Jakarta | Penelitian berjudul Effective Restoration Can Avoid Peatland Fires: Large Scale Counterfactual Assessment in Kalimantan, Indonesia menemukan bahwa pembasahan kembali lahan gambut melalui pembangunan blok kanal berpotensi menekan risiko kebakaran. Temuan ini menyoroti peran pemulihan tata air dalam menjaga gambut tetap basah, sehingga kondisi lahan menjadi kurang mudah terbakar. Hasil kajian tersebut memberi dasar untuk menilai restorasi gambut sebagai salah satu upaya pencegahan, bukan sebagai jaminan bahwa kebakaran dapat dihilangkan sepenuhnya.
Ruang lingkup penelitian berfokus pada kebakaran di lahan gambut Kalimantan. Fokus ini penting karena kebakaran hutan dan lahan atau karhutla masih dilaporkan terjadi di berbagai titik di Indonesia, dengan kondisi lingkungan dan sumber penyebab yang dapat berbeda. Gambut yang mengering dapat menjadi rentan terhadap api, sementara blok kanal dirancang untuk menghambat aliran air keluar dan membantu mempertahankan kelembapan. Dengan demikian, pengaruh pembasahan berkaitan terutama dengan keadaan hidrologis gambut dan risiko kebakaran pada lanskap yang dikaji.
Penilaian berskala besar tersebut menggunakan pendekatan kontrafaktual untuk membandingkan kemungkinan kondisi kebakaran dengan intervensi restorasi dan tanpa intervensi. Pendekatan ini membantu memperkirakan potensi dampak pembasahan, tetapi tidak berarti setiap blok kanal akan menghasilkan perubahan yang sama. Efektivitasnya dapat dipengaruhi oleh karakteristik setempat, kondisi kanal, tingkat degradasi gambut, cuaca, serta pelaksanaan dan pemeliharaan restorasi. Karena itu, temuan perlu dibaca sesuai cakupan dan metode penelitian, bukan digeneralisasi secara langsung ke seluruh Kalimantan atau Indonesia.
Hasil tersebut juga tidak dapat dianggap berlaku untuk semua jenis kebakaran, termasuk kebakaran pada lahan mineral atau kawasan dengan penyebab dan kondisi berbeda. Pembasahan gambut merupakan salah satu strategi yang relevan bagi wilayah gambut, dan penerapannya perlu disesuaikan dengan konteks lokal serta disertai pemantauan. Dalam penanganan karhutla yang lebih luas, upaya ini dapat dipertimbangkan bersama langkah pencegahan lain, seperti pengawasan, kesiapsiagaan, dan pengelolaan lahan. Penelitian ini dengan demikian menunjukkan potensi restorasi hidrologis untuk mengurangi risiko, sekaligus menegaskan perlunya menilai manfaatnya berdasarkan lokasi dan jenis lahan.
Evaluasi terhadap 3.840 blok kanal menjadi bagian penting dalam menelaah upaya pembasahan kembali lahan gambut. Tim peneliti menggunakan cakupan blok kanal tersebut untuk mengevaluasi dampak pembasahan area gambut, yaitu tindakan yang ditujukan untuk mengembalikan kelembapan alaminya. Dengan menelaah banyak blok kanal, kajian ini berupaya memahami hubungan upaya restorasi dan kondisi gambut yang lebih lembap, tanpa menganggap bahwa satu tindakan saja otomatis menghilangkan seluruh risiko kebakaran.
Pembasahan gambut merupakan bagian dari upaya restorasi yang muncul dalam konteks kebakaran besar pada 2015. Setelah peristiwa tersebut, pemerintah bersama sejumlah mitra berupaya membasahi kembali gambut dengan menggunakan blok kanal. Pendekatan ini berangkat dari kebutuhan untuk mengembalikan kelembapan pada kawasan yang telah mengalami kebakaran dan perubahan kondisi. Blok kanal digunakan sebagai sarana dalam usaha tersebut, sementara evaluasi peneliti memberi perhatian pada dampak pembasahan yang dilakukan.
Penelaahan terhadap 3.840 blok kanal menyediakan dasar untuk menilai upaya itu dalam cakupan yang luas. Fokusnya bukan semata-mata pada keberadaan blok kanal, melainkan juga pada bagaimana pembasahan area gambut berkaitan dengan tujuan restorasi. Karena gambut yang lembap secara alami berbeda kondisinya dari gambut yang mengering, pemulihan kelembapan dipandang relevan dalam pembahasan risiko karhutla. Kajian terhadap blok-blok kanal tersebut membantu menempatkan langkah pembasahan dalam kerangka evaluasi, sehingga dampaknya dapat dibahas berdasarkan upaya yang telah dilakukan.
Latar belakang kebakaran 2015 juga menjelaskan mengapa restorasi menjadi perhatian pemerintah dan mitra. Pembasahan kembali bukan tindakan yang terpisah dari persoalan tersebut, tetapi bagian dari respons untuk memulihkan kondisi gambut. Evaluasi ini menelaah upaya itu melalui jumlah blok kanal yang disebutkan, serta dampak pembasahan terhadap area gambut. Dengan demikian, perhatian kajian tertuju pada hubungan restorasi, kelembapan alami, dan potensi penekanan risiko kebakaran, tanpa menyederhanakan proses pemulihan menjadi satu ukuran atau klaim hasil tertentu.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pembasahan kembali gambut dapat membantu menekan risiko kebakaran di Kalimantan. Dalam perkiraan yang dilaporkan, langkah ini berpotensi menghindari kebakaran hingga 6,4 persen. Temuan tersebut menggambarkan bahwa pemulihan kondisi basah pada lahan gambut dapat memberi manfaat dalam pengendalian karhutla, meskipun besarnya dampak tidak seragam pada seluruh wilayah atau blok yang ditinjau. Karena itu, angka tersebut sebaiknya dipahami sebagai hasil evaluasi, bukan sebagai ukuran dampak yang berlaku sama untuk setiap lokasi.
Tim menemukan variasi efektivitas di lokasi pembasahan kembali. Blok kanal yang memiliki area pembasahan kembali saling tumpang tindih tercatat sebagai susunan yang paling efektif dalam menghindari kebakaran. Temuan ini menempatkan pola dan cakupan pembasahan sebagai bagian penting dari evaluasi, tanpa menyiratkan bahwa semua area akan memperoleh hasil identik. Perbedaan dampak yang dicatat tim juga menunjukkan perlunya membaca hasil berdasarkan kondisi blok masing-masing. Dengan demikian, penilaian atas upaya pembasahan gambut tidak hanya bertumpu pada keberadaan kegiatan, tetapi juga mencermati bagaimana area-area yang dibasahi tersusun dan beririsan.
Selain kaitannya dengan kebakaran, evaluasi mengaitkan pembasahan gambut dengan pengurangan emisi sebesar 0,4 MtCO2e. Upaya tersebut juga dilaporkan dapat mengembalikan imbal hasil ekonomi dalam jangka waktu 10 tahun. Angka keuntungan yang disebut dalam laporan adalah 5,4 persen di Kalimantan Barat dan 225 persen di Kalimantan Tengah. Kedua angka itu menunjukkan hasil yang berbeda provinsi, sejalan dengan temuan bahwa dampak pembasahan kembali dapat bervariasi. Evaluasi tidak merinci dasar perhitungan keuntungan tersebut dalam informasi yang tersedia, sehingga angka-angka itu disampaikan sebagaimana dilaporkan dan tidak ditafsirkan lebih jauh. Secara keseluruhan, temuan mencakup potensi penghindaran kebakaran, penurunan emisi, serta imbal hasil ekonomi, dengan variasi hasil antarlokasi tetap menjadi bagian penting untuk diperhatikan.
Pembasahan kembali gambut dapat membantu menekan risiko kebakaran, tetapi para peneliti menekankan bahwa restorasi tersebut bukan solusi tunggal. Upaya menaikkan kembali kondisi basah pada lahan yang telah terdegradasi perlu dipahami sebagai bagian dari pendekatan yang lebih luas, bukan pengganti perlindungan dan pengelolaan kawasan. Tanpa langkah pendamping, manfaat pembasahan berpotensi terbatas, terutama ketika tekanan terhadap lahan gambut tetap berlangsung. Karena itu, keberhasilan restorasi perlu dinilai bersama tindakan yang menjaga kondisi ekosistem dan mencegah kerusakan baru.
Perlindungan lahan gambut dan pengelolaan yang lebih baik tetap dibutuhkan untuk mengurangi kemungkinan kebakaran serta degradasi. Hal ini mencakup perhatian terhadap perubahan penggunaan lahan dan kondisi kawasan yang dapat membuat gambut semakin rentan. Pengelolaan perlu mempertimbangkan keadaan setempat, sebab intervensi yang tidak sesuai dapat menambah tekanan atau tidak menghasilkan perlindungan yang diharapkan. Pemantauan dan tindakan pencegahan juga penting agar kawasan yang telah dibasahi tidak kembali mengalami pengeringan atau gangguan. Dengan demikian, restorasi dan pengelolaan bukan dua pilihan yang terpisah, melainkan unsur yang perlu berjalan beriringan.
Para peneliti menekankan perlunya upaya bersama dan hati-hati untuk mencegah degradasi, fragmentasi, serta kebakaran lebih lanjut. Pendekatan tersebut memerlukan keterlibatan pihak-pihak yang berperan dalam perlindungan dan pengelolaan lahan, disertai perhatian pada dampak tindakan terhadap ekosistem. Tujuannya bukan hanya mengurangi risiko kebakaran, tetapi juga mewujudkan manfaat yang berkaitan dengan iklim, kesehatan manusia, dan keanekaragaman hayati. Manfaat itu perlu dipandang sebagai sasaran yang bergantung pada perlindungan dan pengelolaan yang konsisten, bukan sebagai hasil yang otomatis muncul dari pembasahan gambut saja.
Baca juga: Duka Relawan Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah | Siang Hingga Dini Hari, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Terus Bergerak, Terjang Padamkan Api di Lahan Gambut | Akses Sulit, TNI dan Warga Gunakan Peralatan Sederhana Padamkan Karhutla









