Probolinggo – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya telah menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan penyuluhan komunitas pasar sebagai bagian dari program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK). Acara tersebut dilaksanakan pada Senin (5/5/2025) di Pasar Semampir, Kecamatan Kraksaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keamanan pangan yang diperdagangkan di pasar tradisional, menjadikan pasar sebagai tempat yang higienis dan layak bagi konsumen. Sebanyak 30 peserta yang terdiri dari petugas Pasar Semampir, Koordinator Pasar Buah Semampir, Koordinator Pasar Kebonagung, Koordinator Pasar Pajarakan, pedagang pasar, dan perwakilan DKUPP Kabupaten Probolinggo hadir dalam acara tersebut. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen tinggi dalam memperbaiki kualitas pasar tradisional.
Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi antara Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, dengan BPOM Surabaya. Pasar Semampir dipilih sebagai lokasi prioritas karena perannya sebagai pasar induk di wilayah Kraksaan. “Tujuan utama dari program ini adalah menciptakan lingkungan pasar yang aman pangan, yang berarti pangan yang dijual di pasar benar-benar layak konsumsi dan memenuhi standar kebersihan,” ujar Taufik.
Menurut Taufik, keamanan pangan tidak hanya tentang mencegah keracunan, tetapi juga tentang meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional. Dengan produk yang aman dan higienis, masyarakat akan merasa lebih nyaman berbelanja, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan pedagang dan produsen lokal. “Program ini berbasis komunitas, dengan melibatkan langsung paguyuban pedagang dan pengelola pasar. Pendekatan ini efektif karena menyentuh langsung akar permasalahan di lapangan,” jelasnya.
Taufik menambahkan bahwa dalam rangka mewujudkan pasar aman pangan, ada lima elemen utama yang harus dipenuhi. Elemen-elemen tersebut meliputi kebersihan pasar, tata letak yang baik, penanganan pangan yang sesuai dengan standar kebersihan, penyuluhan dan sosialisasi untuk pedagang, serta pengawasan rutin oleh petugas, termasuk pengujian sampel pangan. Semua ini bertujuan untuk memastikan keamanan pangan yang dijual di pasar.
“Dengan penerapan elemen-elemen ini, pasar tradisional tidak hanya akan aman tetapi juga menjadi tempat edukatif bagi masyarakat mengenai pangan yang sehat dan berkualitas,” tambahnya. Program ini juga bertujuan untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap pasar tradisional yang sering dianggap kurang higienis. Dengan pengawasan dan bimbingan langsung dari BPOM, pedagang akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga keamanan pangan.
Taufik berharap agar keberhasilan program ini di Pasar Semampir bisa menjadi contoh bagi pasar-pasar lainnya di Kabupaten Probolinggo. Dalam waktu dekat, model serupa akan diterapkan di pasar-pasar daerah di Kabupaten Probolinggo. “Kami berharap gerakan ini bisa berkembang masif. Ketika seluruh pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo sudah menerapkan prinsip pasar aman pangan, kita bisa benar-benar mengatakan bahwa pasar tradisional kita telah bertransformasi,” pungkasnya. (Bambang/*)









