Jakarta | Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menepis anggapan bahwa Indonesia sedang mengalami deindustrialisasi yang mengancam keberlangsungan proses industri. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam paparan pada Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri 2026 di Jakarta, Jumat, 30 Oktober. Menurut Sarmuji, kinerja industri tidak seperti narasi yang beredar di ruang publik. Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa kondisi sektor manufaktur perlu dinilai melalui gambaran kinerja yang disampaikan, bukan semata-mata melalui kekhawatiran tentang kemunduran industrialisasi.
Penekanan tersebut penting karena istilah deindustrialisasi dapat membentuk persepsi bahwa kegiatan produksi dan kapasitas industri nasional sedang melemah secara luas. Sarmuji membantah anggapan itu dalam forum yang mempertemukan pemerintah dan kalangan usaha. Ia menyoroti perbedaan narasi yang berkembang dengan penilaian terhadap kinerja industri. Dengan demikian, pesan utamanya bukan menyangkal adanya tantangan yang dihadapi sektor manufaktur, melainkan menolak kesimpulan bahwa tantangan tersebut berarti proses industrialisasi Indonesia sedang terancam atau berhenti.
Paparan di hadapan peserta Rapimnas Kadin itu menempatkan kondisi industri sebagai isu penting dalam pembahasan ekonomi nasional. Bagi pelaku usaha, penilaian yang akurat terhadap arah industri dapat membantu membaca situasi dan menentukan langkah ke depan. Sarmuji menggarisbawahi bahwa gambaran kinerja sektor ini tidak sejalan dengan narasi deindustrialisasi yang beredar. Pernyataan tersebut sekaligus mengarahkan perhatian pada perlunya melihat perkembangan industri secara utuh, dengan membedakan kekhawatiran umum dari kondisi yang tercermin dalam kinerja. Dalam konteks itu, bantahan Menperin menjadi bagian dari penjelasan pemerintah mengenai keadaan manufaktur Indonesia dan proses industrialisasi yang terus menjadi perhatian bersama.
Dalam menjelaskan dasar bantahannya terhadap anggapan bahwa industri manufaktur sedang melemah, Sarmuji merujuk pada kinerja pertumbuhan sektor pengolahan. Pada 2026, industri pengolahan nonmigas mencatat pertumbuhan sebesar 5,32 persen. Angka tersebut sedikit lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,29 persen. Selisihnya memang terbatas, tetapi perbandingan itu menunjukkan bahwa sektor manufaktur nonmigas tumbuh lebih cepat daripada perekonomian secara keseluruhan pada periode tersebut. Bagi Sarmuji, angka ini menjadi salah satu petunjuk bahwa aktivitas industri masih bergerak maju, bukan mengalami kemunduran sebagaimana tersirat dalam penilaian bahwa sektor tersebut tengah berkontraksi.
Ia juga menggunakan data tahun sebelumnya untuk memperkuat pandangannya. Sepanjang 2025, industri pengolahan tumbuh 5,3 persen, sedangkan ekonomi nasional tumbuh 5,11 persen. Dengan demikian, pertumbuhan industri kembali berada di atas laju pertumbuhan ekonomi nasional. Dua perbandingan tahunan itu, menurut penjelasannya, memperlihatkan bahwa kinerja pengolahan tetap kompetitif dan berkontribusi terhadap capaian ekonomi. Data tersebut menjadi konteks penting dalam membaca kondisi sektor, sebab penilaian mengenai ekspansi tidak hanya bertumpu pada satu angka, tetapi juga pada perbandingan pertumbuhan industri dengan perekonomian nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Sarmuji menilai industri pengolahan nonmigas tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Ia menyebut bahwa untuk pertama kalinya dalam 12 tahun, pertumbuhan industri melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Klaim itu menempatkan capaian terkini sebagai perkembangan yang berarti, sekaligus mendukung argumennya bahwa sektor manufaktur masih memiliki peran kuat. Berdasarkan angka-angka yang dipaparkan, ia menyimpulkan bahwa industri sedang berekspansi, bukan berkontraksi. Namun, perbedaan laju pertumbuhan perlu dipahami sesuai cakupan dan periode data yang digunakan: pertumbuhan sektor yang lebih tinggi daripada ekonomi nasional merupakan indikator kinerja relatif, sementara kondisi industri juga dapat dipengaruhi oleh perkembangan subsektor, permintaan, investasi, dan kapasitas produksi. Karena itu, data tersebut menjadi dasar utama bagi bantahannya, tanpa menghapus pentingnya melihat gambaran industri secara menyeluruh.
Selain indikator yang telah dipaparkan, data mengenai Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur memberikan gambaran tambahan tentang kondisi industri pengolahan. IKI pada Oktober 2026 tercatat sebesar 53,75. Angka tersebut menempatkan indeks kembali di zona ekspansi, setelah pada bulan sebelumnya, September 2026, berada pada level 51,9. Dengan demikian, kedua angka bulanan itu menunjukkan posisi indeks yang berbeda, tetapi sama-sama berada di atas batas zona ekspansi yang digunakan dalam pelaporan indikator tersebut.
Indikator lainnya adalah PMI manufaktur Indonesia. Pada September 2026, PMI tercatat berada di zona ekspansi dengan level 52,1. Angka ini perlu dibaca sesuai periode pengukurannya, yakni September, dan tidak disamakan dengan nilai IKI Oktober. IKI dan PMI merupakan dua ukuran yang disampaikan secara terpisah, sehingga masing-masing angka menggambarkan indikator serta waktu pencatatan yang berbeda. Sarmuji turut menyebutkan indikator-indikator tersebut sebagai bagian dari paparan mengenai perkembangan industri manufaktur Indonesia. Penyajian data berdasarkan bulan membantu pembaca membedakan capaian setiap indikator.
Di sisi ketenagakerjaan, industri pengolahan menyerap 19,98 juta orang hingga Mei 2026. Data ini menyatakan jumlah tenaga kerja yang terserap pada sektor tersebut sampai dengan periode itu. Angka penyerapan tenaga kerja melengkapi informasi mengenai indikator industri, tetapi tidak secara langsung menjelaskan perubahan nilai IKI atau PMI. Oleh karena itu, data mengenai indeks dan tenaga kerja dapat dicermati sebagai informasi tersendiri: IKI mencapai 53,75 pada Oktober, PMI berada pada level 52,1 pada September, sedangkan industri pengolahan menyerap 19,98 juta orang hingga Mei. Ketiganya merujuk pada ukuran dan rentang waktu yang berbeda. Pembaca dapat menggunakan rincian periode tersebut saat membandingkan data, tanpa menganggap bahwa angka-angka itu dicatat pada bulan yang sama atau menunjukkan hubungan sebab-akibat tertentu. Paparan Sarmuji mencakup indikator kepercayaan, aktivitas manufaktur, serta penyerapan tenaga kerja dalam cakupan yang disebutkan masing-masing.
Pada Agustus 2026, kontribusi ekspor industri pengolahan Indonesia tercatat mencapai US$159,55 miliar, menurut data yang disampaikan Menperin. Nilai tersebut setara dengan Rp2,89 triliun apabila dihitung menggunakan asumsi kurs Rp18.144 per dolar AS. Dalam komposisi perdagangan nasional, ekspor industri pengolahan itu menyumbang 82,40 persen dari total ekspor Indonesia pada periode tersebut. Capaian nilai dan persentase ini menjadi bagian dari paparan mengenai kinerja industri manufaktur nasional, sebagaimana diuraikan Menperin. Data tersebut menunjukkan porsi industri pengolahan dalam ekspor nasional pada Agustus 2026, sesuai cakupan dan periode yang disampaikan.
Paparan tersebut juga memuat gambaran permintaan di pasar domestik. Menurut Sarmuji, pasar dalam negeri yang besar turut menopang ketahanan industri ketika perekonomian global mengalami gejolak. Penilaian itu disampaikan bersama data bahwa 78,39 persen produk manufaktur nasional diserap oleh pasar dalam negeri. Angka tersebut merujuk pada penyerapan produk manufaktur di Indonesia, sebagaimana disebutkan dalam paparan Sarmuji. Pasar domestik dengan demikian menjadi bagian dari konteks yang ia kemukakan ketika menjelaskan ketahanan industri di tengah perubahan kondisi ekonomi global. Pernyataan tersebut mengaitkan besarnya permintaan dalam negeri dengan dukungan terhadap industri, tanpa menyebut angka lain mengenai konsumsi atau penjualan domestik.
Data ekspor dan penyerapan domestik itu disampaikan sebagai bagian dari uraian mengenai industri manufaktur Indonesia. Untuk perdagangan luar negeri, angka yang dicantumkan adalah kontribusi ekspor industri pengolahan sebesar US$159,55 miliar pada Agustus 2026, atau 82,40 persen dari total ekspor nasional. Padanan rupiahnya menggunakan asumsi kurs Rp18.144 per dolar AS dan disebut sebesar Rp2,89 triliun. Untuk pasar dalam negeri, Sarmuji menyampaikan bahwa 78,39 persen produk manufaktur nasional terserap di dalam negeri serta menilai besarnya pasar domestik menopang ketahanan industri saat terjadi gejolak ekonomi global.
Baca juga: Peran Strategis Pergudangan di Surabaya dalam Konektivitas Industri | Transformasi Teknologi AI dalam Sektor Industri Indonesia | Tantangan Kepercayaan dan Kepatuhan dalam Industri Aset Digital








