Santri Peserta PPSN VI 2026 Dalami Ekoteologi di Boon Pring Malang

Santri Peserta PPSN VI 2026 Dalami Ekoteologi di Boon Pring Malang

KABUPATEN MALANG, JAWA TIMUR — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI tahun 2026 mengikuti kunjungan edukatif ke kawasan ekowisata Boon Pring, Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran lingkungan bagi para santri selama pelaksanaan PPSN VI. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh materi yang menghubungkan pemahaman keagamaan dengan kepedulian terhadap alam.

Pembelajaran di Boon Pring berfokus pada hubungan nilai keagamaan, pelestarian alam, dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan. Para santri diajak memahami bahwa menjaga lingkungan tidak hanya berkaitan dengan kepentingan ekologis, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan nilai-nilai yang diajarkan dalam kehidupan keagamaan. Materi tersebut menjadi bagian penting dalam pendalaman ekoteologi yang diberikan melalui kegiatan lapangan.

Bacaan Lainnya

Kawasan ekowisata Boon Pring menjadi lokasi pembelajaran bagi peserta untuk melihat keterkaitan lingkungan dan kehidupan masyarakat. Dalam rangkaian kunjungan itu, para santri mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya merawat alam serta menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab. Kegiatan ini menempatkan pengalaman langsung di lingkungan ekowisata sebagai sarana untuk memperkuat pengetahuan peserta tentang pelestarian alam.

Dengan mengikuti kunjungan edukatif tersebut, peserta PPSN VI tidak hanya menjalani kegiatan kepramukaan, tetapi juga mengikuti proses pembelajaran yang menekankan keselarasan nilai agama dan kepedulian lingkungan. Boon Pring menjadi ruang bagi para santri untuk mendalami pentingnya menjaga kelestarian alam dalam kehidupan sehari-hari. Pembelajaran itu sekaligus memperkenalkan pemanfaatan sumber daya yang tetap memperhatikan keberlanjutan.

Pembelajaran ekoteologi yang diterima para santri peserta PPSN VI 2026 di Boon Pring, Malang, diarahkan untuk memperluas pemahaman tentang hubungan ajaran agama dan tanggung jawab manusia terhadap alam. Ekoteologi memandang lingkungan bukan sekadar ruang hidup atau sumber daya yang dapat digunakan, melainkan bagian dari ciptaan Tuhan yang harus dihormati, dirawat, dan diwariskan kepada generasi berikutnya. Melalui pengalaman langsung di kawasan tersebut, para santri diajak melihat bahwa kepedulian ekologis memiliki dasar moral dan spiritual yang kuat.

Kunjungan ke Boon Pring tidak hanya menjadi kegiatan pengenalan kawasan wisata. Para peserta memperoleh gambaran mengenai pengelolaan lingkungan yang melibatkan masyarakat setempat. Keberadaan hutan bambu, sumber air, serta berbagai aktivitas pemanfaatan kawasan menunjukkan bahwa kelestarian alam dapat berjalan bersama dengan kepentingan sosial dan ekonomi warga. Masyarakat berperan dalam menjaga kawasan, mengembangkan potensi wisata, sekaligus memastikan pemanfaatan lingkungan tetap dilakukan secara bertanggung jawab.

Dari proses tersebut, santri belajar bahwa kebutuhan manusia terhadap air, pangan, bahan bangunan, dan sumber penghidupan tidak boleh menjadi alasan untuk mengeksploitasi alam tanpa batas. Setiap pemanfaatan sumber daya perlu mempertimbangkan daya dukung ekosistem, keberlanjutan, dan dampaknya bagi kehidupan bersama. Pengelolaan yang bijaksana menuntut adanya keseimbangan penggunaan dan pemulihan, sehingga fungsi alam tetap terjaga dalam jangka panjang.

Pengalaman di Boon Pring juga mendorong peserta untuk menerjemahkan nilai keagamaan ke dalam tindakan sehari-hari. Menjaga kebersihan, mengurangi pemborosan, merawat tumbuhan, serta menghormati kerja masyarakat dalam melindungi lingkungan merupakan bentuk nyata dari amanah manusia sebagai penjaga bumi. Dengan demikian, pembelajaran ekoteologi tidak berhenti pada pemahaman teoritis, tetapi membentuk kesadaran bahwa ibadah, kepedulian sosial, dan pelestarian alam saling berkaitan dalam kehidupan santri.

Dalam rangkaian pembelajaran ekoteologi di Boon Pring, para santri peserta PPSN VI 2026 memperoleh kesempatan untuk melihat secara langsung pemanfaatan potensi air melalui pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH). Pengalaman ini memperkenalkan mereka pada salah satu bentuk energi terbarukan yang memanfaatkan aliran air sebagai sumber energi. Dengan menyaksikan penerapannya di kawasan tersebut, peserta dapat memahami bahwa sumber daya alam di sekitar dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan masyarakat secara lebih ramah lingkungan.

Pengenalan terhadap PLTMH tidak berhenti pada pemahaman mengenai pemanfaatan aliran air. Para peserta juga diajak melihat hubungan teknologi, lingkungan, dan kehidupan warga. Aliran air yang tersedia di kawasan Boon Pring dimanfaatkan untuk menghasilkan energi, sementara sumber daya air yang sama turut digunakan untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat sekitar. Hal ini menunjukkan bahwa air memiliki peran penting dalam menunjang kehidupan, baik melalui pemanfaatan energi maupun pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Pengalaman tersebut sekaligus menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan pemanfaatan sumber daya dan keberlanjutan ekosistem. Penggunaan air sebagai sumber energi perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi lingkungan di sekitarnya, sehingga fungsi alam tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Bagi para santri, pembelajaran ini menjadi contoh nyata bahwa pengembangan energi terbarukan harus berjalan seiring dengan kepedulian terhadap kelestarian alam. Mereka tidak hanya melihat pemanfaatan teknologi, tetapi juga memahami tanggung jawab untuk menjaga sumber air dan ekosistem yang menopangnya. Dari kunjungan ini, peserta mendapatkan pemahaman bahwa keberlanjutan bukan sekadar konsep, melainkan prinsip yang perlu diterapkan dalam setiap upaya memanfaatkan kekayaan alam.

Kepala Desa Sanankerto, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Subur, menjelaskan bahwa bambu memiliki peran penting bagi kawasan Boon Pring, baik dari sisi lingkungan maupun kehidupan masyarakat. Menurut penjelasan yang disampaikan pada Minggu, 4 Oktober 2026, bambu bukan sekadar tumbuhan yang menghiasi kawasan, melainkan bagian dari sistem ekologis yang perlu dipelihara secara serius.

Keberadaan rumpun bambu membantu menjaga keseimbangan lingkungan karena mampu menutup permukaan tanah dan mengurangi dampak erosi. Jaringan akarnya turut memperkuat struktur tanah, terutama di kawasan yang memiliki kemiringan atau berdekatan dengan sumber air. Bambu juga berperan dalam menjaga ketersediaan air melalui kemampuan tanah di sekitarnya dalam menyerap dan menahan air. Dengan demikian, keberadaan tanaman ini mendukung keberlangsungan ekosistem serta menyediakan ruang hidup bagi berbagai organisme yang saling bergantung.

Selain manfaat ekologis, bambu mempunyai nilai praktis dan ekonomi bagi masyarakat Sanankerto. Batangnya dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan, termasuk untuk membuat bagian rumah, gazebo, dan fasilitas pendukung kawasan wisata. Bambu juga diolah menjadi beragam kerajinan, seperti perabot, hiasan, wadah, dan produk kreatif lainnya. Untuk kebutuhan sehari-hari, bahan ini dapat digunakan sebagai perlengkapan rumah tangga, lain alat penyimpanan, peralatan dapur, serta berbagai benda fungsional.

Pemanfaatan tersebut dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi apabila dikelola melalui keterampilan, inovasi, dan pemasaran yang baik. Namun, Subur menekankan bahwa pemanfaatan bambu harus berjalan seimbang dengan upaya pelestariannya. Bambu perlu dijaga, dirawat, dan dikembangkan secara berkelanjutan agar pengambilannya tidak merusak lingkungan. Pengelolaan yang bijaksana memungkinkan manfaat ekologisnya tetap terpelihara, sementara manfaat ekonomi bagi masyarakat dapat terus dirasakan. Prinsip ini menjadikan Boon Pring tidak hanya penting sebagai kawasan alami, tetapi juga sebagai contoh hubungan pelestarian lingkungan dan penguatan kesejahteraan warga.

Pos terkait