Probolinggo – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan finalisasi penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Audited. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, mulai Rabu hingga Sabtu (9-12 April 2025), bertempat di Bale Hinggil Paseban Sena, Probolinggo.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, didampingi Sekretaris BPPKAD Aries Purwanto, serta diikuti oleh 12 peserta dari unsur Bidang Akuntansi BPPKAD.
Kristiana menegaskan bahwa penyusunan LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Proses ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaan keuangan selama satu tahun anggaran yang harus disusun sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dan perubahannya dalam Perda Nomor 4 Tahun 2024.
“Kegiatan ini juga sebagai proses percepatan penyesuaian data dan koreksi atas temuan Tim Audit BPK RI Jawa Timur yang telah melakukan pemeriksaan sejak 20 Februari hingga 21 April 2025,” jelas Kristiana.
Menurutnya, finalisasi ini tidak hanya menjadi tahapan teknis pelaporan, tetapi juga cerminan komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Ia berharap hasil akhir penyusunan ini akan kembali mengantarkan Pemkab Probolinggo meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur, yang jika berhasil, akan menjadi prestasi ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Kepala Bidang Akuntansi BPPKAD, Happy Wanodya Ningtyas, menyebutkan bahwa penyusunan ini merupakan momen penting untuk memperbaiki dan menyelaraskan data pasca audit. Ia menyampaikan harapan besar terhadap peningkatan kualitas penyusunan LKPD tahun 2024.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh koreksi dan penyesuaian dilakukan secara akurat dan tepat waktu, sehingga opini WTP ke-12 dapat kembali diraih,” ungkap Happy.
Rencananya, penyerahan opini LKPD Tahun 2024 oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur akan dilaksanakan pada 17 April 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo.
Kristiana menambahkan bahwa opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi merupakan simbol kepercayaan publik atas tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Ini adalah bentuk ikhtiar Pemerintah Daerah untuk menunjukkan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan daerah — mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban — telah dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel,” tegasnya.
Ia pun berharap seluruh jajaran perangkat daerah terus mempertahankan semangat dan integritas dalam menyusun laporan keuangan yang memenuhi standar tertinggi akuntabilitas.
“Semoga tahun ini menjadi pembuktian bahwa Kabupaten Probolinggo layak mempertahankan opini WTP ke-12 kalinya dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur,” pungkas Kristiana penuh optimisme.
(Edi D/Bambang/)*