TUBAN, Jawa Timur — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban terus memperkuat pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa yang digelar di sejumlah desa dan pasar tradisional tanpa disertai penindakan maupun razia.
Melalui kegiatan tersebut, personel lalu lintas turun langsung ke ruang publik untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas sekaligus sosialisasi layanan administrasi kendaraan. Materi yang disampaikan meliputi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Warga juga diberi ruang berdialog dan mengajukan pertanyaan secara langsung kepada petugas.
Program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga menilai kehadiran polisi di tengah aktivitas publik membantu mereka memahami prosedur administrasi kendaraan yang selama ini dianggap rumit dan kurang transparan.
Salah satu anggota Satlantas menjelaskan, Polantas Menyapa dirancang untuk memberikan kepastian informasi sekaligus mengurangi rasa sungkan masyarakat saat berinteraksi dengan aparat kepolisian.
Kasat Lantas Polres Tuban, Muhammad Hariyazie Syakhranie, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam membangun kepercayaan publik melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif.
“Polisi tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat untuk memberikan kepastian layanan,” ujarnya.
Melalui Polantas Menyapa, Polres Tuban berharap kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas terus meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan semakin dekat dengan warga.







