Proyek SMP Negeri 2 Darul Iksan Disorot, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran

Aceh Timur – Proyek pembangunan rumah sekolah di SMP Negeri 2 Kecamatan Idi Darul Iksan, Aceh Timur, tengah menjadi sorotan publik. Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur menduga adanya penyimpangan anggaran dan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi.

Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, menegaskan indikasi dugaan korupsi terlihat sejak awal perencanaan. Ia menilai pihak sekolah maupun kontraktor tidak transparan dalam membuka Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dokumen anggaran wajib dibuka untuk publik sesuai UU KIP. Tetapi hingga kini, masyarakat tidak mendapat akses. Ini jelas pelanggaran dan berpotensi mengarah pada praktik korupsi,” ujar Saiful, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, penutupan informasi publik itu membuat masyarakat kehilangan hak untuk mengawasi. Akibatnya, potensi mark up hingga penggunaan material di bawah standar rawan terjadi.

“Tanpa transparansi, proyek bisa jadi lahan korupsi. Kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMP Negeri 2 Darul Iksan maupun pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

LAKI Aceh Timur memastikan akan terus mengawal proyek tersebut hingga tuntas, demi mencegah terjadinya kerugian negara.

Pos terkait