Kabupaten Tangerang – Dalam upaya memperkuat sinergitas dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban, Polsek Cikupa melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi layanan kepolisian Call Center 110 kepada warga di Kampung Bojong RT 02/01, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (2/7/2025).
Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Reza Fajar A bersama Babinsa Peltu Firman. Mereka menyambangi warga secara langsung untuk menyampaikan informasi penting terkait layanan pengaduan kepolisian 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam situasi darurat atau pelaporan gangguan kamtibmas.
Fokus dan Tujuan Kegiatan
Adapun kegiatan yang dilakukan meliputi:
-Sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat sebagai sarana komunikasi cepat dengan pihak kepolisian.
-Silaturahmi dan edukasi kamtibmas guna membangun hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dan warga.
-Peningkatan koordinasi dan kolaborasi dengan masyarakat desa binaan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Hasil Positif yang Dicapai
Dari kegiatan tersebut, sejumlah hasil positif berhasil dicapai, di antaranya:
-Kehadiran anggota Polri secara langsung meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
-Terjalin hubungan yang lebih erat antara Polri dan warga, sekaligus memperkuat edukasi dan komunikasi dua arah terkait permasalahan keamanan.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
“Kami ingin masyarakat lebih memahami peran Polri dan memanfaatkan layanan 110 secara tepat. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa wujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bersama,” ujar AKP Johan.
(Ardi Lugas)