JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Presiden di Hambalang, Jawa Barat, pada sore hari. Informasi mengenai agenda itu disampaikan melalui unggahan resmi Sekretariat Kabinet.
Pertemuan ini menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap penguatan peran Bakom RI. Sebagai lembaga yang berkaitan dengan komunikasi pemerintah, Bakom memiliki posisi penting dalam menyampaikan informasi kebijakan dan menjelaskan berbagai langkah pemerintah kepada masyarakat. Penguatan peran tersebut diperlukan agar komunikasi publik dapat berjalan secara lebih terarah dan efektif.
Dalam pertemuan itu, pembahasan berfokus pada upaya membangun komunikasi pemerintah yang lebih dekat dengan masyarakat. Kedekatan komunikasi dipandang penting untuk memastikan informasi pemerintah dapat diterima secara jelas, sekaligus membantu masyarakat memahami arah kebijakan yang disampaikan. Dengan komunikasi yang lebih terbuka dan mudah dijangkau, hubungan pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat.
Kehadiran Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono dalam pertemuan tersebut menunjukkan perhatian terhadap koordinasi pimpinan Bakom dalam menjalankan perannya. Pertemuan di Hambalang itu menegaskan pentingnya komunikasi sebagai unsur pendukung kerja pemerintahan. Melalui penguatan Bakom RI, pemerintah berupaya membangun penyampaian informasi yang lebih dekat, relevan, dan terhubung dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam pembahasan bersama pimpinan Bakom, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran komunikasi pemerintah dalam menyampaikan berbagai program, hasil kerja, dan manfaat kebijakan kepada masyarakat. Bakom memiliki tugas untuk memastikan informasi mengenai langkah pemerintah dapat diterima secara jelas, akurat, dan mudah dipahami oleh publik. Penyampaian tersebut perlu mencakup program yang sedang dijalankan, capaian yang telah dihasilkan, serta dampaknya bagi kehidupan masyarakat.
Arahan tersebut menempatkan komunikasi sebagai bagian penting dari pelaksanaan pemerintahan. Informasi mengenai kebijakan tidak cukup disampaikan melalui istilah teknis atau bahasa birokratis yang berpotensi menimbulkan jarak dengan masyarakat. Presiden meminta agar komunikasi pemerintah menggunakan bahasa yang sederhana, langsung, dan sesuai dengan kebutuhan pemahaman publik. Dengan cara itu, masyarakat dapat mengetahui tujuan program, kelompok yang menjadi sasaran, serta manfaat yang diharapkan dari setiap kebijakan.
Bakom juga tidak hanya ditugaskan untuk menjelaskan apa yang dikerjakan pemerintah. Lembaga tersebut perlu menerangkan arah, pertimbangan, dan pemikiran yang melatarbelakangi setiap kebijakan. Penjelasan mengenai alasan suatu langkah diambil akan membantu masyarakat memahami keterkaitan kebijakan dan tujuan pembangunan yang lebih luas. Komunikasi semacam ini dapat memperkuat kepercayaan publik karena masyarakat memperoleh gambaran yang utuh, bukan sekadar informasi mengenai kegiatan atau hasil akhir.
Dalam pelaksanaannya, penyampaian informasi perlu dilakukan secara konsisten, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bakom diharapkan mampu menghubungkan kebijakan pemerintah dengan persoalan yang dihadapi warga dalam kehidupan sehari-hari. Penekanan pada bahasa yang mudah dipahami sekaligus penjelasan mengenai arah kebijakan menjadi inti arahan Presiden untuk memperkuat komunikasi pemerintah. Melalui pendekatan tersebut, informasi publik diharapkan lebih relevan, tidak menimbulkan salah tafsir, dan membantu masyarakat mengikuti perkembangan kerja pemerintah secara lebih baik.
Presiden mengingatkan pimpinan Bakom bahwa komunikasi pemerintah tidak boleh berjalan satu arah. Bakom tidak hanya bertugas menyampaikan informasi mengenai kebijakan, program, dan pemikiran Presiden kepada publik, tetapi juga perlu membuka ruang untuk mendengar berbagai tanggapan dari masyarakat. Aspirasi tersebut dapat berupa masukan, keluhan, pertanyaan, maupun kritik terhadap pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Setiap suara yang diterima perlu dicatat, dipahami secara proporsional, dan diteruskan kepada kementerian atau lembaga terkait. Jika diperlukan, informasi tersebut juga harus sampai kepada Presiden sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menentukan langkah pemerintah. Dengan demikian, Bakom berperan sebagai penghubung yang tidak hanya menyampaikan pesan dari pemerintah, tetapi juga membawa perspektif masyarakat ke dalam proses komunikasi dan pengambilan kebijakan.
Pendekatan dua arah dinilai penting untuk membangun hubungan yang lebih terbuka dan dialogis. Masyarakat akan memiliki kesempatan untuk memahami alasan, tujuan, serta dampak dari kebijakan pemerintah, sementara pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi publik. Dalam proses ini, media juga memiliki peran strategis sebagai mitra komunikasi yang membantu memperluas jangkauan informasi sekaligus menyuarakan perhatian masyarakat.
Komunikasi yang berlangsung secara berkesinambungan pemerintah, media, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik. Melalui mekanisme yang responsif dan terbuka, kebijakan serta pemikiran Presiden dapat dipahami secara utuh, tidak terpotong oleh informasi yang keliru atau konteks yang terbatas. Pada saat yang sama, masyarakat memperoleh kepastian bahwa masukan, keluhan, dan kritik mereka benar-benar didengar serta menjadi bagian dari perhatian pemerintah.
Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono diangkat sebagai Kepala dan Wakil Kepala Bakom RI. Keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menandai penetapan resmi Syahganda dan Fadli untuk memimpin badan tersebut dalam susunan jabatan Kepala dan Wakil Kepala Bakom RI.
Pengangkatan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Bakom RI. Keputusan presiden tersebut ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026. Dengan dasar keputusan itu, pelantikan Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono berlangsung sehari setelah penetapan keputusan mengenai pengangkatan pimpinan badan tersebut.
Dalam susunan kepemimpinan baru tersebut, Syahganda Nainggolan menggantikan Muhammad Qodari sebagai Kepala Bakom RI. Pada kesempatan yang sama, Muhammad Qodari dilantik sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) merangkap anggota. Pergantian itu berlangsung bersamaan dengan pelantikan Syahganda sebagai kepala dan Fadli sebagai wakil kepala Bakom RI di Istana Negara, Jakarta.
Dengan demikian, pelantikan pada 2 Oktober 2026 menetapkan Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono sebagai pimpinan baru Bakom RI, sekaligus menandai perpindahan jabatan Muhammad Qodari. Seluruh pengangkatan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 yang ditetapkan pada 1 Oktober 2026. Fakta pelantikan dan pergantian jabatan itu menjadi dasar perubahan susunan pimpinan Bakom RI.










