Terkena Arus Listrik Jebakan Tikus Warga Cepu meninggal Dunia di Sawah

BLORA JATENG, BIN.COM – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area persawahan milik korban turut Dukuh Judan,Rt 07 Rw 02 Desa Jipang Kec. Cepu Kab. Blora, Senin,18 maret 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Diketahui korban bernama DASAR Bin SALIM, Blora tanggal 31 Desember 1952, islam, Petani, alamat Dukuh Judan RT.006/002, Desa Jipang Kec.Cepu, Kab. Blora.Ciri-ciri korban Tinggi : 165 Cm. BB : 55 Kg.

Kapolres Cepu AKP Agus Priyo.H,SH.  menerangkan, korban ditemukan kali pertama oleh DASRI Binti DASAR, 45 Tahun dan para saksi TARDI 65 Tahun, dan dua (2) saksi lagi Saudara YASIR, 50 tahun, dan Saudara YONO, 50 Tahun, rekanan korban sesama petani.

“Sekira pukul 15.30 Wib pelapor mengetahui korban berangkat dari rumah menuju ke sawah, kemudian sekira pukul 17.00 Wib saksi sdr TARDI saat disawahnya melihat Korban sedang berada disawahnya kemudian saksi sdr TARDI pulang kerumah dan korban masih berada disawahnya,” terang Kapolres AKP Agus Priyo,H,SH.

“Kemudian hingga pukul 20.00 Wib Korban belum kembali pulang kerumah kemudian Pelapor meminta tolong kepada saksi Saudara TARDI, Saudara YASIR dan Saudara YONO mencari Korban disawahnya,kemudian sekira pukul 20.30 Wib ketiga saksi menemukan Korban sudah dalam keadaan telungkup dengan hanya menggunakan celana pendek dipinggir pematang dan lengan tangan kananya menempel pada kawat jebakan tikus kemudian saksi Sauadara YASIR dan Saudara YONO mamatikan MCB yang terhubung pada kawat listrik jebakan tikus tersebut, setelah MCB dimatikan ketiga saksi mengecek kondisi korban dan mengetahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia Lalu ketiga saksi tersebut meminta tolong kepada warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepu,” lanjutnya

Kapolsek Cepu ,Kspkt Polsek Cepu, Anggota Reskrim Polsek Cepu, Anggota Piket Fungsi Polsek Cepu Mendatangi TKP dan olah TKP dan menemukan bukti berupa, kabel kawat warna putih, 1 (satu) galah bambu tempat MCB, 1 (satu) galah bambu tempat lampu penanda dan 1 (satu) buah celana pendek kolor warna biru.

Dari hasil pemeriksaan tiem Medis Puskesmas UPTD KAPUAN (Bidan MERRY MARIA) menerangkan bahwa saat diperiksa anggota badan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan dan pada korban ditemukan hanya luka bakar di tangan sebelah kanan hingga kulit mengelupas akibat tersengat arus aliran listrik , dan diduga korban meninggal diakibatkan tersengat listrik.

“Bahwa terhadap kejadian tersebut keluarga sudah menerima sebagai musibah,” jelas Kapolsek

Atas kejadian ini, Kapolsek Cepu, AKP Agus Priyo,H,SH meminta kepada masyarakat pemilik sawah agar tidak memasang jebakan tikus berarus listrik agar tidak memakan korban seperti kejadian malam hari ini senin, 18 Maret 2024.

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak memasang jebakan tikus dengan arus listrik di area persawahan. Hal tersebut dapat membahayakan bagi para petani yang sedang bekerja di sawah. Meskipun dinilai efektif untuk membasmi hama tikus, namun pemasangan jebakan dengan arus listrik dapat membahayakan dan dapat memakan korban jiwa,” pungkasnya

“Demikian, untuk Perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut,”tutup Kapolres

Sgm

Pos terkait