Pemkot Probolinggo Serahkan Dana Bantuan Parpol Terbesar Nasional Tahun 2025

Probolinggo – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo menggelar acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (11/6). Acara ini berlangsung secara resmi di ruang pertemuan Bakesbangpol, Jalan Mawar, Kelurahan Sukabumi, Kota Probolinggo.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, didampingi jajaran Forkopimda, Asisten Pemerintahan Madihah, Kepala Bakesbangpol Sonhadji, serta perwakilan tujuh partai politik hasil Pemilu 2024 yang sudah dilantik. Selain itu, hadir pula anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim verifikator bantuan parpol yang bertugas mengawal proses transparansi bantuan keuangan tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota dr. Aminuddin menegaskan pentingnya penggunaan dana bantuan parpol sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya berharap dana ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh parpol, terutama 60% dari anggaran harus dialokasikan untuk pendidikan politik bagi masyarakat dan kader partai sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya tegas.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dipertanggungjawabkan dengan baik. “Dana bantuan ini harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada Bakesbangpol maupun lembaga pemeriksa seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar pemanfaatannya dapat mendukung peningkatan kualitas demokrasi di tingkat lokal,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Sonhadji menyampaikan dalam laporannya bahwa bantuan keuangan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan partai politik sekaligus mendorong pendidikan politik yang inklusif bagi masyarakat. “Bantuan ini sudah disalurkan ke masing-masing parpol melalui mekanisme transfer pada Mei lalu,” jelas Sonhadji.

Menariknya, dana bantuan keuangan parpol di Kota Probolinggo ini merupakan yang terbesar secara nasional. Besaran dana dihitung berdasarkan jumlah suara yang diperoleh pada Pilwali 2024 lalu, dikalikan Rp 6.151, yang diberikan satu kali setiap tahunnya pada triwulan pertama.

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan oleh para perwakilan partai politik, disaksikan langsung oleh Wali Kota Probolinggo dan Kepala Bakesbangpol Sonhadji sebagai tanda resmi diserahkannya dana tersebut.

Dengan penyerahan dana bantuan ini, diharapkan peran serta partai politik di Kota Probolinggo semakin kuat dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi lokal terus meningkat. (Bambang)

Pos terkait