PALUTA, BIN.COM berapa oknum mengaku dari petugas pemungut retrebusi di pasar Gunung Tua kecamatan Padang Bolak kabupaten Padang Lawas Utara diduga tagih uang retribusi pakek karcis siluman. Hal itu di sampaikan puluhan masyarakat yang merupakan para pedagang di pasar gunung tua. Kamis, 28/03/2024.
Bermodalkan karcis diduga siluman tersebut Para pedagang mengaku bahwa mereka setiap hari di tagih oleh oknum – oknum yang mengaku dari Petugas Pemungut retrebusi masing-masing sebesar Rp.5000,00- (Lima Ribu Rupiah). Sedangkan untuk yang katanya pedagang pajak musiman mereka diwajibkan membayar 50rb/bulan/meja.
Para pedagang tersebut bahkan, sering mengalami perlakuan yang tidak mengenakkan, tidak jarang mereka kenak ancam bahkan tidak diperbolehkan berjualan lagi jika tidak memberikan uang retribusi kepada oknum Petugas Pemungut Retrebusi tersebut.
Para pedagang tersebut menjelaskan, mereka kadang kadang bukannya tidak mau membayar pajak retribusi, tapi kalau ada kejelasan dari oknum para petugas pemungut retribusi tersebut. Misal bisa menunjukkan dokumen yang jelas yaitu paling tidak karcisnya ada stempel dari Dinas Teknis yang bersangkutan mereka pasti tidak susah.
“Ini pak, karcis mereka sama sekali tidak ada stempelnya, curigalah kita pak,” sebut mereka kecewa.
Selain itu para pedagang tersebut juga mengeluhkan kebersihan pasar Gunung Tua dimana selama ini kondisinya yang sangat bau, jorok dan semrawut, akibat sampah sampah sering di biarkan menumpuk berhari hari begitu saja.
Atas permasalahan itu para pedagang tersebut meminta kepada PJ. Bupati Patuan Rahmat Syukur P.Hasibuan agar memperhatikan nasib mereka yang selalu merasa dirugikan oleh oknum oknum itu, yang mengaku dari petugas retribusi tersebut.
Mereka juga berharap, agar Pemda Paluta memberikan pasilitas pasar yang memadai dan nyaman untuk tempat mereka berjualan.
Amran Hamonangan Harahap.








