Probolinggo — Hujan deras yang disertai petir yang mengguyur wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, mengakibatkan seorang pria paruh baya meninggal dunia diduga akibat tersambar petir saat menyadap pohon pinus di hutan milik Perhutani. Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu (12/3/25) sekitar pukul 18.00 WIB.
Anggota Polsek Sumber, Polres Probolinggo, bersama petugas Koramil Sumber dan Puskesmas Sumber segera bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Laporan diterima pihak kepolisian setelah warga melaporkan bahwa seorang pria ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di tengah hutan pinus di Dusun Sidorejo, Desa Pandansari, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo.
Kapolsek Sumber, Iptu Suyono, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologi peristiwa. Korban yang diketahui bernama PG (60), berangkat pada pukul 11.00 WIB untuk bekerja menyadap getah pinus. Namun, hingga sore hari korban belum kembali, sehingga warga bersama perangkat desa melakukan pencarian. Sekitar pukul 18.00 WIB, korban ditemukan sudah meninggal dunia di tengah hutan dengan kondisi tubuh tergeletak, mengenakan jaket hitam dan jas hujan yang robek akibat terbakar.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 16.00 WIB terdengar suara petir yang keras di lokasi tersebut, yang memperkuat dugaan bahwa korban tersambar petir. Saat ditemukan, jaket hitam korban menunjukkan bekas robekan di bagian lengan kiri, dan jas hujan hijau juga terbakar. Hasil pemeriksaan medis oleh petugas Puskesmas mengonfirmasi adanya luka bakar yang cukup parah di bagian lengan kiri dan dada kiri atas korban.
Keluarga korban menerima kejadian ini dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Mereka telah membuat surat pernyataan yang menguatkan dugaan bahwa kematian korban disebabkan oleh sambaran petir.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama saat musim hujan dengan potensi bahaya sambaran petir yang dapat membahayakan keselamatan.
Sumber: HmsPolresProbolinggo
Pewarta: Edi D