Tanah Milik H Asnawi di Kota Probolinggo Dihadiahkan untuk NU

Tanah Milik H Asnawi di Kota Probolinggo Dihadiahkan untuk NU

Kota Probolinggo – Sebidang tanah milik H Asnawi, seorang warga Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur, telah diwakafkan untuk kepentingan organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Tanah yang terletak di lokasi Kantor PCNU Kota Probolinggo ini diserahkan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menjadi milik ormas Islam terbesar di Indonesia.

Penandatanganan dan penyerahan wakaf ini dilakukan pada hari Jumat, 25 April 2025, kepada Ketua PCNU Kota Probolinggo, H Arbai Hasan. Penyerahan tersebut juga disaksikan oleh pengurus NU serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Ketua PCNU Kota Probolinggo, H Arbai Hasan, mengonfirmasi bahwa tanah milik H Asnawi telah resmi menjadi milik NU. “Ya benar, tanah itu sudah resmi menjadi milik Ormas NU untuk kepentingan umat,” ungkapnya. Arbai Hasan juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas niat baik H Asnawi dan keluarganya.

Menurut Arbai Hasan, tindakan ini menjadi bukti bahwa di Kota Probolinggo masih banyak warga Nahdliyin yang dengan ikhlas memberikan sebagian hartanya untuk kepentingan Ormas yang didirikan oleh para ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama. “Kalau warga Nahdliyin di Kota Probolinggo seperti beliau (H Asnawi), dipastikan perjuangan kami dalam membesarkan NU dan perjuangan para ulama akan lebih maju lagi,” harapnya.

Sebagai bentuk apresiasi, seluruh jajaran pengurus PCNU Kota Probolinggo memberikan hormat dan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada H Asnawi dan keluarganya. Wakaf ini diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan organisasi Nahdlatul Ulama dan umat Islam pada umumnya.

(Edi/Bambang/*)

Pos terkait