Pemkab Probolinggo dan DPRD Teken KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Pemkab Probolinggo dan DPRD Teken KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini dilakukan dalam rapat paripurna pada Rabu, 9 Juli 2025, oleh Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ dan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Sebelum penandatanganan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dalam laporannya, Banggar menyatakan bahwa dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 telah memenuhi ketentuan sesuai perundang-undangan dan mempertimbangkan kondisi daerah serta aspirasi masyarakat. Meski demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan berdasarkan koreksi bersama antara Banggar dan TAPD. Penyempurnaan tersebut telah dilakukan agar rancangan Perubahan KUA dan PPAS sesuai dengan ketentuan hukum dan kemampuan keuangan daerah.

Banggar merekomendasikan TAPD untuk memasukkan data potensi dan sumber pendapatan daerah secara akurat dan terperinci guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, pengeluaran anggaran harus dirinci dengan jelas agar penggunaan dana, termasuk dana Silpa, tepat sasaran dan transparan.

Salah satu sorotan utama dalam pembahasan anggaran perubahan adalah pembangunan pabrik paving senilai Rp 6 miliar yang saat ini pelaksanaannya dilakukan sambil berjalan. Banggar meminta perhitungan yang matang dan cermat mengenai efektivitas dan efisiensi anggaran pembangunan tersebut. Diharapkan pabrik paving dapat menghasilkan produk berkualitas minimal K300 dan tidak menjadi beban bagi pemerintah desa dalam penyerapannya. Manajemen yang serius dan berkelanjutan juga dinilai sangat penting agar pabrik paving dapat beroperasi optimal.

Perencanaan perbaikan jalan desa juga menjadi perhatian, khususnya jalan penghubung antar desa yang sering terabaikan karena alokasi anggaran desa hanya digunakan di wilayah masing-masing. Banggar mengingatkan agar perencanaan anggaran lebih diperhitungkan agar pembangunan jalan desa bisa lebih merata.

Pada aspek olahraga, anggaran bonus prestasi atlet, pelatih, dan cabang olahraga (cabor) menjadi perhatian DPRD. Dana hibah diharapkan tetap dialokasikan secara adil dan tepat sasaran pada tahun 2026. DPRD juga mengusulkan evaluasi terhadap cabor yang tidak aktif atau tidak berprestasi, agar anggarannya dapat dialihkan ke cabor yang lebih berpotensi melalui mekanisme subsidi silang. Tujuannya untuk menciptakan pemerataan serta memberikan apresiasi layak bagi atlet yang berprestasi mengharumkan nama Kabupaten Probolinggo. DPRD mendorong KONI dan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata untuk transparan dan melakukan perencanaan matang agar bonus prestasi dan dana hibah bisa diberikan tepat waktu.

Terkait rencana pengembangan Puskesmas Maron menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Pemerintah Kabupaten Probolinggo diminta mempersiapkan kebutuhan administrasi secara menyeluruh agar proses pembangunan berjalan sesuai perencanaan.

Wakil Bupati Probolinggo Ra Fahmi AHZ menyampaikan bahwa KUPA dan P-PPAS dalam APBD 2025 merupakan bagian penting dari siklus pembangunan daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo atas kerjasama yang terjalin sehingga nota kesepakatan ini dapat ditandatangani. Ini merupakan tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah,” ujar Wabup Fahmi.

Ia berharap program dan anggaran yang telah disepakati dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat serta mendukung visi Kabupaten Probolinggo SAE (Sejahtera, Agamis, dan Ekonomi maju). “Semoga tahapan berikutnya dapat berjalan lancar demi kemajuan daerah dan masyarakat,” pungkasnya.

(Bambang)

Pos terkait