Yogyakarta | Umur harapan hidup (UHH) saat lahir Indonesia pada 2026 mencapai 74,68 tahun. Angka tersebut bertambah 0,21 tahun dibandingkan capaian tahun sebelumnya, menunjukkan bahwa perkiraan lama hidup penduduk secara nasional kembali meningkat. Data ini tercantum dalam dokumen Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2026, yang menggunakan UHH sebagai salah satu dimensi untuk menggambarkan pembangunan manusia.
UHH saat lahir merupakan perkiraan rata-rata jumlah tahun yang dapat dijalani seseorang sejak dilahirkan, dengan mengacu pada pola kematian yang tercatat pada periode pengukuran. Dengan demikian, angka 74,68 tahun bukanlah batas usia yang pasti bagi setiap individu. Nilai itu merangkum kondisi pada tingkat populasi dan menjadi indikator statistik untuk melihat perubahan harapan hidup dari waktu ke waktu.
Kenaikan pada 2026 melanjutkan tren yang berlangsung sejak 2022. Pada tahun tersebut, UHH Indonesia berada di kisaran 73,70 tahun. Perbandingan antartahun memperlihatkan peningkatan bertahap hingga mencapai angka terbaru. Meski perubahan setiap tahun dapat berbeda besarannya, rangkaian data tersebut menunjukkan arah perkembangan nasional yang naik selama periode yang disebutkan.
Pergerakan angka nasional juga berkaitan dengan peningkatan UHH di berbagai daerah. Capaian tiap wilayah tidak selalu sama, tetapi bertambahnya nilai di sejumlah daerah turut menjadi bagian dari gambaran agregat Indonesia. Karena itu, angka nasional perlu dibaca bersama variasi antardaerah agar perkembangan harapan hidup terlihat lebih utuh. Perbedaan kondisi wilayah tetap penting diperhatikan, termasuk ketika membahas daerah dengan nilai tertinggi maupun terendah.
UHH memberikan salah satu cara untuk memantau aspek kesehatan dan kualitas hidup dalam kerangka IPM, tetapi indikator ini tidak menjelaskan sendiri faktor yang mendorong perubahan. Data kenaikan 2026 menunjukkan hasil pengukuran, bukan penyebab tertentu. Pembacaan yang cermat perlu membedakan tren statistik, kondisi masing-masing wilayah, dan penjelasan mengenai faktor yang memengaruhinya. Dengan dasar tersebut, peningkatan dari 73,70 tahun pada 2022 menuju 74,68 tahun pada 2026 menjadi gambaran terukur mengenai bertambahnya perkiraan usia hidup penduduk Indonesia.
Data umur harapan hidup (UHH) memperlihatkan bahwa DKI Jakarta berada pada posisi tertinggi di provinsi yang tercantum, dengan angka 76,44 tahun. Nilai tersebut menjadi patokan untuk melihat rentang angka pada kelompok provinsi teratas. Di bawah DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat UHH 75,83 tahun, sedangkan Jawa Barat berada pada 75,80 tahun. Ketiganya membentuk kelompok dengan angka relatif berdekatan, meskipun DKI Jakarta memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan dua provinsi berikutnya.
Selisih DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta tercatat 0,61 tahun. Sementara itu, perbedaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Barat hanya 0,03 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa posisi kedua dan ketiga memiliki jarak yang sangat kecil berdasarkan data yang tersedia. Perbandingan tersebut menggambarkan variasi angka UHH antarprovinsi, tanpa menjelaskan atau menetapkan penyebab di balik perbedaan nilainya.
Sejumlah provinsi lain juga mencatat UHH di atas 75 tahun. Kepulauan Riau berada pada 75,69 tahun, disusul Bali dengan 75,68 tahun. Banten mencatat 75,58 tahun, sementara Jawa Timur memiliki angka 75,57 tahun. Nilai kedua provinsi tersebut hanya berselisih 0,01 tahun. Kedekatan angka juga tampak pada Kepulauan Riau dan Bali, dengan perbedaan 0,01 tahun. Rangkaian data ini memperlihatkan bahwa beberapa provinsi dalam kelompok atas berada pada tingkat yang nyaris sama.
Kalimantan Timur mencatat UHH 75,51 tahun, diikuti Jawa Tengah dengan 75,50 tahun. Perbedaan keduanya juga sebesar 0,01 tahun. Dengan demikian, nilai provinsi-provinsi yang disebutkan membentang dari 75,50 tahun di Jawa Tengah hingga 76,44 tahun di DKI Jakarta. Rentang tersebut memberi gambaran singkat mengenai variasi UHH pada kelompok atas. Penyajian angka secara berdampingan membantu pembaca mengenali urutan dan jarak antarnilai, sekaligus menegaskan bahwa posisi provinsi dapat dibedakan melalui data yang tercatat, tanpa menarik kesimpulan mengenai faktor penyebabnya.
Di luar provinsi dengan angka harapan hidup tertinggi dan terendah, capaian umur harapan hidup (UHH) pada 2026 memperlihatkan rentang yang cukup beragam. Sejumlah provinsi berada di kisaran 74 tahun, sementara beberapa provinsi lain mencatat angka di kisaran 72 hingga 73 tahun. Rincian ini membantu menunjukkan sebaran angka antarwilayah tanpa mengabaikan perbedaan kecil di provinsi-provinsi yang nilainya berdekatan.
Kelompok dengan UHH mendekati 75 tahun mencakup Riau, sebesar 74,97 tahun; Sumatera Barat dan Lampung, masing-masing 74,93 tahun; Sumatera Selatan, 74,77 tahun; Kalimantan Selatan, 74,72 tahun; serta Kepulauan Bangka Belitung, 74,71 tahun. Sulawesi Utara mencatat 74,66 tahun, disusul Jambi dengan 74,62 tahun. Selisih antarnilai dalam kelompok ini relatif tipis, sehingga beberapa provinsi berada pada tingkat yang hampir sama.
Di bawah kelompok tersebut, Kalimantan Barat memiliki UHH 74,50 tahun, sedangkan Sumatera Utara mencatat 74,40 tahun dan Sulawesi Selatan 74,37 tahun. Kalimantan Tengah berada pada angka 74,20 tahun. Berikutnya, Kalimantan Utara mencatat 73,79 tahun, hanya sedikit lebih tinggi daripada Bengkulu yang berada pada 73,78 tahun. Aceh menyusul dengan angka 73,63 tahun.
Pada bagian rentang yang lebih rendah, Nusa Tenggara Barat mencatat UHH 72,81 tahun dan Nusa Tenggara Timur 72,41 tahun. Sulawesi Tenggara berada pada angka 72,23 tahun. Dengan demikian, urutan nilai di kelompok provinsi ini menunjukkan rentang yang membentang dari 74,97 hingga 72,23 tahun. Penyajian angka secara berurutan memudahkan pembaca membandingkan posisi tiap provinsi, tetapi tidak dengan sendirinya menjelaskan penyebab perbedaan capaian. Nilai tersebut sebaiknya dibaca sebagai gambaran statistik UHH pada tahun yang dirujuk, bukan sebagai ukuran tunggal seluruh kondisi kesehatan atau kesejahteraan masyarakat. Perbandingan yang lebih menyeluruh memerlukan konteks indikator dan periode pengukuran yang sama.
Pada 2026, Umur Harapan Hidup (UHH) terendah di Indonesia tercatat di Provinsi Papua Pegunungan, yaitu 67,72 tahun. Angka tersebut menempatkannya pada posisi paling bawah dalam daftar provinsi berdasarkan UHH. Dua provinsi berikutnya dengan nilai terendah adalah Papua Tengah, sebesar 68,56 tahun, dan Papua Selatan, sebesar 68,93 tahun. Ketiganya mencatat UHH di bawah 69 tahun.
Di kawasan Papua, angka untuk Papua Barat tercatat 68,94 tahun, sedangkan Papua Barat Daya berada pada 70,48 tahun. Provinsi Papua mencatat UHH 70,93 tahun. Dengan demikian, nilai untuk sejumlah provinsi di kawasan tersebut berada di bawah 71 tahun, dengan Papua Pegunungan sebagai angka terendah di provinsi-provinsi yang disebutkan.
Di luar kawasan Papua, beberapa provinsi juga memiliki UHH di bawah 72 tahun. Maluku mencatat 71,26 tahun, disusul Gorontalo dengan 71,28 tahun dan Sulawesi Tengah dengan 71,29 tahun. Sulawesi Barat berada pada 71,68 tahun, sementara Maluku Utara mencatat 71,71 tahun. Seluruh angka tersebut masih berada di bawah batas 72 tahun.
Jika dibandingkan dengan daftar provinsi secara keseluruhan, rentang nilai tertinggi dan terendah terlihat jelas. DKI Jakarta mencatat UHH tertinggi, sedangkan Papua Pegunungan mencatat yang terendah, yakni 67,72 tahun. Rincian angka provinsi lainnya menunjukkan posisi Papua Tengah dan Papua Selatan yang juga berada di nilai UHH terendah. Perbandingan ini menyajikan perbedaan angka antardaerah tanpa menjelaskan penyebab atau dampaknya.
Secara berurutan tiga nilai terendah adalah Papua Pegunungan.
Baca juga: Peralihan ke BBM Subsidi Picu Antrean, Pemerintah Pastikan Harga Tak Naik hingga Akhir 2026 354 kunjungan









