KABUPATEN BOGOR, JAWA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 3 Oktober 2026, Jakarta menjadi pusat perhatian pada Kamis, 24 September 2026, ketika sekitar 50.000 buruh yang tergabung dalam konfederasi serikat pekerja menggelar demonstrasi besar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Aksi tersebut dipusatkan di salah satu ruang publik utama ibu kota dan diperkirakan menghadirkan konsentrasi massa dalam jumlah besar. Kehadiran ribuan peserta mencerminkan kuatnya perhatian kalangan pekerja terhadap berbagai persoalan yang berkaitan langsung dengan kehidupan kerja dan kesejahteraan mereka.
Dalam aksi itu, para buruh menyampaikan 11 tuntutan utama. Rangkaian tuntutan tersebut mencakup isu kepastian kerja, kelayakan upah, perlindungan bagi pekerja platform, serta perlindungan buruh perempuan. Keempat bidang tersebut menjadi bagian penting dari agenda demonstrasi karena berkaitan dengan kondisi kerja, posisi pekerja dalam hubungan industrial, dan jaminan yang diperlukan untuk menjalankan pekerjaan secara aman serta bermartabat.
Isu kepastian kerja menjadi salah satu perhatian utama karena pekerja membutuhkan kejelasan mengenai status dan keberlanjutan pekerjaannya. Di sisi lain, tuntutan mengenai kelayakan upah menyoroti kebutuhan buruh terhadap penghasilan yang memadai untuk mendukung kehidupan mereka. Para pekerja juga membawa perhatian terhadap pekerja platform, kelompok yang menghadapi karakteristik hubungan kerja tersendiri, serta buruh perempuan yang memerlukan perlindungan sesuai dengan kerentanan dan kebutuhan di tempat kerja.
Dengan demikian, demonstrasi di Bundaran HI tidak hanya berkaitan dengan persoalan ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek kesejahteraan, keselamatan, dan kepastian hukum bagi pekerja. Sebelas tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut memperlihatkan dorongan agar kebijakan ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang lebih jelas bagi berbagai kelompok buruh. Besarnya jumlah peserta sekaligus menunjukkan bahwa isu-isu tersebut dipandang penting dan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan pekerja.
Kepolisian menyiagakan personel di sejumlah titik perbatasan dan jalur yang diperkirakan menjadi lintasan buruh menjelang aksi massa menuju ibu kota. Pengamanan tersebut melibatkan jajaran Polres Metro Depok hingga Polsek Tajurhalang. Penempatan personel dilakukan untuk memantau arus pergerakan, mengantisipasi penumpukan kendaraan, serta mencegah gangguan terhadap aktivitas masyarakat di sepanjang jalur yang menghubungkan wilayah Bogor, Depok, dan Jakarta.
Salah satu lokasi yang mendapat perhatian berada di Jalan Bogor-Kemang, atau dikenal sebagai jalur Bomang, Desa Kalisuren, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor. Ruas jalan ini disebut sebagai salah satu akses yang berpotensi digunakan massa dari arah Bogor menuju Jakarta. Petugas disiagakan untuk melakukan pemantauan dan pengaturan arus apabila terjadi peningkatan pergerakan orang maupun kendaraan di kawasan tersebut.
Langkah penyekatan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan perkembangan arus massa. Kepolisian menempatkan personel pada titik-titik strategis, termasuk akses perbatasan, persimpangan, serta jalur alternatif yang dapat digunakan untuk menuju pusat kota. Pengamanan tidak hanya ditujukan untuk mengatur pergerakan peserta aksi, tetapi juga menjaga kelancaran mobilitas warga dan pengguna jalan lainnya.
Koordinasi antarjajaran menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pengamanan tersebut. Polres Metro Depok dan Polsek Tajurhalang berupaya memastikan informasi mengenai situasi di lapangan dapat segera ditindaklanjuti. Dengan kesiapsiagaan itu, penyekatan diharapkan berlangsung terukur dan tetap mengedepankan ketertiban, sehingga kondisi di wilayah perbatasan Bogor-Jakarta tetap kondusif selama rangkaian aksi berlangsung.
Penyekatan di jalur perbatasan Bogor-Jakarta, tepatnya di Jalan Bomang, telah dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengamanan menjelang aksi yang diperkirakan melibatkan sekitar 50 ribu buruh. Personel kepolisian disiagakan untuk memantau situasi serta mengantisipasi adanya pergerakan massa yang melintasi jalur tersebut.
Kapolsek Tajurhalang Iptu Raden Suwito mengatakan, hingga pukul 09.50 WIB, belum terlihat pergerakan buruh melintasi Jalan Bomang. Kondisi itu disampaikan berdasarkan pemantauan anggota yang berada di lokasi penyekatan sejak pagi. Dengan demikian, sampai waktu tersebut, situasi di jalur yang menjadi perhatian pengamanan itu masih terpantau sesuai pemantauan kepolisian.
Menurut Raden, pengamanan tetap dilaksanakan meskipun belum tampak rombongan buruh melintas. Anggota kepolisian masih berada di jalur tersebut untuk memastikan perkembangan situasi dapat dipantau secara langsung. Penyekatan juga tetap disiapkan sebagai langkah pengamanan selama terdapat kemungkinan adanya pergerakan massa menuju wilayah perbatasan Bogor-Jakarta.
Raden menegaskan bahwa anggota kepolisian akan tetap berjaga sampai situasi benar-benar kondusif. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penjagaan tidak hanya dilakukan pada awal pelaksanaan penyekatan, tetapi akan terus berlangsung sesuai kondisi di lapangan. Polisi tetap menunggu perkembangan situasi sambil mempertahankan pengamanan di Jalan Bomang, meski hingga pukul 09.50 WIB belum terlihat pergerakan buruh melintasi jalur itu.
Pelaksanaan penyekatan sejak pukul 07.00 WIB menjadi penanda bahwa pengamanan telah berlangsung lebih awal. Keterangan Kapolsek Tajurhalang itu juga menegaskan adanya kesiapsiagaan personel dalam mengawasi jalur yang menjadi bagian dari perbatasan Bogor-Jakarta. Selama situasi belum dinyatakan benar-benar kondusif, anggota kepolisian akan tetap berada di lokasi dan menjalankan penjagaan sebagaimana arahan pengamanan yang telah diterapkan.
Kepolisian mengimbau seluruh peserta aksi penyampaian pendapat agar menjaga ketertiban sejak berangkat hingga kegiatan selesai. Imbauan itu disampaikan agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan tetap menghormati hak masyarakat lain. Peserta diminta tidak mengganggu ketertiban umum, menghalangi arus kendaraan, ataupun menghambat pergerakan pejalan kaki. Ruang publik, jalan, dan fasilitas umum harus digunakan secara bertanggung jawab, sehingga kegiatan tidak menimbulkan gangguan bagi warga maupun pengguna jalan lainnya. Polisi juga meminta massa mengikuti arahan petugas di lapangan dan menghindari tindakan yang dapat memicu kericuhan.
Raden menegaskan, aparat akan melakukan pengamanan selama rangkaian aksi berlangsung. Apabila ditemukan barang yang berbahaya atau berpotensi mengganggu keamanan, petugas akan mengamankan sekaligus menyitanya sesuai ketentuan. Barang tersebut termasuk senjata tajam dan petasan yang dapat membahayakan peserta, petugas, serta masyarakat di sekitar lokasi. Pemeriksaan dan langkah pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan, bukan untuk membatasi hak warga dalam menyampaikan pendapat. Peserta aksi diharapkan tidak membawa benda yang dapat digunakan untuk melakukan kekerasan atau merusak fasilitas umum.
Polisi menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tidak dilarang. Setiap peserta tetap memiliki ruang untuk menyampaikan tuntutan, sepanjang pelaksanaannya mematuhi aturan dan tidak dilakukan secara anarkis. Koordinasi dengan petugas diperlukan agar pergerakan massa dan penggunaan ruang bersama tetap terkendali. Imbauan tersebut berkaitan dengan pengamanan aksi yang dipusatkan di Bundaran HI. Dengan menjaga sikap, menaati arahan aparat, serta menghormati pengguna jalan dan pejalan kaki, peserta diharapkan dapat menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu ketertiban umum.










