GIANYAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar bersama Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukawati berhasil menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Iran yang diduga melakukan penyekapan terhadap seorang WNA lainnya, juga berasal dari Iran.
Kejadian ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kedua tersangka kemudian dipresentasikan dalam rilis kasus yang digelar di Lobby Mapolres Gianyar pada Senin, 24 Februari 2025 sore.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, didampingi Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta, Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, Kanit 1 Satreskrim Polres Gianyar Ipda Hanif Aryoseno, Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, dan KBO Satreskrim Polres Gianyar Ipda | Kadek Sumerta, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban, seorang pria bernama RAN, ditemukan dalam keadaan pingsan di wilayah Ketewel.
Setelah menemukan korban, pihak Polsek Sukawati segera mengamankan TKP.
Korban yang akhirnya siuman menceritakan bahwa dirinya telah disekap oleh dua orang pelaku.
Melalui interogasi dan keterangan saksi, terungkap bahwa kedua pelaku sempat menurunkan korban dari sebuah mobil putih.
Masyarakat yang menyaksikan kejadian tersebut merasa takut karena pelaku memiliki perawakan tinggi besar.
“Dari penelusuran tim, diketahui bahwa salah satu pelaku bernama NMB dan yang lainnya JG. Awalnya, keduanya diinformasikan berasal dari Turki, namun setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata mereka berasal dari Iran,” ujar AKBP Umar.
Polisi kemudian membagi tim untuk mencari barang bukti dan melacak para tersangka. Beberapa barang bukti dan sepeda motor ditemukan di sekitar TKP, sementara mobil yang digunakan pelaku ditemukan tersembunyi di semak-semak wilayah Sanur.
Tim menduga bahwa kedua pelaku berencana melarikan diri ke luar negeri.