Samsudin LIRA: Silakan Bangun Condong–Segaran, Tapi Jangan Korbankan Keselamatan Warga dan Infrastruktur yang Sudah Ada

Samsudin LIRA: Silakan Bangun Condong–Segaran, Tapi Jangan Korbankan Keselamatan Warga dan Infrastruktur yang Sudah Ada

PROBOLINGGO — Wakil Presiden LSM LIRA Samsudin, S.H., aktivis yang dikenal di kalangan nasional karena vokal mengawal kepentingan masyarakat dan mengkritisi dugaan penyimpangan anggaran, kembali angkat bicara terkait polemik pembangunan ruas jalan Condong–Segaran.

Samsudin meminta seluruh pihak menjaga kondusivitas dan tidak menghambat pekerjaan proyek. Namun di sisi lain, ia memberikan peringatan keras kepada dinas terkait agar jangan hanya menjadi penonton, apalagi sampai muncul kesan membela kontraktor.

“Kami mendukung pembangunan. Tetapi dinas terkait jangan salah memahami dukungan itu. Mendukung proyek bukan berarti membiarkan kontraktor bekerja semaunya. Justru dinas harus berdiri paling depan mengawasi pekerjaan. Jangan sampai masyarakat melihat pemerintah lebih takut kepada kontraktor daripada mendengar keluhan masyarakat,” tegas Samsudin.

Dinas Jangan Tutup Mata!
Menurut Samsudin, dinas terkait memiliki tanggung jawab untuk memastikan proyek berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, aturan keselamatan, serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Ia meminta dinas turun langsung ke lapangan, bukan hanya menerima laporan dari kontraktor.

“Jangan pengawasan hanya di atas kertas. Jangan hanya percaya laporan kontraktor. Turun ke lapangan, lihat sendiri bagaimana kendaraan proyek beroperasi, bagaimana material diangkut, bagaimana kondisi jalan yang dilalui, dan apakah masyarakat terganggu atau tidak,” ujarnya.

Samsudin menegaskan, apabila ditemukan kendaraan berat seperti tronton digunakan pada ruas jalan yang tidak sesuai kelas atau kemampuan jalan, maka persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti.

“Jangan tunggu jalan rusak parah baru bertindak. Jangan tunggu ada korban kecelakaan baru ramai. Pemerintah harus mencegah sebelum terjadi masalah,” katanya.

Jangan Bangun Jalan Baru Sambil Menghancurkan Jalan Lama
Samsudin juga menyoroti pola pembangunan yang menurutnya harus dihentikan.

“Ini yang harus saya ingatkan kepada dinas terkait: jangan menggunakan pola lama. Jangan membangun infrastruktur baru tetapi pada saat yang sama merusak infrastruktur lama. Itu sama saja memindahkan kerusakan dari satu tempat ke tempat lain,” tegasnya.

Ia mempertanyakan, bagaimana pembangunan bisa disebut berhasil apabila jalan baru dibangun tetapi jalan masyarakat yang menjadi akses mobilisasi proyek justru rusak.

“Uang rakyat jangan dipakai dua kali untuk persoalan yang sama. Pertama membangun, kemudian membayar lagi untuk memperbaiki kerusakan akibat pelaksanaan proyek. Kalau seperti ini terus, kapan pemerataan pembangunan di Kabupaten Probolinggo tercapai?”

Kalau Kontraktor Hanya Mengejar Untung, Pemerintah Harus Tegas
Samsudin meminta dinas terkait memastikan kontraktor tidak hanya mengejar keuntungan dengan memilih metode kerja yang paling menguntungkan dirinya tetapi paling merugikan masyarakat.

“Kontraktor memang mencari keuntungan, itu wajar. Tetapi keuntungan tidak boleh dicari dengan mengorbankan jalan masyarakat, keselamatan warga, dan kepentingan publik. Ada kontrak, ada spesifikasi, ada aturan. Semuanya harus dipatuhi,” katanya.

Ia menegaskan, apabila kontraktor tidak mampu memenuhi kewajibannya, pemerintah jangan ragu mengambil tindakan sesuai kontrak dan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai ada kontraktor yang merasa dirinya tidak tersentuh karena sudah mendapatkan pekerjaan. Kalau tidak mampu melaksanakan kontrak, evaluasi. Kalau memang secara hukum memenuhi syarat untuk pemutusan kontrak, lakukan. Jangan pemerintah justru dibuat takut dengan ancaman kontraktor akan menarik alat,” tegas Samsudin.

Dalam kesempatan tersebut, Samsudin secara khusus menginstruksikan jajaran Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo untuk segera melakukan investigasi terhadap pelaksanaan proyek ruas jalan Condong–Segaran.

“Saya instruksikan kepada Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo dan jajaran untuk turun melakukan investigasi. Cek pekerjaan di lapangan, cek metode pelaksanaan, cek mobilisasi kendaraan, cek material, cek kondisi jalan yang dilalui kendaraan proyek, dan kumpulkan seluruh fakta serta bukti yang ada,” ujar Samsudin.

Ia meminta investigasi dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta, bukan untuk mencari-cari kesalahan kontraktor, tetapi memastikan proyek yang menggunakan uang negara benar-benar dilaksanakan sesuai aturan.

“Kalau tidak ada masalah, sampaikan bahwa tidak ada masalah. Tetapi kalau ditemukan indikasi pelanggaran, jangan ditutup-tutupi. Dokumentasikan dan segera laporkan kepada aparat penegak hukum atau instansi yang berwenang,” tegasnya.

“Jangan Ada yang Main-Main dengan Uang Rakyat!”
Samsudin memberikan penekanan keras bahwa uang negara bukan milik pejabat, bukan milik dinas, dan bukan milik kontraktor.

“Saya ingatkan kepada semua pihak: jangan ada yang main-main dengan uang rakyat! Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai proyek yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat justru menjadi ladang kepentingan pribadi atau kelompok,” tandasnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh isu yang belum terbukti dan menyerahkan dugaan pelanggaran kepada mekanisme hukum.

“Masyarakat jangan diadu domba. Jangan terjebak polemik. Kalau ada dugaan penyimpangan, bawa bukti, laporkan. LIRA akan mengawal. Kalau ditemukan indikasi pidana atau kerugian negara, kami tidak akan diam,” ujarnya.

Dukung Pembangunan, Kawal Sampai Selesai. Samsudin kembali menegaskan bahwa sikapnya sangat jelas: proyek Condong–Segaran harus berjalan dan diselesaikan, tetapi harus dilakukan secara benar, transparan, aman, dan sesuai aturan.

“Jangan ganggu proyek kalau memang sudah sesuai ketentuan. Tetapi jangan pula menjadikan proyek sebagai alasan untuk mengganggu masyarakat. Kontraktor silakan bekerja, dinas silakan mengawasi, masyarakat silakan mengontrol, dan LIRA akan ikut mengawal,” pungkasnya.
Samsudin, S.H.
Wakil Presiden LSM LIRA

(Tim/Redaksi/**)

Pos terkait