Probolinggo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo memberikan tanggapan resmi terkait viralnya video yang menunjukkan sejumlah anggotanya menikmati hiburan musik DJ dan alunan lagu biduan di Hotel Ketapang Indah, Banyuwangi, Jawa Timur, pada 19 Januari 2025. Video yang beredar luas di media sosial dan sejumlah platform online tersebut memicu sorotan publik, terutama setelah dikabarkan bahwa kegiatan tersebut terkait dengan rapat evaluasi Pilkada 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (22/1/2025), Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa, melalui Divisi Hukum dan Pengawasan, Rifqohul Ibad, menjelaskan bahwa pihaknya memang mengadakan rapat koordinasi evaluasi dan pelaporan akhir yang berlangsung selama tiga hari di Banyuwangi. Namun, Rifqohul menegaskan bahwa hiburan DJ tersebut tidak termasuk dalam agenda resmi KPU.
“Musik DJ itu di luar rondone (rundown acara), bukan bagian dari acara formal kami,” jelas Rifqohul. Ia juga menambahkan bahwa hiburan tersebut sepenuhnya diatur oleh Event Organizer (EO) yang ditugaskan untuk mengelola kebutuhan non-formal acara, tanpa kaitannya dengan agenda resmi KPU.
Perwakilan dari EO yang dihubungi pun membenarkan hal tersebut, menyatakan bahwa hiburan DJ tersebut hanya dilakukan sebagai bentuk relaksasi setelah acara formal selesai. “Hiburan DJ ini hanya bersifat santai setelah kegiatan formal selesai. Sama sekali tidak terkait dengan acara resmi KPU Kabupaten Probolinggo,” ujar perwakilan EO melalui pesan WhatsApp.
Evaluasi Pilkada 2024 dan Penghargaan untuk Jajaran Ad-Hoc
Selama rapat evaluasi yang diadakan di Banyuwangi, KPU Kabupaten Probolinggo membahas kinerja serta pelaporan akhir yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Masing-masing komisioner memberikan evaluasi, yang juga melibatkan masukan dari perwakilan Pemerintah Daerah, Polres, dan Kodim.
Acara ini juga diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada jajaran ad-hoc PPK yang dinilai memiliki kontribusi terbaik dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Penghargaan tersebut diberikan dalam berbagai kategori sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka dalam menyukseskan proses demokrasi di daerah tersebut.
“Kegiatan utama kami berjalan lancar sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Evaluasi ini sangat penting untuk mempersiapkan Pemilu yang lebih baik di masa depan,” lanjut Rifqohul. Ia berharap klarifikasi ini dapat meredam spekulasi dan keraguan yang beredar di masyarakat.
“Fokus utama kegiatan kami tetap pada evaluasi kinerja dan pelaporan akhir,” pungkas Rifqohul.
Dengan adanya penjelasan ini, KPU Kabupaten Probolinggo berharap isu terkait hiburan DJ tidak lagi menjadi polemik dan masyarakat dapat lebih fokus pada upaya mereka untuk mempersiapkan Pemilu yang lebih baik dan transparan. (Red/Tim/**)