Purwakarta – Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian, menegaskan pentingnya peran kader Posyandu dalam memastikan penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dalam kunjungan kerjanya di Desa Cibukamanah, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Kamis, 8 Mei 2025, Tri Tito menyampaikan bahwa Posyandu harus melayani tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga di sektor pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Kami ingin Posyandu turut serta mengimplementasikan enam SPM ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Tri Tito dalam kesempatan tersebut. Kunjungan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2025.
Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa enam bidang SPM tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan SPM. Selain itu, Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu juga memuat kewajiban Posyandu dalam berkontribusi pada pelaksanaan enam SPM tersebut.
Tri Tito menegaskan bahwa Posyandu berkomitmen untuk mendukung penerapan enam SPM ini, yang juga menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Program ini selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, yang menekankan pentingnya pembangunan inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai contoh, Tri menjelaskan bahwa Posyandu dapat berperan dalam mendukung program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ia memberikan contoh bahwa Posyandu di Kabupaten Purwakarta berkontribusi dalam menyediakan 20 rumah untuk masyarakat. Sebanyak 10 rumah berasal dari Kementerian Perumahan dan 10 rumah lainnya dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Selain itu, Posyandu juga dapat membantu pemerintah dalam penyediaan sanitasi layak di lingkungan rumah, termasuk toilet. Kader Posyandu diminta untuk mendata masyarakat yang membutuhkan fasilitas ini sehingga dapat diajukan ke pihak terkait untuk mendapatkan bantuan. Program serupa juga berlaku untuk penyediaan air bersih bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan akses terbatas.
“Data ini sangat penting untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan mengajukan bantuan, baik dari pemerintah daerah, pusat, atau lembaga lain,” tambah Tri Tito.
Tri juga menyampaikan dukungan Posyandu terhadap berbagai program lain yang berkaitan dengan SPM, seperti program peningkatan kualitas hidup masyarakat di bidang sosial, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkemuka, termasuk Istri Menteri Sosial Fatma Saifullah Yusuf, Istri Menteri Kesehatan Ida Rachmawati Budi Gunadi Sadikin, Istri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Masmidah Abdul Mu’ti, serta berbagai pengurus Tim Pembina Posyandu Pusat. Tak ketinggalan, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta turut mendampingi dalam acara tersebut.
(Edi D/Puspen Kemendagri)