Tuban – Memberikan pembinaan kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Widang Bripda Rifki Okta Ramadhan melaksanakan kegiatan sambang rutin sekaligus himbauan Kamtibmas tentang bahaya pinjaman online dan judi online, Sabtu (17/1/2026) siang.
“Kesempatan tersebut, anggota menyampaikan tentang bahaya judi online maupun pinjaman online, yang saat ini menjadi salah satu ancaman serius bagi kalangan masyarakat, ” ujar Kapolsek Widang AKP Narko.
Judi online sangat merusak mental dan masa depan generasi muda. Untuk itu, semua harus menjauhi aktivitas tersebut, begitu juga dengan pinjaman online, ” imbuhnya.
Kontributor : B2
Published : Humas








