Tulungagung – Praktik perjudian sabung ayam dan judi dadu di wilayah hukum Polres Tulungagung, khususnya di Mojo, Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, terus beroperasi tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Padahal, laporan terkait aktivitas ini telah disampaikan langsung kepada Kapolres dan Kasat Reskrim Tulungagung, namun hingga kini belum ada hasil nyata.
Saat dikonfirmasi, aparat hanya memberikan jawaban normatif. “Iya, Mas, akan segera kami tindak lanjuti,” ujar seorang petugas. Namun, faktanya, aktivitas perjudian tetap berjalan bahkan di bulan suci Ramadhan, menimbulkan keresahan di masyarakat.
Masyarakat pun mulai mempertanyakan ada apa dengan Polres Tulungagung. Dugaan adanya “setoran” dari para bandar judi mulai mencuat, seiring dengan berlanjutnya praktik perjudian di berbagai titik tanpa gangguan berarti dari pihak berwenang.
Seorang tokoh agama setempat, AR, mengaku prihatin dengan maraknya perjudian yang justru dibiarkan tanpa tindakan tegas. “Ironisnya, aparat seakan tidak berdaya menghadapi perjudian ini. Kalau laporan ke polisi sudah tidak digubris, apakah masyarakat harus melapor ke Pemadam Kebakaran seperti yang terjadi di daerah lain agar ada tindakan?” ujarnya dengan nada kecewa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik judi sabung ayam dan dadu tidak hanya terjadi di Mojo, Wajak Kidul, tetapi juga di sembilan titik lain di Tulungagung. Mirisnya, semua lokasi tersebut beroperasi secara terang-terangan tanpa gangguan dari pihak berwenang.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah nyata untuk menindak perjudian ini, demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan warga, terlebih di bulan suci Ramadhan. Jika tidak ada tindakan tegas, masyarakat berencana mengadukan masalah ini ke Propam dan instansi terkait lainnya.
(Tim/Red)







