Kota Medan | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan kepada Kapolri Suyudi Ario Seto bahwa peredaran narkoba di wilayahnya semakin masif. Ia menyoroti persoalan tersebut sebagai tantangan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama. Menurut Bobby, Sumatera Utara telah berada di posisi pertama secara nasional dalam tingkat penyalahgunaan narkoba selama lebih dari lima tahun berturut-turut. Kondisi itu menunjukkan bahwa ancaman narkotika di provinsi tersebut belum mereda dan masih berdampak luas. Penyampaian itu sekaligus menegaskan perlunya upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
Pernyataan Bobby disampaikan dalam rangkaian kegiatan konferensi pers pengungkapan 1,16 ton ketamine di perairan Selat Malaka. Pengungkapan tersebut menjadi latar penting bagi pembahasan mengenai besarnya tantangan narkoba di Sumatera Utara, mengingat kawasan itu berhadapan dengan jalur perairan yang strategis. Dalam kesempatan tersebut, Bobby menyampaikan kondisi daerahnya secara langsung kepada Kapolri. Ia mengaitkan pengungkapan kasus berskala besar itu dengan kebutuhan untuk terus memperkuat kewaspadaan dan kerja bersama. Angka penyalahgunaan yang bertahan tinggi selama bertahun-tahun, menurut paparan tersebut, menjadi persoalan yang tidak dapat ditangani hanya melalui satu langkah atau oleh satu pihak.
Setelah konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi polisi bersama masyarakat Sumatera Utara untuk menolak narkoba. Deklarasi berlangsung di Terminal Bandar Deli Belawan, Kota Medan, pada Jumat (23/10). Kehadiran polisi dan warga dalam kegiatan itu memperlihatkan pentingnya dukungan masyarakat dalam menghadapi peredaran serta penyalahgunaan narkotika. Pesan penolakan tersebut juga menjadi ajakan agar kepedulian publik berjalan seiring dengan penindakan aparat. Di tengah pengungkapan 1,16 ton ketamine dan tingginya posisi Sumatera Utara dalam data penyalahgunaan nasional, deklarasi itu menempatkan kerja sama sebagai bagian dari respons. Bobby menyoroti tantangan yang dihadapi daerah, sementara rangkaian kegiatan menegaskan perlunya kewaspadaan bersama.
Bobby Nasution berharap tingkat penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara terus menurun. Harapan tersebut menggambarkan cita-cita agar persoalan narkoba tidak lagi menempatkan provinsi ini pada jajaran wilayah dengan angka penyalahgunaan tertinggi. Baginya, penurunan yang berkelanjutan menjadi tujuan penting yang perlu diperjuangkan bersama, sehingga kondisi di Sumatera Utara dapat bergerak ke arah yang lebih baik.
Ia menyampaikan keinginan agar Sumatera Utara tidak lagi berada di peringkat tiga besar ataupun lima besar terkait penyalahgunaan narkoba. Bahkan, ia berharap provinsi tersebut kelak dapat berada pada posisi terbawah dalam daftar itu. Harapan tersebut menekankan perubahan posisi sebagai gambaran dari berkurangnya persoalan, bukan sekadar ambisi untuk memperbaiki peringkat.
Cita-cita itu juga mengandung pesan tentang pentingnya menjaga perhatian terhadap persoalan narkoba di daerah. Harapan agar angka penyalahgunaan terus turun menunjukkan bahwa upaya untuk mencapai keadaan tersebut tidak dipandang sebagai tujuan sesaat. Bobby menginginkan kemajuan yang dapat terus dirasakan, sampai Sumatera Utara semakin jauh dari posisi sebagai salah satu wilayah dengan tingkat penyalahgunaan yang tinggi.
Di luar kondisi Sumatera Utara, Bobby berharap narkoba dapat hilang dari seluruh Indonesia. Harapan yang lebih luas ini menghubungkan cita-cita di tingkat provinsi dengan masa depan bangsa. Indonesia yang terbebas dari narkoba, menurut harapan tersebut, akan mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. Dengan demikian, upaya menekan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi perhatian bagi satu daerah, melainkan juga berkaitan dengan tujuan nasional.
Pesan tersebut menempatkan penurunan penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari harapan terhadap masa depan yang lebih baik. Sumatera Utara diharapkan tidak lagi masuk tiga atau lima besar, tetapi dapat berada di posisi terbawah. Pada saat yang sama, seluruh Indonesia diharapkan terbebas dari narkoba. Kedua harapan itu mencerminkan tujuan yang sejalan: membangun lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat dan mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045. Pernyataan ini menegaskan arah yang ingin dicapai tanpa mengabaikan bahwa harapan tersebut berlaku bagi daerah maupun bangsa secara keseluruhan.
Bobby Nasution mengingat kembali masa ketika dirinya menjabat Wali Kota Medan dan menyoroti maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Ia mengaku geram melihat persoalan itu terus muncul, terlebih ketika peredaran narkoba berkaitan dengan gangguan keamanan dan tindak kriminal yang dirasakan masyarakat. Dalam ingatannya, situasi tersebut mendorongnya menyampaikan perlunya langkah tegas terhadap pelaku kejahatan yang beraksi di jalanan.
Di pernyataan yang pernah ia sampaikan, Bobby meminta agar pelaku yang melakukan kejahatan jalanan, termasuk pembegalan, ditindak secara tegas. Ia juga menyebut opsi tembak di tempat dalam konteks menghadapi pelaku yang beraksi di jalanan. Pernyataan itu kemudian menjadi sorotan publik. Namun, penyampaian tersebut tidak perlu dimaknai sebagai kebijakan resmi yang ditetapkan pemerintah kota; bagian ini merujuk pada pernyataan Bobby ketika membicarakan keresahannya terhadap kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba.
Bobby turut menilai Belawan sebagai salah satu kawasan di Medan, sekaligus di Sumatera Utara, yang menghadapi tingginya peredaran narkoba dan kasus kriminal. Kondisi itu, menurut penilaiannya, membuat kawasan tersebut membutuhkan perhatian dan upaya penanganan yang serius. Ia berharap persoalan yang telah lama menjadi perhatian itu dapat ditekan melalui kerja aparat dan dukungan berbagai pihak, tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat akan lingkungan yang aman.
Dalam harapannya, kehadiran Kapolri dapat membantu menekan peredaran narkoba, terutama di kawasan yang dinilai memiliki persoalan serius seperti Belawan. Bobby berharap upaya tersebut membawa perubahan nyata bagi warga, sehingga ruang gerak peredaran narkoba dan tindak kriminal dapat semakin terbatas. Ia juga menginginkan Belawan menjadi kawasan yang lebih bersih dari narkoba. Harapan itu menjadi bagian dari perhatian yang ia sampaikan saat mengenang pengalamannya memimpin Medan serta menghadapi keresahan atas kondisi keamanan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Kapolri Suyudi Ario Seto menilai tingginya penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara perlu menjadi perhatian bersama. Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkotika masih membutuhkan penanganan serius dan berkesinambungan, dengan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Pada saat yang sama, Suyudi menyebut pengungkapan kasus narkoba di wilayah itu tercatat paling banyak. Capaian penindakan tersebut menandakan adanya upaya aparat mengungkap peredaran, tetapi tingginya jumlah pengungkapan juga memperlihatkan besarnya tantangan yang harus dihadapi.
Menurut Suyudi, penanganan tidak cukup mengandalkan tindakan setelah kejahatan terjadi. Upaya pencegahan perlu dimulai sejak dini dan dijalankan secara konsisten, termasuk dengan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba. Kesadaran publik dapat membantu menekan risiko penyalahgunaan sekaligus mendorong warga untuk lebih peka terhadap aktivitas peredaran di lingkungan sekitarnya. Namun, langkah edukasi harus berjalan beriringan dengan tindakan tegas terhadap jaringan pengedar. Penindakan diperlukan untuk mengganggu pasokan dan memutus mata rantai distribusi, sementara pencegahan membantu mengurangi permintaan serta melindungi kelompok yang rentan.
Suyudi juga menekankan perlunya kerja lintas institusi dalam menghadapi kejahatan narkoba yang bersifat transnasional. Penyelundupan melalui jalur laut, misalnya, tidak dapat ditangani oleh satu lembaga saja karena memerlukan koordinasi dan pertukaran informasi antarpihak terkait. Pengawasan wilayah perairan, penegakan hukum, dan langkah pencegahan perlu diselaraskan agar celah yang dimanfaatkan jaringan penyelundup dapat dipersempit. Kolaborasi semacam ini penting untuk mencegah masuknya barang terlarang ke Indonesia, sekaligus memastikan respons terhadap ancaman dilakukan secara terpadu. Pesan Kapolri tersebut menegaskan bahwa penanganan narkoba membutuhkan kesinambungan: mencegah sejak awal, membongkar jaringan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memperkuat kerja sama antarlembaga.
Baca juga: Pemeliharaan Bangunan Bersejarah oleh KAI di Sumatera Utara | Perhatian terhadap Potensi Hujan dan Petir di Sumatera Utara | Cuaca Ekstrem Tak Halangi Tingginya Partisipasi dalam Pilkades









