SURABAYA, BIN.COM – Polsek Rungkut bersama tiga pilar Kecamatan Rungkut menggelar razia stasioner dalam rangka Operasi Mantap Praja 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (17/11/2024) dini hari di Simpang Empat Rungkut Madya, dimulai pukul 01.00 WIB hingga selesai. Razia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Rungkut, AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K., razia ini turut melibatkan Kanit Reskrim Ipda Vondra Eka dan Pawas Aiptu Junaidi K. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian melakukan berbagai tindakan pengawasan dan penindakan untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin berlalu lintas.
“Operasi ini bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar dengan melakukan penindakan berupa tilang,” jelas Kapolsek Rungkut. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus mencegah praktik balap liar dan menekan risiko kecelakaan yang disebabkan oleh faktor manusia, kendaraan, maupun kondisi jalan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Melalui razia ini, pihak Polsek Rungkut berharap dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum mereka. “Kegiatan ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pengguna jalan,” tutup AKP Grandika.
Razia serupa diharapkan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat.