Trotoar Secawan Ambles, Perbaikan di Jalan Raya Sawangan Disertai Pengalihan Arus

Trotoar Secawan Ambles, Perbaikan di Jalan Raya Sawangan Disertai Pengalihan Arus

Depok | Tepian trotoar di kawasan Taman Secawan, Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, mengalami longsor dan ambles. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan melakukan perbaikan pada bagian yang rusak tersebut. Kerusakan itu menjadi perhatian warga karena trotoar berada tepat di sisi Kali Cabang Tengah dan berdekatan dengan badan jalan yang ramai dilalui kendaraan.

Pembangunan trotoar di kawasan Taman Secawan dilakukan dalam dua tahap. Pekerjaan pertama berlangsung pada 2023, kemudian dilanjutkan pada Februari 2025. Nilai proyek pembangunan tersebut mencapai Rp9,7 miliar. Meski pekerjaan lanjutan dilakukan belum lama ini, sejumlah bagian di tepi trotoar kini dilaporkan ambles. Kondisi itu memunculkan pertanyaan warga mengenai ketahanan konstruksi dan perlindungan kawasan di sekitar aliran kali.

Bacaan Lainnya

Farid, warga Depok Jaya, mengatakan trotoar tersebut telah ambles selama lebih dari sepekan saat ia memberikan keterangan pada Minggu, 2 Agustus 2026. Ia khawatir kerusakan di tepian Kali Cabang Tengah akan meluas dan menggerus badan Jalan Raya Sawangan yang berdampingan dengan trotoar. Menurut Farid, jalan itu merupakan jalur utama dengan volume kendaraan cukup tinggi, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja. Jika bagian tepi terus terkikis, dampaknya dapat mengganggu kondisi jalan sekaligus keselamatan pengguna.

Farid menduga turap penahan tanah tidak cukup kuat menahan beban di sekitarnya dan terkikis oleh aliran air. Ia berharap penanganan dilakukan segera agar amblesan tidak berkembang. Kekhawatiran serupa disampaikan pengendara Rahmat Mulyadi. Ia menyayangkan trotoar yang menurutnya baru dibangun sekitar satu tahun sudah mengalami kerusakan. Rahmat juga menyoroti penggunaan uang rakyat dalam proyek tersebut. Warga berharap perbaikan DPUPR tidak hanya menutup bagian yang ambles, tetapi juga memastikan penyebab kerusakan ditangani agar trotoar dan sisi jalan lebih aman digunakan.

Kasi Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air DPUPR Kota Depok, Bahtiar Ardiansyah, menjelaskan rencana penanganan trotoar ambles di Jalan Raya Sawangan pada Jumat, 6 November 2026. Pekerjaan akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari pembangunan dinding tanggul sungai. Struktur tersebut direncanakan membentang sepanjang 96,6 meter dengan menggunakan material CCSP W-350 atau sheet pile setinggi enam meter. Pembangunan tanggul menjadi tahap awal dalam rangkaian perbaikan yang disampaikan DPUPR.

Setelah dinding tanggul selesai dibangun, pekerja akan memasang geotextile non-woven. Material ini berfungsi sebagai pelindung tanah urugan pada area pekerjaan. Tahap berikutnya adalah mengurug dan memadatkan tanah. Proses tersebut dilakukan untuk membentuk kembali jalur pedestrian yang terdampak, dengan panjang 96,6 meter dan lebar 1,25 meter. Dengan urutan ini, penanganan mencakup pekerjaan pada tanggul sungai sekaligus penataan kembali permukaan jalur bagi pejalan kaki.

Sesudah jalur pedestrian terbentuk, railing yang sudah ada akan dipasang kembali. Pemasangan ulang itu termasuk dalam tahapan perbaikan yang direncanakan, tanpa mengubah keterangan mengenai ukuran jalur pedestrian. Berikutnya, bagian jalan eksisting yang terdampak longsoran akan dicor ulang. Dengan demikian, rangkaian pekerjaan bergerak dari pembangunan tanggul, pemasangan pelindung tanah, pengurugan dan pemadatan, pemasangan kembali railing, hingga pengecoran ulang pada bagian jalan terdampak.

Penjelasan Bahtiar tersebut memuat urutan teknis penanganan yang direncanakan DPUPR Kota Depok untuk lokasi ambles di Jalan Raya Sawangan. Panjang tanggul dan jalur pedestrian yang disebutkan sama-sama 96,6 meter, sedangkan lebar jalur pedestrian direncanakan 1,25 meter. Keterangan itu juga menyebut material tanggul berupa CCSP W-350 atau sheet pile dengan tinggi enam meter. Tahapan berikutnya dilakukan sesuai urutan yang dijelaskan, tanpa keterangan mengenai durasi pengerjaan.

Jalan Raya Sawangan direncanakan ditutup sementara pada 7–20 November 2026 untuk mendukung pekerjaan perbaikan trotoar yang ambles. Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas akan dialihkan agar pekerjaan dapat dilakukan dengan aman dan ruang kerja di lokasi tetap tersedia. DPUPR telah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Metro Depok serta Dinas Perhubungan Kota Depok terkait rencana penutupan dan pengaturan lalu lintas tersebut.

Bahtiar menjelaskan bahwa pemancangan sheet pile membutuhkan ruang kerja yang memadai dan akan menggunakan crawler crane. Karena itu, alat berat serta area pemancangan perlu menempati sebagian badan jalan. Penutupan diperlukan untuk menjaga area pekerjaan tetap steril dari kendaraan yang melintas, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan, baik bagi para pekerja maupun pengguna jalan. Pengaturan ini juga membantu menyediakan ruang yang cukup untuk pergerakan alat berat selama proses pemancangan berlangsung.

Pengguna jalan dari Jalan Nusantara atau Jembatan Sengon yang hendak menuju Tanah Baru maupun Sawangan dapat menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Raya Melati hingga Jalan Tanah Baru. Rute tersebut disiapkan sebagai pilihan selama akses di Jalan Raya Sawangan ditutup. Pengendara diimbau mengikuti arahan petugas dan memperhatikan rambu atau pengaturan lalu lintas yang diberlakukan di sekitar lokasi maupun sepanjang jalur pengalihan.

Sementara itu, kendaraan dari Jalan Raya Sawangan yang menuju Margonda dapat melewati Jalan Raya Wadas dan Jalan Raya Pitara. Alternatif lainnya adalah melalui Jalan Pramuka, kemudian Jalan Raya Melati, yang terhubung ke Jalan Raya Nusantara. Bahtiar mengimbau masyarakat agar memperhatikan pengaturan lalu lintas selama periode pekerjaan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan. Pengguna jalan juga sebaiknya merencanakan perjalanan dengan mempertimbangkan pengalihan arus, sehingga dapat memilih rute yang sesuai dengan tujuan dan mengurangi potensi hambatan di sekitar lokasi pekerjaan.

Trotoar yang ambles di Jalan Raya Sawangan menimbulkan perhatian terhadap keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan, terutama selama proses perbaikan berlangsung. Area pekerjaan berpotensi dipenuhi pekerja, material, serta alat berat, sehingga masyarakat diimbau untuk memperhatikan pembatas dan petunjuk yang dipasang di sekitar lokasi. Pejalan kaki sebaiknya menghindari bagian trotoar yang terdampak dan mengikuti jalur alternatif yang telah disiapkan, sementara pengendara diminta berkendara dengan hati-hati ketika melintasi kawasan tersebut.

DPUPR menjelaskan bahwa pengalihan arus diperlukan untuk menyediakan ruang bagi kegiatan pemancangan dan penggunaan alat berat dalam pekerjaan penanganan. Pengaturan lalu lintas itu berkaitan dengan kebutuhan teknis selama pekerjaan, bukan pernyataan bahwa seluruh ruas Jalan Raya Sawangan akan ditutup di luar rencana yang telah diberitakan. Karena itu, pengguna jalan perlu mengikuti informasi dan arahan petugas mengenai kondisi arus di lapangan, serta menyesuaikan perjalanan apabila terdapat perubahan pengaturan.

Bahtiar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat pekerjaan dan pengalihan lalu lintas. Ia juga mengimbau warga agar memahami proses penanganan serta mematuhi arahan demi mendukung kelancaran dan keselamatan bersama. Imbauan tersebut penting, khususnya bagi warga yang beraktivitas dekat lokasi, agar tidak mendekati area kerja atau mengabaikan pembatas demi melihat kondisi trotoar.

Perhatian warga turut tertuju pada badan jalan yang berada di samping trotoar ambles. Lokasi tersebut berdekatan dengan aliran Kali Cabang Tengah, sehingga kondisi tepi jalan menjadi kekhawatiran masyarakat. Farid menduga ada faktor tertentu yang berkaitan dengan keadaan di sekitar lokasi, tetapi dugaan itu merupakan pandangan yang disampaikan warga dan tidak dapat disamakan dengan penjelasan resmi mengenai penyebab kejadian. DPUPR, di sisi lain, telah menyampaikan kebutuhan ruang untuk pemancangan dan alat berat sebagai alasan pengalihan arus dalam rencana penanganan. Kedekatan dengan aliran kali dan kekhawatiran atas badan jalan perlu dicermati, tetapi informasi yang tersedia tidak menyatakan bahwa badan jalan tersebut telah ikut rusak ataupun memastikan penyebab pasti amblesnya trotoar. 19 kunjungan

Pos terkait