Toko Jamu di Kediri Diduga Jual Miras Secara Terbuka di Bulan Ramadhan, Warga Pertanyakan Tindakan Aparat

Kediri, Barometerindonesianews.com– Bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi waktu yang penuh berkah dan kesucian telah ternoda oleh kehadiran sebuah toko jamu yang diduga secara terbuka menjual minuman keras di Desa Ringinrejo, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Berdasarkan pengamatan langsung di lokasi pada tanggal 18/25, toko jamu yang bernama Morodadi masih menjalankan operasionalnya seperti biasa dan terlihat karyawannya menjajakan minuman keras jenis Ice Land kepada para pembeli. Tidak hanya itu, di dalam kedai tersebut tampak beberapa pemuda sedang menikmati alkohol sambil bercanda dengan seorang Sales Promotion Girl (SPG), dan ada di antara mereka yang berani mencolek sang SPG. Insiden ini sangat disayangkan, mengingat bulan Ramadhan adalah momen di mana umat Muslim melaksanakan ibadah puasa dan menahan diri dari perbuatan yang tidak pantas.

Toko jamu tersebut diketahui menawarkan berbagai macam minuman keras dengan kadar alkohol yang bervariasi. Letaknya yang berdekatan dengan pasar, tempat ibadah, kantor desa, serta tidak jauh dari Polsek setempat, semakin menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai tindakan para penegak hukum.

Salah satu warga yang meminta namanya tidak dicantumkan mengungkapkan rasa herannya terhadap kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Saya sebagai warga merasa bingung, bagaimana bisa tidak ada tindakan dari penegak hukum atau Satpol PP sebagai penegak Perda, padahal ini bulan Ramadhan,” tutur warga setempat.

Warga berharap agar aparat kepolisian dan Satpol PP segera melakukan tindakan tegas untuk menertibkan lokasi-lokasi yang masih menjual minuman keras secara terbuka, khususnya di bulan suci ini. Mereka mendambakan lingkungan yang lebih bersih dan kondusif sehingga ibadah puasa dapat dilakukan dengan lebih khusyuk tanpa gangguan dari aktivitas yang mengganggu.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun Satpol PP mengenai langkah yang akan diambil terhadap toko jamu tersebut. Masyarakat setempat menantikan tindakan konkret dari penegak hukum untuk menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadhan.

(Tim/Red)

Pos terkait