Pejabat pertahanan Korea Selatan dan Indonesia telah menegaskan kembali kerja sama mereka untuk proyek bersama guna mengembangkan jet tempur KF-21, kata badan pengadaan senjata Korea Selatan pada hari Senin, (24/03).
Seok Jong-gun, menteri Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA), dan Donny Ermawan Taufanto, wakil menteri pertahanan Indonesia, membahas proyek pengembangan bersama tersebut, serta agenda kerja sama persenjataan lainnya, selama pertemuan mereka di Jakarta pada hari Jumat, (21/03) ungkap DAPA.
Tahun lalu, otoritas pertahanan Korea Selatan menyetujui rencana untuk mengurangi kontribusi Indonesia terhadap proyek pembangunan jet tempur supersonik canggih tersebut pada tahun 2026 menjadi 600 miliar won (US$409 juta) dari jumlah awal 1,6 triliun won, menyusul penundaan pembayaran berulang kali oleh Jakarta.
Indonesia awalnya setuju untuk membayar sekitar 20 persen dari program senilai 8,1 triliun won yang diluncurkan pada tahun 2015 dengan imbalan transfer teknologi dan satu model prototipe, di antara persyaratan lainnya.
Proyek tersebut juga terhambat oleh tuduhan kebocoran teknologi yang melibatkan tim teknisi Indonesia yang dikirim ke Korea Selatan.
“Sebagai pertemuan tingkat tinggi pertama yang berlangsung setelah penyelidikan terhadap teknisi Indonesia, pembicaraan tersebut menjadi kesempatan untuk menormalisasi kerja sama senjata bilateral yang sempat sedikit tegang,” kata Seok, dan berjanji akan menggunakannya sebagai “momentum” untuk memperluas kerja sama dengan negara Asia Tenggara tersebut.
Taufanto dikutip menyoroti daya saing peralatan senjata Korea Selatan, seperti pesawat KT-1 dan T-50, dan menekankan negara tersebut “setia” melaksanakan kontrak dan memelihara hubungan kerja sama di berbagai bidang, menurut DAPA.