Lita Gading Soroti Body Shaming terhadap Kuasa Hukum Ruben Onsu

Lita Gading Soroti Body Shaming terhadap Kuasa Hukum Ruben Onsu

Jakarta | Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, menjadi sasaran komentar yang disebut sebagai body shaming dari sebuah akun TikTok bernama Dokcin. Peristiwa ini mendapat perhatian Lita Gading, yang menyoroti komentar negatif terhadap sosok yang berada di sekitar Ruben. Sorotan tersebut menempatkan persoalan bukan hanya pada hubungan antarpihak yang sedang menjadi perhatian publik, tetapi juga pada cara warganet menyampaikan pendapat di ruang digital. Komentar yang diarahkan kepada Minola memperlihatkan bahwa dampak perseteruan dapat meluas hingga kepada orang-orang yang menjalankan peran profesional bagi pihak terkait.

Kejadian itu muncul dalam konteks perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah. Situasi tersebut turut memicu perbedaan dukungan di kalangan warganet, sehingga pembicaraan mengenai kedua pihak berkembang menjadi perdebatan di media sosial. Dalam keadaan seperti ini, orang-orang di sekitar mereka juga dapat ikut terseret ke dalam percakapan publik, termasuk kuasa hukum yang mewakili salah satu pihak. Namun, kritik terhadap tindakan atau pandangan seseorang berbeda dari komentar yang menyerang kondisi fisiknya. Karena itu, penyebutan body shaming dalam sorotan terhadap komentar akun Dokcin menjadi bagian penting dari pemberitaan ini.

Bacaan Lainnya

Lita Gading mengangkat masalah tersebut ketika komentar bernada kebencian terhadap orang-orang di sekitar Ruben dan Sarwendah turut menjadi perhatian. Sorotan ini mengingatkan bahwa perbedaan pilihan dukungan tidak seharusnya menjadi alasan untuk melontarkan serangan personal. Media sosial memang memungkinkan masyarakat mengutarakan pendapat dengan cepat, tetapi ruang itu tetap memerlukan sikap bertanggung jawab. Dalam memberitakan persoalan ini, penting untuk berpegang pada informasi yang tersedia dan tidak memperluas uraian dengan rincian komentar yang tidak dicantumkan dalam sumber. Fokusnya adalah bahwa Minola, sebagai kuasa hukum Ruben, menjadi sasaran komentar yang disebut sebagai body shaming, sementara peristiwa tersebut berlangsung di tengah perpecahan dukungan warganet terkait perseteruan Ruben dan Sarwendah.

Psikolog Lita Gading menyayangkan adanya body shaming yang ditujukan kepada Minola, kuasa hukum Ruben Onsu. Menurutnya, komentar yang menjadikan penampilan fisik seseorang sebagai bahan ejekan bukanlah candaan yang patut dianggap lucu. Perkataan semacam itu dapat merendahkan orang yang menjadi sasaran, terutama ketika disampaikan di hadapan banyak orang dan berpotensi menjadi konsumsi publik. Tanggapan tersebut menyoroti pentingnya menjaga batas dalam berkomunikasi, baik saat berbicara secara langsung maupun ketika menanggapi seseorang di ruang publik.

Lita menilai bahwa maksud bercanda tidak serta-merta menghapus dampak dari ucapan yang dilontarkan. Seseorang mungkin menganggap komentar tentang tubuh sebagai gurauan, tetapi penerimanya dapat merasa dipermalukan atau tersakiti. Karena itu, candaan sebaiknya tidak dibangun dengan cara merendahkan kondisi fisik orang lain. Perbedaan humor dan penghinaan perlu dipahami, terlebih jika suatu komentar disampaikan di hadapan khalayak. Sorotan dan respons orang banyak juga dapat membuat ejekan menyebar lebih luas, sehingga dampaknya tidak hanya berhenti pada percakapan awal.

Dalam pandangan Lita, menghormati orang lain merupakan hal yang seharusnya tetap dijaga, termasuk ketika seseorang menjadi perhatian publik. Kritik terhadap tindakan atau pernyataan dapat disampaikan tanpa menyerang bentuk tubuh maupun penampilan pribadi. Sikap tersebut membantu percakapan tetap berfokus pada hal yang relevan dan mengurangi risiko mempermalukan seseorang. Pesan ini juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum melontarkan komentar, baik secara lisan maupun melalui media sosial. Pernyataan Lita Gading mengenai body shaming terhadap Minola dikutip pada Selasa, 27 Oktober 2026. Ia menyayangkan ejekan yang merendahkan seseorang dan menegaskan bahwa perilaku seperti itu tidak menjadi lucu hanya karena disebut sebagai candaan, apalagi saat disampaikan di hadapan publik.

Lita Gading mengingatkan warganet agar lebih berhati-hati ketika menyampaikan pendapat di ruang publik, terutama saat komentar menyasar penampilan atau kondisi fisik seseorang. Menurutnya, ucapan yang dianggap menyakitkan, merendahkan, atau mempermalukan tidak semestinya diperlakukan sebagai candaan biasa. Ia menyoroti bahwa komentar semacam itu dapat membawa konsekuensi dan, sebagaimana diperingatkannya, berujung pada gugatan. Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan peringatan Lita, bukan kesimpulan hukum dari redaksi mengenai perkara tertentu.

Pesan itu juga ditujukan kepada pengguna media sosial yang mungkin terdorong menulis komentar tajam demi memperoleh perhatian. Lita meminta warganet tidak mencari keterlibatan, respons, atau tambahan pengikut dengan menjadikan orang lain sasaran olok-olok. Popularitas sesaat di platform digital, menurut pesannya, tidak sebanding dengan dampak yang dapat dirasakan oleh pihak yang menerima komentar tersebut. Karena unggahan dan balasan dapat disimpan serta tersebar luas, pengguna sebaiknya mempertimbangkan pilihan kata sebelum menekan tombol kirim.

Peringatan Lita dapat menjadi pengingat untuk membedakan kritik terhadap tindakan atau pernyataan seseorang dari serangan yang merendahkan martabatnya. Warganet tetap dapat menyampaikan pandangan, tetapi sebaiknya menggunakan bahasa yang terukur, relevan, dan tidak menghina. Jika menemukan komentar yang berpotensi melukai, pengguna juga dapat memilih untuk tidak ikut menyebarkannya atau menambah keramaian. Adapun soal kemungkinan gugatan dan akibat hukum, penilaiannya bergantung pada konteks serta proses yang berlaku; bagian ini tidak menetapkan bahwa suatu komentar tertentu pasti melanggar hukum. Inti pesannya adalah agar publik menahan diri, menjaga etika berkomunikasi, dan tidak memanfaatkan isu sensitif sebagai cara memperoleh perhatian daring.

Melalui akun Instagram-nya, Minola menyampaikan sikap terkait pekerjaan dan perkara yang sedang ditanganinya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta ataupun memaksa siapa pun untuk mendukung atau menyukai pekerjaannya sebagai advokat. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa dukungan terhadap dirinya merupakan pilihan masing-masing orang, bukan sesuatu yang ia tuntut. Minola juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan terhadap seorang kuasa hukum sebaiknya tidak menjadi alasan untuk menyerang pribadi atau merendahkan penampilannya. Dalam menjalankan profesi, seorang advokat menangani perkara sesuai tugasnya, sementara publik tetap dapat menyampaikan pendapat secara wajar dan bertanggung jawab. Sikap ini menjadi tanggapan langsung atas sorotan yang muncul terhadap dirinya di ruang publik.

Lita Gading turut mengajak masyarakat agar membela seseorang dengan akal sehat. Menurutnya, pembelaan tidak semestinya dilakukan dengan ikut melontarkan komentar yang menyakitkan atau memperkeruh persoalan. Ia menyatakan dukungannya kepada Minola dan mengimbau publik untuk lebih berhati-hati dalam memilih kata, baik ketika berbicara maupun menulis di media sosial. Ucapan dan tulisan dapat berdampak pada orang lain, sehingga penting untuk mempertimbangkan akibatnya sebelum menyebarkan komentar. Kritik terhadap pekerjaan atau pendapat seseorang dapat disampaikan tanpa menyerang fisik, menggunakan hinaan, ataupun mengabaikan rasa hormat. Ajakan tersebut menekankan pentingnya menjaga nalar dan empati ketika membahas polemik yang melibatkan tokoh publik maupun pihak yang bekerja secara profesional.

Dalam konteks perbincangan ini, akun Dokcin disebut pernah memberikan dukungan kepada Ruben Onsu, lalu beralih mendukung Sarwendah. Informasi mengenai perubahan dukungan itu disampaikan secara terbatas, tanpa perlu ditarik menjadi penjelasan tentang alasan atau urutan kejadian lain. Perbedaan pilihan dukungan di pengguna media sosial merupakan hal yang dapat terjadi, tetapi tidak seharusnya menjadi pembenaran untuk melakukan perundungan. Pesan Lita dan tanggapan Minola sama-sama mengarahkan perhatian pada cara publik berkomunikasi: menghargai pilihan orang lain, menilai persoalan dengan akal sehat, serta menjaga ucapan dan tulisan. Dengan begitu, diskusi mengenai perkara dan profesi advokat dapat berlangsung tanpa menjadikan serangan personal sebagai bagian dari percakapan.

Baca juga: Dampak Aksi Demonstrasi Buruh Terhadap Lalu Lintas di Jakarta | Reaksi Keras Anggota DPR terhadap Tuduhan PBB oleh Perdana Menteri Solomon | Tanggapan Terhadap Rencana Omnibus Law Sektor Keuangan

Pos terkait