Polda Kepri Gencarkan Operasi Pekat Seligi 2025: Premanisme dan Penyakit Masyarakat Jadi Sasaran Utama

*Batam –* Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar *Operasi Pekat Seligi 2025* yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan, seperti premanisme, pungutan liar (pungli), narkoba, perjudian, minuman keras ilegal, prostitusi, serta kejahatan jalanan lainnya.

Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Operasi Pekat Seligi 2025 merupakan bagian dari upaya strategis untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polda Kepri.

“Operasi ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga melibatkan langkah-langkah preemtif, preventif, serta kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),” ungkap Kombes Pol. Pandra saat konferensi pers di Batam, Sabtu (10/5/2025).

Sebanyak 320 personel gabungan dilibatkan dalam operasi ini, terdiri dari 95 personel dari Polda Kepri dan 225 personel dari jajaran Polres/Ta di bawah koordinasi Polda Kepri. Operasi dilakukan secara tertutup tanpa apel gelar pasukan terbuka, sebagai bagian dari strategi pengawasan dan penindakan yang lebih efektif.

“Penanganan premanisme dilakukan secara terintegrasi, menyasar langsung ke lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik rawan aksi kejahatan dan gangguan ketertiban,” tegas Kombes Pol. Pandra.

Operasi Pekat Seligi 2025 secara khusus menargetkan titik-titik rawan seperti pelabuhan, pasar tradisional dan modern, tempat hiburan malam, pusat keramaian, dan kawasan padat penduduk. Di lokasi-lokasi ini sering terjadi praktik pungli, aksi premanisme, hingga peredaran narkoba dan miras ilegal.

“Premanisme bukan hanya meresahkan warga, tetapi juga berdampak pada stabilitas keamanan yang dapat mengganggu sektor vital seperti investasi dan pariwisata di Kepulauan Riau,” terang Kabidhumas.

Kabidhumas Polda Kepri menegaskan bahwa meskipun operasi ini akan berakhir pada 14 Mei 2025, upaya pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat akan terus dilanjutkan secara berkelanjutan. Kepolisian akan tetap siaga dan hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk perlindungan nyata.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba merusak ketertiban umum. Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

Kabidhumas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung Operasi Pekat ini. Masyarakat diminta segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau praktik penyakit masyarakat di sekitar mereka.

“Silakan hubungi *Call Center* 110 atau manfaatkan aplikasi Super Apps Polri untuk mengakses layanan kepolisian secara cepat, mudah, dan terpadu,” tambahnya.

Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kepulauan Riau dapat menjadi wilayah yang semakin aman, nyaman, dan kondusif untuk seluruh warganya.

Operasi Pekat Seligi 2025, Polda Kepri, pemberantasan premanisme, penyakit masyarakat Kepri, keamanan Batam, Polri Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, operasi pekat Kepulauan Riau, pungli Kepri, Call Center 110, Super Apps Polri

(Edi D/*)

Pos terkait