Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berhasil menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Probolinggo. Hingga Kamis, 29 Mei 2025, tercatat sebanyak 325 desa dan 5 kelurahan telah menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bahkan lebih cepat dari target awal yang ditetapkan pada 31 Mei 2025.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, mengungkapkan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dari berbagai lintas sektor dan seluruh elemen masyarakat. “Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Probolinggo telah melaksanakan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih. Hari ini, 14 desa di Kecamatan Banyuanyar dan 2 desa di Kecamatan Krucil menjadi penutup rangkaian Musdesus ini. Jadi tuntas 100 persen per tanggal 29 Mei 2025, lebih cepat dari target,” ujarnya penuh kebanggaan.
Menurut Taufik, Musdesus ini merupakan fondasi awal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diinisiasi oleh Pemkab Probolinggo sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi desa. “Tahapan pelaksanaan Musdesus dimulai dari sosialisasi, pra-musdesus, hingga pelaksanaan Musdesus itu sendiri yang dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Dalam proses legalitas, saat ini terdapat 92 koperasi yang sedang dalam proses pengesahan akta hukum (AHU) melalui notaris dan sistem entri di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Sementara itu, delapan koperasi telah resmi berbadan hukum, dan 230 koperasi lainnya sedang dalam tahap pemberkasan untuk diajukan ke notaris. “Kami melaksanakan proses ini dengan penuh kehati-hatian dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelibatan semua unsur menjadi kunci keberhasilan program ini,” tegas Taufik.
Dukungan penuh terhadap program ini datang langsung dari Bupati Probolinggo, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, pimpinan dan Komisi II DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta para tokoh desa dan masyarakat sipil. Tidak ketinggalan, para camat yang sangat aktif hadir dan mendampingi kegiatan Musdesus, serta Forkopimka yang terdiri dari unsur Polsek dan Koramil turut serta dalam pendampingan di lapangan.
“Para camat dan kepala desa sangat bersemangat, begitu juga dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakatnya. Ini benar-benar menjadi gerakan kolektif dalam membangun ekonomi desa berbasis koperasi,” tambah Taufik.
Setelah seluruh tahapan Musdesus selesai, langkah berikutnya adalah penguatan kelembagaan koperasi. DKUPP Kabupaten Probolinggo telah menyiapkan pelatihan khusus bagi pengurus koperasi, pengawas, dan pengelola unit usaha desa untuk meningkatkan kapasitas manajemen koperasi. “Kami juga akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada Kasi Ekonomi dan Pembangunan di tingkat kecamatan agar mereka dapat menjadi pendamping koperasi yang efektif di wilayahnya masing-masing. Ini penting agar pembentukan koperasi tidak hanya berhenti pada administrasi, tetapi diikuti dengan penguatan kapasitas SDM dan manajemen koperasi yang berkelanjutan,” jelas Taufik.
Lebih lanjut, melalui Koperasi Desa Merah Putih, setiap desa didorong untuk mengenali dan mengembangkan potensi lokalnya. Pendekatan ini tidak hanya akan menumbuhkan perekonomian desa, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indeks kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Kami berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa. Ke depannya, bukan hanya one village one product, tapi bisa lebih dari itu. Potensi desa di Kabupaten Probolinggo sangat besar. Tinggal bagaimana ide, kreativitas, dan strategi dimaksimalkan,” ungkapnya optimis.
Dalam jangka menengah, koperasi diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi desa, membuka lapangan kerja baru, serta menjadi wadah untuk menyerap dan menyalurkan hasil produksi lokal. “Setiap unit usaha koperasi akan diarahkan sesuai dengan keunggulan komparatif dan karakteristik wilayah masing-masing,” tambah Taufik.
Keberhasilan percepatan Musdesus ini juga membuka peluang untuk integrasi lebih luas antara sektor koperasi dengan sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata desa. Dengan demikian, koperasi desa tidak hanya berperan sebagai lembaga simpan pinjam semata, tetapi juga sebagai pusat pengembangan ekonomi berbasis komunitas.
“Ini bukan hanya proyek administratif. Ini adalah perjuangan kolektif untuk kesejahteraan desa. Maka kami akan terus mengawal sampai koperasi ini benar-benar berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Taufik penuh semangat.
(Bambang)