TUBAN, Jawa Timur — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban mengintensifkan pendekatan pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa yang digelar di sejumlah desa dan pasar tradisional tanpa penindakan maupun razia.
Melalui kegiatan tersebut, personel lalu lintas turun langsung ke ruang publik untuk memberikan edukasi tertib berlalu lintas serta sosialisasi layanan administrasi kendaraan. Materi yang disampaikan mencakup pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan bermotor, hingga pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Warga juga diberi ruang berdialog dan mengajukan pertanyaan secara langsung kepada petugas.
Program ini mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga menilai kehadiran polisi di ruang publik membantu mereka memahami prosedur administrasi kendaraan yang selama ini dianggap rumit.
Salah satu anggota Satlantas Polres Tuban menjelaskan Polantas Menyapa bertujuan memberikan kepastian informasi sekaligus mengurangi rasa sungkan masyarakat saat berinteraksi dengan aparat kepolisian.
Kasat Lantas Polres Tuban Muhammad Hariyazie Syakhranie menegaskan program tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis dan komunikatif.
“Polisi tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat untuk memberikan kepastian layanan,” ujarnya.
Polres Tuban berharap program Polantas Menyapa mampu meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian melalui pelayanan yang mudah diakses dan responsif.






