Probolinggo – Komandan Kodim (Dandim) 0820/Probolinggo Letkol Arh Iwan Hermaya P menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum dengan turut hadir dan terlibat langsung dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, Rabu (21/5).
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari eksekusi putusan pengadilan terhadap 48 perkara pidana yang sudah diputus dan barang buktinya dirampas untuk dimusnahkan. Letkol Arh Iwan menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan ini merujuk pada Pasal 270 KUHAP, yang menegaskan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa, setelah menerima salinan putusan dari panitera pengadilan.
“Ini adalah bentuk nyata sinergi antar lembaga penegak hukum untuk menjamin ketertiban dan keamanan masyarakat. Pemusnahan ini juga menjadi pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa negara hadir dan tidak akan mentoleransi tindakan kriminal,” ujar Letkol Iwan.
Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh kasus narkotika sebanyak 39,58 persen, obat-obatan terlarang 27,08 persen, pencurian dan perjudian masing-masing 10,41 persen, serta sisanya berasal dari perkara penganiayaan, senjata tajam, asusila, hingga minuman keras.
Dalam kesempatan itu, Letkol Iwan juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan perilaku menyimpang lainnya. “Narkoba telah terbukti merusak generasi bangsa. Masa depan Indonesia ada di tangan kalian para pemuda. Jangan rusak masa depan itu dengan hal-hal yang sia-sia,” imbaunya penuh harap.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk upaya Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan damai dari segala bentuk pelanggaran hukum serta ancaman stabilitas keamanan wilayah.
“Pemusnahan barang bukti bukan hanya simbolis, tetapi juga bukti nyata bahwa hukum bekerja. Ini menjadi bentuk tanggung jawab moral kita bersama agar Kota Probolinggo tetap tertib, damai, dan jauh dari kejahatan,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo serta para tokoh masyarakat yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri.
(Bambang/Pendim0820Probolinggo)