Keterlibatan RI di Board of Peace Dipersoalkan Pelapor Khusus PBB

Keterlibatan RI di Board of Peace Dipersoalkan Pelapor Khusus PBB

Jakarta | Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki, mendesak Indonesia mempertimbangkan kembali keikutsertaannya dalam Board of Peace (BOP). Dewan yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu menjadi perhatian setelah Indonesia memutuskan bergabung. Albanese menilai keputusan tersebut perlu ditinjau dengan cermat, terutama karena tujuan dan cara kerja badan itu berhubungan langsung dengan upaya membangun perdamaian bagi Palestina.

Menurut Albanese, BOP berisiko menormalisasi mekanisme perdamaian yang tidak menyediakan ruang memadai bagi suara rakyat Palestina. Dalam proses perdamaian, kata-katanya, keterlibatan masyarakat yang terdampak tidak semestinya sekadar menjadi pelengkap. Aspirasi mereka perlu diperhitungkan secara bermakna ketika masa depan wilayah dan kehidupan mereka dibahas. Tanpa ruang seperti itu, sebuah mekanisme dapat disebut sebagai upaya perdamaian, tetapi berisiko mengesampingkan pihak yang paling berkepentingan dan terdampak.

Bacaan Lainnya

Albanese menyebut langkah Indonesia bergabung dengan dewan tersebut sebagai sesuatu yang berbahaya. Namun, ia juga menegaskan memahami niat baik Indonesia. Peringatan itu, dengan demikian, tidak menghapus pengakuan atas maksud yang mungkin ingin dicapai pemerintah, melainkan menyoroti risiko yang menurutnya melekat pada bentuk keterlibatan tersebut. Ia meminta agar niat itu dinilai bersama dengan konsekuensi politik dan kemanusiaan yang mungkin timbul dari dukungan terhadap suatu badan yang dinilai belum memberi tempat cukup bagi rakyat Palestina.

Pernyataan Albanese disampaikan pada Jumat, 30 Oktober 2026, merujuk pada keputusan Indonesia untuk bergabung dengan BOP. Seruannya menempatkan pilihan keanggotaan itu dalam perdebatan lebih luas tentang siapa yang terlibat dalam merancang perdamaian dan bagaimana hak-hak Palestina dijamin. Bagi Indonesia, pertimbangan ulang dapat mencakup penilaian atas mandat dewan, keterwakilan warga Palestina, serta jaminan bahwa proses yang didukung tidak mengabaikan hak mereka. Albanese menekankan pentingnya memastikan upaya diplomatik benar-benar membuka ruang bagi suara Palestina, bukan sekadar membentuk mekanisme yang berjalan tanpa partisipasi memadai dari rakyat yang terdampak.Keberatan Francesca Albanese terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) berpusat pada persoalan siapa yang memiliki suara dalam menentukan masa depan Gaza. Menurut pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk wilayah Palestina yang diduduki itu, struktur utama BOP dirancang untuk mengawasi tata kelola sementara Gaza, tetapi tidak menyediakan perwakilan Palestina di dalam dewan tersebut. Ketiadaan itu dinilai penting karena keputusan mengenai pemerintahan dan pemulihan wilayah akan berdampak langsung terhadap masyarakat Palestina.

Albanese juga menyoroti posisi Israel dalam rancangan tersebut. Israel merupakan pihak yang menduduki wilayah Palestina, sehingga, menurutnya, tidak semestinya diberi peran untuk menentukan masa depan rakyat yang berada di bawah pendudukan. Kritik ini bukan sekadar menyangkut komposisi keanggotaan, melainkan juga prinsip bahwa warga Palestina harus menjadi pihak utama dalam merumuskan arah pemerintahan dan pembangunan di Gaza. Tanpa keterlibatan yang nyata, proses transisi berisiko berjalan dari luar dan tidak mencerminkan aspirasi penduduk setempat.

Seorang pejabat BOP membantah anggapan bahwa Palestina dikesampingkan. Ia menyatakan kepemimpinan dan kepemilikan proses oleh Palestina tetap menjadi inti rencana, meskipun tidak ada wakil Palestina dalam struktur utama dewan. Menurut penjelasan pejabat tersebut, administrasi sipil dan pemulihan Gaza akan dijalankan oleh National Committee for the Administration of Gaza (NCAG). Komite itu terdiri atas para profesional Palestina dan dipimpin Ali Shaath, mantan pejabat Otoritas Palestina. Peran NCAG, dalam penjelasan tersebut, dimaksudkan untuk memberi warga Palestina tanggung jawab langsung atas pengelolaan urusan sipil dan upaya pemulihan.

Namun, Albanese menilai keberadaan komite teknokratik dan penunjukan sejumlah birokrat belum otomatis menjamin keterwakilan Palestina yang bermakna. Kehadiran profesional Palestina dalam administrasi dapat menjadi bagian dari pengelolaan, tetapi belum tentu setara dengan keterlibatan dalam pengambilan keputusan strategis. Pertanyaan yang dipersoalkan adalah apakah masyarakat Palestina memiliki kuasa menentukan prioritas, mengawasi pelaksanaan, dan membentuk masa depan politik mereka sendiri. Dengan demikian, perdebatan mengenai BOP mencakup bukan hanya siapa yang menjalankan layanan sehari-hari, melainkan juga siapa yang menetapkan kerangka dan arah kebijakan bagi Gaza.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) dimaksudkan sebagai bagian dari upaya mendorong kemerdekaan Palestina dan mewujudkan solusi dua negara. Pemerintah menempatkan tujuan tersebut sebagai landasan keterlibatan, di tengah beragam pandangan mengenai peran dan mekanisme dewan itu. Menurut Nabyl, partisipasi Indonesia tidak mengubah dukungan terhadap hak rakyat Palestina untuk merdeka dan hidup berdampingan secara damai.

Nabyl menyatakan Indonesia menghargai pandangan yang disampaikan berbagai pihak, termasuk kritik terhadap keterlibatan dalam BOP. Namun, pemerintah tetap memandang keikutsertaan tersebut sebagai salah satu ikhtiar untuk mencari penyelesaian bagi persoalan Palestina. Dalam penjelasannya, Indonesia ingin ada pihak yang dapat mengawal agenda penyelesaian konflik melalui dewan tersebut. Harapannya, agenda itu dapat terus dibicarakan dan diarahkan pada penyelesaian yang mendukung kemerdekaan Palestina serta tercapainya solusi dua negara.

Pemerintah juga menegaskan bahwa pembahasan mengenai BOP saat ini masih berstatus on hold. Nabyl menerangkan, posisi tersebut berkaitan dengan perkembangan situasi di Timur Tengah yang masih menjadi perhatian. Dengan demikian, partisipasi yang telah disampaikan tidak berarti seluruh pembahasan dan langkah terkait dewan itu berjalan tanpa mempertimbangkan dinamika kawasan. Pemerintah melihat perkembangan situasi sebagai hal penting sebelum pembahasan mengenai BOP dilanjutkan. Penjelasan ini disampaikan untuk menerangkan tujuan keterlibatan Indonesia sekaligus menjawab beragam pandangan yang muncul, tanpa mengesampingkan upaya diplomatik untuk mendorong penyelesaian konflik Palestina.

Francesca Albanese memperingatkan bahwa keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) dapat berisiko mengorbankan hubungan erat Jakarta dengan rakyat Palestina. Menurut Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki itu, mekanisme tersebut ditetapkan oleh Israel dan karena itu patut dipertanyakan. Ia menyarankan Indonesia mempertimbangkan untuk bergabung dengan Hague Group, kelompok negara yang mencakup Afrika Selatan dan Malaysia. Kelompok ini mendorong penegakan hukum internasional terkait tindakan Israel. Saran tersebut menempatkan pilihan diplomatik Indonesia dalam sorotan, terutama karena dukungan bagi hak-hak Palestina telah lama menjadi bagian penting dari kebijakan luar negeri nasional.

Indonesia sebelumnya menyatakan kesediaan untuk bergabung dengan BOP dan menjanjikan pengerahan pasukan ke Gaza sebagai bagian dari pasukan stabilisasi internasional. Selama ini, pemerintah mendukung kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara, serta berulang kali mengecam kekerasan Israel. Kantor Presiden Prabowo Subianto juga pernah menyatakan bahwa Indonesia akan mundur apabila keanggotaan BOP tidak memberi manfaat bagi rakyat Palestina. Namun, keputusan untuk bergabung tetap menuai kritik dari sejumlah kelompok Muslim di dalam negeri. Perdebatan itu mencerminkan kekhawatiran bahwa partisipasi dalam mekanisme baru dapat memengaruhi konsistensi posisi Indonesia, sekaligus pertanyaan mengenai sejauh mana keterlibatan tersebut mampu menghasilkan perlindungan dan manfaat nyata bagi warga Gaza.

Rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk Gaza juga menghadapi hambatan besar. Prosesnya masih dibayangi kebuntuan mengenai pelucutan senjata Hamas dan kepastian penarikan pasukan Israel. Gencatan senjata pada 2025 sempat memungkinkan pembebasan sandera dan tahanan, tetapi belum menuntaskan persoalan keamanan maupun masa depan politik wilayah itu. Dalam konteks ini, komitmen pasukan stabilisasi dan peran BOP masih menghadapi ketidakpastian. Sejumlah pihak, termasuk komisi PBB dan kelompok hak asasi manusia, menuduh Israel melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza. Israel membantah tuduhan tersebut.

Pos terkait