Razia Gabungan Polri, BNN, dan Lapas Temukan Barang Terlarang di Lapas Padangsidimpuan

Padangsidimpuan – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61 Tahun 2025, TNI-Polri, BNN, dan Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar razia gabungan di dalam lapas pada Senin, 28 April 2025. Kegiatan pemasyarakatan ini bertujuan untuk membersihkan kamar-kamar warga binaan dan memastikan lingkungan Lapas tetap bersih serta aman dari barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib).

Razia gabungan yang dipimpin oleh Kabagops Polres Padangsidimpuan Kompol Pandapotan Butar-Butar, Kasat Narkoba Iptu Junaidi Pardede bersama 27 personel Polres Padangsidimpuan, serta Kepala BNNK Tapanuli Selatan Saiful Fadli bersama timnya, juga melibatkan Babinsa dari Kodim 0212/TS. Selama kegiatan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang di Lapas Padangsidimpuan, seperti dua pengharum ruangan, tujuh sendok besi, delapan korek mancis, dan satu pisau cukur.

Kepala Lapas Padangsidimpuan Mathrios Zulhidayat Hutasoit menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa Lapas bebas dari barang-barang yang dapat membahayakan ketertiban dan keamanan, serta mendukung upaya Pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Lapas, Polri, BNN, dan Kodim dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk program pembinaan.

“Pemasyarakatan bersih-bersih merupakan komitmen nyata untuk memberantas peredaran handphone, pungutan liar, narkoba, dan barang terlarang lainnya. Kami akan terus berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mewujudkan lingkungan Lapas yang aman dan tertib,” kata Mathrios.

Kompol Pandapotan Butar-Butar, yang memimpin kegiatan ini, memberikan apresiasi terhadap sinergi yang terjalin antara Polres Padangsidimpuan, Lapas Padangsidimpuan, Kodim 0212/TS, dan BNNK Tapanuli Selatan. Ia menyatakan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang beredar di dalam Lapas, yang bisa mengganggu proses pembinaan atau menciptakan situasi yang tidak kondusif.

“Sinergi ini sangat penting agar lingkungan Lapas tetap aman dan teratur, serta mendukung kelancaran program pembinaan yang ada di dalam Lapas,” ujar Kompol Pandapotan Butar-Butar.

Razia ini menjadi bukti nyata dari upaya gabungan untuk membersihkan Lapas dari barang-barang yang berpotensi merusak ketertiban dan menciptakan situasi yang aman bagi seluruh warga binaan. Temuan barang-barang terlarang ini menunjukkan bahwa kegiatan razia berjalan dengan sukses, memberikan dampak positif dalam menjaga ketertiban di Lapas Padangsidimpuan.

(Edi D/P.M/*)

Pos terkait