Menyajikan Berita Berdasarkan Fakta

Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia

TNI berhasil menggagalkan sejumlah aksi penyelundupan besar di berbagai wilayah Indonesia.

NTT, BIN.COM– Sub Satgas Penyelundupan TNI berhasil menggagalkan sejumlah aksi penyelundupan besar di berbagai wilayah Indonesia. Operasi yang melibatkan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dan Komando Utama Operasi (Kotamaops) TNI ini menunjukkan keseriusan TNI dalam membantu pemerintah memberantas penyeludupan barang dan Narkoba, Selasa (3/12/2024).

Pada 19 November 2024, Sub Satgas Penyelundupan TNI berhasil mencegah penyelundupan kendaraan jenis Mitsubishi L300 di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Belu, NTT. Keesokan harinya tanggal 20 November 2024, penyelundupan 14 karung pakaian bekas ilegal (ballpress) di Jembatan Lookeu, Dafala, Tasifeto, juga berhasil digagalkan. Barang tersebut rawan menyebarkan penyakit dan berpotensi digunakan untuk penyelundupan Narkoba.

Selain itu, pada tanggal 23 November 2024 Sub Satgas Penyelundupan TNI juga mengamankan 2.444 gram sabu-sabu dan 201 butir ekstasi di Pelabuhan Tunontaka, Nunukan, Kalimantan Utara, dan tanggal 24 November 2024 menggagalkan penyelundupan 3 kilogram sabu-sabu di perairan Pulau Sambu, Batam, Kepulauan Riau. Hasil capaian ini melalui pengintaian intensif dan kerja sama antar unit yang terkoordinasi.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi intelijen dan operasi lapangan yang terencana dengan baik. TNI akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur-jalur yang rawan penyelundupan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa dan melindungi masyarakat dari dampak negatif kegiatan ilegal.

Barang bukti hasil operasi kini telah diamankan, dan para pelaku tengah menjalani proses hukum. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas pengawasan dan sinergi antara intelijen serta satuan operasional TNI. TNI akan terus memperkuat pengawasan di wilayah rawan demi terciptanya keamanan nasional dan kedaulatan NKRI. (***)