Probolinggo, 20 Maret 2025 – Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, menggelar konferensi pers terkait keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus kriminal sepanjang awal tahun 2025. Dalam konferensi yang dipimpin oleh Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris Darma Sucipta, didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar dan Kasat Narkoba Iptu Nurmansyah, disampaikan bahwa total 141 kasus kriminal berhasil diungkap dengan 16 tersangka telah diamankan, di mana 8 di antaranya sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam pemaparannya, Wakapolres menjelaskan bahwa kasus-kasus yang diungkap meliputi berbagai jenis tindak kriminal, antara lain:
- Perjudian/Judi Online
- Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
- Premanisme dan Kejahatan Jalanan
- Pornografi dan Prostitusi
- Penyalahgunaan Bahan Berbahaya
- Peredaran Uang Palsu
Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah peredaran uang palsu yang terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat. Seorang tersangka yang merupakan residivis dalam kasus serupa kembali diamankan setelah kedapatan menggunakan uang palsu di kawasan Alun-Alun Kraksaan. Dari tangan pelaku, polisi menyita 9 lembar uang pecahan Rp100.000 palsu dengan total nilai Rp900.000.
“Kami berhasil mengamankan tersangka yang sebelumnya sudah pernah terjerat kasus serupa. Modusnya adalah membeli barang di pasar menggunakan uang palsu,” ujar Kompol Haris Darma Sucipta.
Selain kejahatan konvensional, Satresnarkoba Polres Probolinggo juga mencatat keberhasilan dalam mengungkap 15 kasus peredaran narkoba, dengan rincian:
- 4 kasus narkotika, dengan barang bukti 0,5 gram sabu
- 11 kasus obat terlarang, dengan total 35.000 butir pil terlarang
Mayoritas sasaran peredaran obat-obatan terlarang ini adalah pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Probolinggo. Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan bagi generasi muda.
“Barang bukti yang kami amankan cukup besar, hampir 100.000 butir pil terlarang dalam beberapa bulan terakhir. Ini membuktikan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya anak muda,” tegas Wakapolres.
Dalam kasus perjudian online, polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka, di mana dalam salah satu kasus ditemukan adanya keterkaitan dengan peredaran narkoba. Seorang tersangka yang diamankan karena terlibat judi online juga kedapatan memiliki 0,5 gram sabu.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus judi online antara lain:
- Uang tunai sebesar Rp368.000
- Rekapan transaksi judi
- Handphone yang digunakan untuk aktivitas perjudian
“Kasus judi online ini cukup kompleks karena dalam beberapa pengungkapan, tersangka juga terlibat dalam peredaran narkoba. Kami akan terus menelusuri jaringan yang lebih luas untuk mengungkap aktor intelektual di balik praktik ini,” tambahnya. informasi tambahan
Keberhasilan mengungkap 141 kasus dalam waktu relatif singkat menjadi bukti nyata komitmen Polres Probolinggo dalam memberantas segala bentuk kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan operasi secara intensif, terutama dalam memberantas narkotika dan penyakit masyarakat lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tutup Wakapolres.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan Kabupaten Probolinggo dapat semakin aman dari berbagai bentuk tindak kejahatan yang merugikan masyarakat. referensi lengkap
Sumber: HmsPolresProbolinggo








