Lampung Utara, 13 April 2025 — Mulyadi Husen, warga Dusun Gilisari, Kelurahan Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, menyampaikan permohonan bantuan terkait permasalahan serius yang dialaminya selama delapan tahun terakhir.
Dalam surat tersebut, Mulyadi mengungkapkan dugaan penyimpangan identitas dan penggandaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menyebabkan rekening bank miliknya diblokir secara sepihak, bahkan ada yang berganti nama dan alamat tanpa sepengetahuannya. Hal ini terjadi di sejumlah bank besar seperti BRI, BCA, Mandiri, bahkan CIMB Niaga. Mulyadi juga menyebut bahwa akibat dari peristiwa ini, BPKB kendaraan, sertifikat tanah, serta dokumen penting lainnya turut hilang dan tak tercatat atas namanya.
Permohonan kepada Presiden
Mulyadi memohon kepada Presiden Prabowo untuk:
Menginvestigasi dugaan pelanggaran sistem administrasi kependudukan dan perbankan,
Menginstruksikan perbankan agar memperbaiki sistem verifikasi data nasabah,
Memberikan perlindungan hukum kepada korban penyimpangan identitas seperti dirinya.
Permasalahan Ganda Identitas dan Dampaknya
Surat tersebut juga ditujukan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara. Mulyadi meminta penonaktifan NIK ganda yang diduga menyebabkan kekacauan identitas dalam sistem. Ia menyebut beberapa NIK yang aktif secara bersamaan di dalam dan luar Kartu Keluarga yang berbeda, yang berdampak langsung terhadap legalitas kepemilikan rekening bank dan aset lainnya.
Mulyadi mengklaim bahwa karena NIK aslinya tidak lagi aktif, rekening-rekening atas namanya secara otomatis kehilangan pemilik sah, sehingga tidak bisa lagi diakses olehnya. Kondisi ini menghancurkan bisnis dan kehidupannya yang telah ia bangun sejak usia 15 tahun.
Kerugian Besar dan Tidak Bisa Tarik Dana
Disebutkan bahwa nilai uang yang tidak bisa diakses dari tahun 2009 hingga 2018 mencapai triliunan rupiah. Ia juga menyebut bahwa hingga kini, ia masih menjalankan usaha transportasi karet basah yang bekerja sama dengan PT Kirana Megatara, namun tidak bisa menarik dana melalui rekening bank karena identitasnya dianggap tidak sah.
Permohonan Penegasan dan Harapan
Mulyadi menegaskan bahwa permasalahan ini tidak dapat diselesaikan tanpa campur tangan pihak tertinggi, mengingat laporan dan permohonannya selama bertahun-tahun tidak membuahkan hasil. Ia berharap pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo, bisa melihat dan menindaklanjuti langsung kasus ini, demi keadilan dan perlindungan warga negara.
Ia menutup suratnya dengan menyampaikan bahwa ia tidak menuntut ganti rugi atas kehancuran hidup dan usahanya, namun hanya meminta keadilan administratif dan legal untuk mengembalikan identitas serta hak-haknya sebagai warga negara.
Lampiran Bukti dan Dukungan Media
Mulyadi melampirkan sejumlah dokumen penting seperti Kartu Keluarga, e-KTP, NPWP, slip rekening bank, dan dokumen pinjaman rekening koran untuk memperkuat laporannya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada rekan media yang bersedia mengangkat kisah dan perjuangannya selama ini.








