Jakarta | Presiden Prabowo Subianto mengambil sumpah jabatan dan melantik dua pejabat tinggi Tentara Nasional Indonesia dalam sebuah upacara di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (15/10). Dalam pelantikan tersebut, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak resmi menjabat sebagai Wakil Panglima TNI, sementara Jenderal TNI Tandyo Budi Revita dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Tidak disebutkan tahun pelaksanaan dalam keterangan yang tersedia.
Prosesi pengambilan sumpah menjadi bagian utama dari acara pelantikan. Presiden memimpin pengucapan sumpah jabatan, yang menandai dimulainya tanggung jawab resmi kedua perwira tersebut dalam posisi baru. Setelah itu, keduanya menerima pelantikan sesuai jabatan masing-masing. Upacara berlangsung di lingkungan Istana Negara dan menjadi agenda resmi yang menampilkan perubahan pada jajaran pimpinan TNI.
Penunjukan Maruli sebagai Wakil Panglima TNI menempatkannya pada posisi pimpinan tingkat pusat di tubuh TNI. Sementara itu, Tandyo memperoleh amanah untuk memimpin Angkatan Darat sebagai KSAD. Kedua jabatan tersebut memiliki lingkup tugas yang berbeda, tetapi sama-sama berada dalam struktur kepemimpinan militer nasional. Pelantikan ini sekaligus memperkenalkan susunan pejabat yang akan menjalankan tanggung jawab pada tingkat masing-masing.
Perombakan pimpinan TNI menjadi perhatian karena mencakup dua posisi penting, yakni wakil panglima di tingkat TNI dan kepala staf pada matra darat. Namun, inti informasi mengenai acara ini adalah pengesahan jabatan melalui pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Keterangan tentang pelaksanaan di Istana Negara, Jakarta, serta tanggal Kamis (15/10) menjadi penanda waktu dan tempat berlangsungnya agenda tersebut.
Dengan pelantikan itu, Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Revita resmi mengemban jabatan baru masing-masing. Keduanya mengikuti prosesi kenegaraan yang menegaskan penugasan mereka dalam struktur organisasi TNI. Informasi yang disampaikan berfokus pada nama pejabat, jabatan yang diberikan, serta peran Presiden dalam mengambil sumpah dan melantik. Tidak ada keterangan tambahan mengenai alasan pergantian, masa jabatan, ataupun rincian kebijakan yang akan dijalankan setelah pelantikan.
Dalam perombakan pimpinan TNI, Maruli Simanjuntak disebut mendapat pengangkatan sebagai Wakil Panglima TNI. Informasi yang tersedia juga mencantumkan bahwa ia merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Kedua kedudukan tersebut menjadi pokok keterangan mengenai penugasan Maruli dalam perubahan susunan pimpinan yang diberitakan.
Dengan demikian, keterangan tentang posisi Maruli mencakup dua jabatan sekaligus: Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Penyebutan rangkap jabatan merupakan bagian dari informasi pengangkatan, bukan penjelasan mengenai rincian pelaksanaan tugasnya. Tidak ada uraian lebih lanjut dalam informasi yang dirujuk pada bagian ini.
Dalam membaca kabar tersebut, penting untuk membedakan fakta pengangkatan dari keterangan yang belum tersedia. Informasi yang diberikan hanya menyatakan bahwa Maruli memperoleh jabatan Wakil Panglima TNI dan tetap merangkap sebagai kepala badan tersebut. Karena itu, uraian mengenai dirinya perlu dibatasi pada dua hal yang disebutkan, tanpa menambahkan klaim tentang lingkup kerja ataupun perubahan tanggung jawab.
Keterangan yang tersedia tidak menjelaskan apa saja tugas Maruli dalam masing-masing jabatan, bagaimana pembagian tanggung jawabnya, atau bagaimana kedua kedudukan itu dijalankan secara bersamaan. Informasi tersebut juga tidak menyebut alasan penunjukan maupun pertimbangan yang mendasari pengangkatannya. Tanpa penjelasan semacam itu, dugaan mengenai fungsi, prioritas, atau maksud kebijakan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta.
Oleh sebab itu, poin yang dapat disampaikan secara terbatas adalah pengangkatan Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI serta rangkap jabatannya sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Rincian lain mengenai mandat, alasan penunjukan, dan hubungan praktis di kedua posisi tidak tercantum dalam informasi yang menjadi dasar uraian ini. Pembatasan tersebut menjaga pemberitaan tetap sesuai dengan fakta yang tersedia.
Jenderal TNI Tandyo Budi Revita ditetapkan sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dalam susunan penugasan yang diumumkan pada pelantikan pimpinan TNI. Penetapan tersebut menempatkannya untuk memimpin TNI Angkatan Darat, setelah sebelumnya ia menjabat Wakil Panglima TNI. Perubahan posisi ini menjadi salah satu bagian dari perombakan pimpinan yang disampaikan dalam acara pelantikan, bersama penugasan baru bagi sejumlah pejabat tinggi.
Peralihan dari jabatan Wakil Panglima TNI ke KSAD mencatat perubahan lingkup tugas Tandyo Budi Revita di tingkat pimpinan. Sebagai KSAD, ia kini berada pada posisi kepala staf matra darat. Informasi mengenai penugasan ini menjelaskan jabatan baru yang diemban, sekaligus jabatan yang sebelumnya dijalankan sebelum pelantikan. Dengan demikian, pengumuman tersebut menjadi dasar untuk memahami perubahan susunan pimpinan TNI Angkatan Darat tanpa perlu mengaitkannya dengan keterangan lain yang tidak disampaikan.
Dalam pemberitaan mengenai pergantian pimpinan, penyebutan jabatan sebelumnya penting agar urutan penugasan dapat dicatat secara jelas. Tandyo Budi Revita sebelumnya merupakan Wakil Panglima TNI, lalu diangkat menjadi KSAD dalam rangkaian pelantikan. Pergeseran jabatan itu merupakan bagian dari susunan yang diumumkan, bukan alasan untuk menyimpulkan adanya proses atau pertimbangan tertentu apabila hal tersebut tidak tersedia dalam keterangan. Fokus informasinya terletak pada penetapan sebagai kepala staf Angkatan Darat dan perubahan posisi yang menyertainya.
Penugasan baru ini menandai Tandyo Budi Revita sebagai pejabat yang memimpin TNI AD dalam komposisi pimpinan yang diumumkan. Sementara itu, pencatatan bahwa ia sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI memberi konteks singkat mengenai perpindahan jabatannya. Rangkaian tersebut menunjukkan adanya pembaruan susunan penugasan pada tingkat pimpinan militer, sebagaimana dinyatakan dalam pelantikan. Informasi yang dapat dipastikan dari pengumuman itu terbatas pada jabatan baru dan jabatan terdahulu, sehingga uraian mengenai proses pergantian tidak ditambahkan di luar keterangan yang tersedia.
Prosesi pengambilan sumpah dalam perombakan pimpinan TNI diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Para pejabat dan undangan mengikuti rangkaian acara tersebut sebelum memasuki tahap pembacaan sumpah. Urutan ini menandai dimulainya bagian resmi dari pelantikan, yang menjadi pengukuhan tanggung jawab bagi pejabat yang menerima jabatan baru. Suasana berlangsung khidmat, dengan perhatian tertuju pada komitmen yang disampaikan oleh para pejabat di hadapan Presiden dan hadirin.
Maruli Simanjuntak dan Tandyo Budi Revita kemudian membacakan sumpah jabatan. Salah satu bunyi sumpah yang disampaikan adalah, “bahwa saya akan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya,”. Pernyataan itu menegaskan kewajiban keduanya untuk menjadikan nilai-nilai keprajuritan sebagai landasan dalam menjalankan tugas. Maruli dilantik menjadi Wakil Panglima TNI, sementara Tandyo dipercaya memimpin TNI Angkatan Darat. Pembacaan sumpah menjadi bagian penting dari acara karena mencerminkan ikrar untuk menjalankan amanah secara sungguh-sungguh dan menaati ketentuan yang berlaku.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam rangkaian agenda yang juga mencakup pengangkatan sejumlah pejabat lain. Sebelumnya, Presiden Prabowo melantik empat wakil menteri. Marsekal Yusuf Jauhari dan Letjen Richard Tampubolon ditugaskan sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Maulana Bungaran dilantik sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sedangkan Alim Setiawan menjabat Wakil Menteri Pertanian. Pengangkatan mereka memperluas cakupan kegiatan pelantikan yang tidak hanya menyentuh jajaran militer, tetapi juga beberapa bidang pemerintahan.
Dalam rangkaian yang sama, Mayjen Kristomei Sianturi dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Satyawan Pudyatmoko juga dipercaya memimpin Badan Pengelola Gambut dan Mangrove. Dengan demikian, agenda tersebut mencakup penetapan pejabat di sektor pertahanan, imigrasi dan pemasyarakatan, pertanian, penanggulangan bencana, serta pengelolaan gambut dan mangrove.
Baca juga: Asrenum Panglima TNI Bersama Wamenhan RI Bahas RUU Reforma Agraria | Taruna Akmil Raih Medali Perak dan Emas pada Akmil Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI 2026 | Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa









