mampu menciptakan nilai tambah. Langkah itu juga dapat membuka peluang usaha baru, khususnya untuk menghasilkan produk nonpangan, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sekitar sentra perikanan.
Bagian ikan yang dapat dimanfaatkan cukup beragam, meliputi kepala, tulang, kulit, sisik, hingga jeroan. Setiap bagian dapat dikumpulkan dan diolah sesuai karakteristiknya, sehingga tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan. Pengelolaan yang terintegrasi juga berpotensi memperbaiki efisiensi usaha pengolahan ikan karena pelaku usaha memperoleh manfaat tambahan dari bahan yang sebelumnya tidak memiliki nilai jual tinggi.
Salah satu produk yang dapat dihasilkan ialah tepung ikan. Kepala, tulang, kulit, dan bagian lain yang kaya protein serta mineral dapat diproses menjadi bahan utama pakan. Tepung ikan memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan nutrisi pada berbagai kegiatan budidaya dan peternakan. Pengembangan produk ini di Sukabumi berpotensi memperkuat rantai pasok lokal, mengurangi ketergantungan pada bahan baku dari luar daerah, dan mendorong penerapan ekonomi biru melalui pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Perwakilan Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, Susi Rosellia, menilai ketersediaan tepung ikan lokal yang bermutu menjadi salah satu kebutuhan penting bagi penguatan industri akuakultur. Tepung ikan merupakan bahan baku utama dalam pembuatan pakan karena menyediakan protein dan nutrisi yang mendukung pertumbuhan ikan. Namun, kebutuhan pakan serta bahan bakunya masih banyak bergantung pada produk impor. Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya produksi, terutama ketika harga dan pasokan di pasar global mengalami perubahan.
Pemanfaatan sisa industri perikanan dinilai mampu menjadi salah satu solusi untuk mengurangi ketergantungan tersebut. Sisa pengolahan ikan yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dapat diolah menjadi tepung ikan melalui proses yang higienis dan terstandar. Ketersediaan bahan baku lokal bukan hanya berpotensi menekan biaya pakan, tetapi juga mendorong efisiensi rantai produksi, mengurangi limbah, serta memperkuat keberlanjutan usaha budidaya. Dengan demikian, pengolahan sisa perikanan dapat mendukung kemandirian pembudidaya sekaligus memperluas penerapan prinsip ekonomi biru.
Meski demikian, tepung ikan lokal harus memenuhi persyaratan mutu agar dapat digunakan secara konsisten oleh industri pakan. Produk tersebut perlu mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 2715:2013, termasuk ketentuan mengenai kualitas dan kadar protein sesuai kebutuhan formulasi pakan. Standar ini penting untuk memastikan bahan baku memiliki karakteristik yang seragam, aman, dan mampu menunjang performa pertumbuhan ikan.
Peluang pengembangannya cukup besar di Kabupaten Sukabumi. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Sri Padmoko, menyebut sisa pengolahan fillet ikan dapat mencapai 500 kilogram per hari atau sekitar 10 ton per bulan. Volume tersebut menunjukkan adanya pasokan bahan baku yang berpotensi dikembangkan melalui kemitraan pemerintah, pelaku usaha pengolahan, dan industri pakan. Pengelolaan yang terencana dapat mengubah sisa produksi menjadi sumber nilai tambah bagi masyarakat serta memperkuat fondasi budidaya ikan yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Pemanfaatan sisa olahan ikan memerlukan kemitraan yang terstruktur agar tidak berhenti sebagai kegiatan pengumpulan bahan, melainkan berkembang menjadi ekosistem bisnis yang berkelanjutan. Pengelola PPN Palabuhanratu dapat berperan dalam mengoordinasikan ketersediaan bahan baku, pendataan pelaku usaha, serta pengaturan alur pengumpulan dan distribusi. Pemerintah daerah mendukung melalui fasilitasi kebijakan, pembinaan, dan penguatan akses usaha, sementara pelaku usaha menjadi penggerak pengolahan serta pengguna produk yang dihasilkan.
Kolaborasi tersebut perlu melibatkan BBPBAT Sukabumi dan unit pakan mandiri yang telah memiliki sertifikat Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB). Dukungan teknis dari BBPBAT Sukabumi dapat membantu memastikan sisa olahan ikan dipilah, ditangani, dan diolah sesuai standar mutu serta keamanan pakan. Unit pakan mandiri bersertifikat kemudian dapat mengembangkan formulasi yang sesuai kebutuhan budidaya, sehingga bahan yang sebelumnya kurang bernilai memiliki jalur pemanfaatan yang jelas.
Kepastian pasar menjadi unsur penting dalam membangun model tersebut. Kesepakatan mengenai volume, spesifikasi, harga, jadwal pasokan, dan mekanisme pengawasan dapat memberikan kepastian bagi pengolah maupun pembeli. Dengan hubungan yang lebih terorganisasi, pelaku usaha memiliki dorongan untuk berinvestasi pada peralatan, meningkatkan kapasitas produksi, dan menjaga konsistensi kualitas. Pemerintah daerah serta pengelola pelabuhan juga dapat membantu mempertemukan pemasok sisa produksi dengan unit pengolahan dan calon pengguna.
Upaya ini sejalan dengan sosialisasi diversifikasi dan nilai tambah produk perikanan nonpangan yang digelar KKP di Palabuhanratu pada 10 September 2026. Kegiatan tersebut melibatkan PPN Palabuhanratu, BBPBAT Sukabumi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, serta akademisi dari Sekolah Vokasi IPB University. Pemanfaatan produk nonpangan secara terorganisasi menghasilkan nilai tambah ekonomi sekaligus mengurangi potensi pencemaran lingkungan. Pendekatan ini mencerminkan prinsip ekonomi biru, yaitu mendorong pertumbuhan usaha dengan tetap menjaga efisiensi sumber daya dan keberlanjutan ekosistem perairan.










