Aliansi LSM Probolinggo Ajukan Audiensi Terkait Satgas Anti Miras

Probolinggo, 15 Juli 2025 – Aliansi LSM dan Ormas Probolinggo Raya, yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JakPro serta sejumlah organisasi masyarakat di Kabupaten Probolinggo, secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Bupati Probolinggo. Permohonan ini dilatarbelakangi oleh munculnya gesekan sosial di tengah masyarakat yang diduga dipicu oleh tindakan anggota Satgas Anti Miras Kabupaten Probolinggo yang dinilai kontroversial.

Dalam surat permohonan audiensi yang disampaikan, Aliansi LSM dan Ormas menyoroti adanya kegaduhan antar lembaga akibat tindakan anggota Satgas Anti Miras yang diduga bertindak di luar arahan dan tugas pokoknya. “Kami menilai perlu adanya klarifikasi dan pembenahan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat,” ujar perwakilan LSM JakPro.

Audiensi ini diharapkan dapat membuka ruang dialog dan mendorong terjalinnya sinergi antara Satgas Anti Miras Kabupaten Probolinggo dengan masyarakat sipil yang tergabung dalam berbagai LSM dan Ormas. Aliansi menegaskan bahwa keberadaan Satgas Anti Miras bukanlah hal yang ditolak, namun mereka menginginkan agar kinerja Satgas berjalan sesuai fungsi dan tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

Beberapa poin penting yang akan disampaikan dalam audiensi tersebut adalah:

  1. Peninjauan ulang struktur keanggotaan Satgas Anti Miras, khususnya anggota dari unsur organisasi non-OPD.
  2. Klarifikasi terkait tugas dan fungsi organisasi Sae Law Care, yang disebut turut berada dalam struktur keanggotaan Satgas.
  3. Evaluasi menyeluruh terhadap anggota Satgas dari luar kedinasan, guna mencegah tindakan pribadi yang mencatut nama institusi resmi seperti Satgas Anti Miras.

Audiensi direncanakan berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 09.00 WIB di Kantor Bupati Probolinggo. Aliansi juga berharap Bupati Probolinggo dapat menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pembentukan dan pengawasan Satgas Anti Miras dalam pertemuan tersebut.

“Dengan keterbukaan dan komunikasi yang sehat, kami percaya semua elemen masyarakat bisa saling mendukung dan menjaga kondusivitas Kabupaten Probolinggo,” tutup perwakilan ormas.

(Edi D/**)

Pos terkait