Jakarta | Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman menyiapkan peninjauan menyeluruh terhadap pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Rencana tersebut mencakup audit, pemantauan, dan evaluasi secara besar-besaran. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat transparansi dalam penyaluran KUR, sehingga pelaksanaan program dapat ditinjau melalui rangkaian pemeriksaan dan penilaian yang lebih menyeluruh.
Audit, pemantauan, dan evaluasi menjadi bagian dari rencana yang disampaikan Maman. Ketiga hal tersebut menempatkan pelaksanaan KUR sebagai pokok peninjauan, dengan transparansi penyaluran sebagai tujuan yang ingin diperkuat. Pemeriksaan secara menyeluruh menandai cakupan evaluasi yang luas, sementara pemantauan dan penilaian juga disebut sebagai unsur dalam langkah tersebut. Rencana itu berfokus pada bagaimana program KUR dilaksanakan dan disalurkan.
Maman menyampaikan rencana peninjauan tersebut saat ditemui di Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyatakan bahwa pelaksanaan KUR akan diaudit, dipantau, dan dievaluasi secara besar-besaran. Penyampaian tersebut menegaskan bahwa upaya yang direncanakan bukan hanya evaluasi, melainkan juga mencakup audit dan pemantauan terhadap program. Seluruhnya diarahkan untuk meningkatkan transparansi penyaluran KUR.
Dengan demikian, inti rencana Maman adalah melakukan peninjauan menyeluruh atas pelaksanaan KUR melalui audit, pemantauan, dan evaluasi. Fokus yang dinyatakan ialah transparansi penyaluran program. Rencana tersebut merupakan langkah yang disampaikan untuk memperkuat keterbukaan dalam pelaksanaan penyaluran, tanpa menguraikan rincian mengenai mekanisme, jadwal, atau hasil yang akan dicapai. Untuk saat ini, hal yang disampaikan adalah rencana evaluasi berskala besar dan tujuan transparansi yang hendak diperkuat.
Salah satu perhatian dalam peninjauan menyeluruh terhadap Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah memastikan integrasi sistem penyalurannya dengan platform Sapa UMKM dapat dipercepat. Fokus ini menunjukkan bahwa evaluasi tidak hanya diarahkan pada pelaksanaan program, tetapi juga pada upaya memperkuat keterhubungan sistem yang berkaitan dengan penyaluran KUR. Maman menempatkan percepatan integrasi tersebut sebagai bagian penting dari pembenahan pelaksanaan program bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Menurut arah evaluasi yang disampaikan, sistem penyaluran KUR diharapkan terhubung dengan Sapa UMKM. Keterhubungan itu dipandang sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keterbukaan dalam pelaksanaan program. Dengan sistem yang terintegrasi, pelaksanaan KUR diharapkan dapat berlangsung secara lebih terbuka, sehingga proses program dapat menjadi perhatian dalam kerangka pengawasan dan evaluasi. Penekanan Maman pada aspek ini memperlihatkan bahwa transparansi merupakan bagian dari tujuan peninjauan terhadap kebijakan KUR.
Percepatan integrasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan pembenahan program berjalan searah dengan kebutuhan tata kelola yang lebih terbuka. Karena itu, evaluasi menyeluruh akan mencakup perhatian pada hubungan sistem penyaluran KUR dan Sapa UMKM, tanpa melepaskan tujuan utama program dalam mendukung UMKM. Maman ingin sistem penyaluran itu tersambung sebagai langkah untuk memperkuat keterbukaan pelaksanaan. Penekanan tersebut menempatkan integrasi sebagai agenda yang perlu didorong dalam peninjauan, sekaligus menunjukkan bahwa keterbukaan menjadi pertimbangan dalam memperbaiki penyelenggaraan KUR. Fokusnya adalah memastikan keterhubungan sistem dapat dipercepat sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan program, bukan menguraikan aspek teknis atau rincian penerapannya.
Maman menempatkan kesiapan bank penyalur untuk mengintegrasikan sistem dengan Sapa UMKM sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pembenahan program. Integrasi tersebut dibutuhkan agar data dan proses layanan dapat terhubung, sehingga pelaksanaan program lebih mudah dipantau dan informasi yang diperlukan dapat diakses secara lebih tertata. Namun, perhatian terhadap kemungkinan kendala tidak berarti pemerintah telah menemukan bank yang menolak. Sikap yang disampaikan bersifat antisipatif: setiap pihak yang terlibat perlu memahami tujuan penguatan sistem dan mendukung upaya memperbaiki layanan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Apabila nantinya ada bank penyalur yang menyatakan tidak bersedia mengintegrasikan sistemnya, Maman mengatakan pemerintah akan mempertanyakan komitmen bank tersebut. Pernyataan itu menegaskan bahwa kerja sama dalam pelaksanaan program tidak hanya menyangkut penyaluran pembiayaan, tetapi juga kesediaan mendukung tata kelola yang dibutuhkan. Pemerintah perlu mengetahui alasan di balik setiap keberatan, termasuk kemungkinan persoalan teknis atau kesiapan operasional, sebelum menentukan tindak lanjut. Dengan demikian, pembicaraan mengenai komitmen menjadi bagian dari proses evaluasi dan koordinasi, bukan dasar untuk menyimpulkan bahwa penolakan sudah terjadi.
Perhatian pada integrasi Sapa UMKM juga berkaitan dengan tanggung jawab pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas distribusi program yang dipercayakan kepada Kementerian UMKM. Penyaluran yang baik memerlukan koordinasi antarlembaga, informasi yang lebih terhubung, serta mekanisme pemantauan yang dapat membantu mengidentifikasi kendala. Keterlibatan bank penyalur menjadi penting karena mereka berperan dalam menjangkau penerima dan menjalankan proses pembiayaan. Pemerintah, pada saat yang sama, perlu memastikan sistem yang dikembangkan dapat mendukung pelaksanaan program secara efektif. Peninjauan menyeluruh dan percepatan integrasi diharapkan membuka ruang bagi perbaikan layanan, dengan tetap melibatkan para pihak dalam pembahasan kesiapan dan kebutuhan teknis.
Maman menyebut pemerintah telah mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar semakin banyak menjangkau sektor produksi. Upaya tersebut, menurutnya, mulai terlihat dari porsi pembiayaan yang kini mencapai 65 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp300 triliun. Capaian ini menunjukkan bahwa penyaluran KUR tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan usaha secara umum, tetapi juga untuk mendukung kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa, termasuk sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, serta usaha produktif lainnya. Pemerintah menilai penguatan pembiayaan pada kelompok usaha tersebut penting untuk memperluas kapasitas produksi dan mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Angka 65 persen itu menjadi perhatian karena pada tahun-tahun sebelumnya porsi KUR untuk sektor produksi kerap tertahan di kisaran 57 persen. Perbandingan tersebut memberi gambaran adanya peningkatan, meskipun penilaian terhadap kualitas penyaluran tetap perlu dilakukan secara menyeluruh. Besarnya porsi pembiayaan belum dengan sendirinya menjelaskan apakah bantuan telah menjangkau pelaku usaha yang paling membutuhkan atau menghasilkan dampak yang diharapkan. Karena itu, pemerintah perlu melihat pula ketepatan penerima, pemanfaatan pinjaman, kemudahan akses, dan perkembangan usaha setelah memperoleh pembiayaan. Evaluasi atas aspek-aspek tersebut diperlukan agar capaian penyaluran dapat dibaca bersama dengan manfaat nyata bagi pelaku UMKM.
Menjelang akhir tahun, pemerintah mengintensifkan evaluasi terhadap pelaksanaan KUR, termasuk penyaluran ke sektor produksi dan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Peninjauan ini dipersiapkan sebagai bahan perbaikan untuk pelaksanaan program pada 2027. Maman juga menekankan pentingnya integrasi Sapa UMKM dalam mendukung proses tersebut, sehingga informasi dan layanan bagi pelaku usaha dapat terhubung dengan lebih baik. Dengan langkah itu, pelaksanaan KUR pada 2027 diharapkan menjadi lebih baik, transparan, dan tepat sasaran. Harapan tersebut masih menjadi tujuan yang ingin dicapai melalui evaluasi serta penguatan integrasi, bukan gambaran bahwa perbaikan itu telah sepenuhnya terwujud. Pemerintah diharapkan dapat menggunakan hasil peninjauan untuk menentukan tindak lanjut yang relevan, sekaligus memperhatikan kebutuhan pelaku usaha di berbagai sektor dan wilayah.
Baca juga: Dudung Minta Putusan MK soal Gibran Dihormati, Pemerintah Siapkan Dialog dengan Parpol | Pramono Anung Siapkan Kajian Baru untuk Ganjil-Genap di Sejumlah Ruas Jakarta | Polda Metro Jaya Siapkan Pengawalan Aksi Warga di Jakarta 223 kunjungan









