TUBAN, Jawa Timur — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menggelar program Polantas Menyapa di sejumlah desa dan pasar tradisional untuk mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tanpa penindakan maupun razia.
Dalam kegiatan tersebut, personel lalu lintas turun langsung ke ruang publik memberikan edukasi tertib berlalu lintas serta sosialisasi layanan administrasi kendaraan, meliputi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), pajak kendaraan bermotor, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Warga juga diberi ruang berdialog dan menyampaikan pertanyaan secara langsung.
Sejumlah masyarakat menyambut positif kegiatan itu karena dinilai membantu memahami prosedur administrasi kendaraan yang sebelumnya dianggap rumit.
Salah satu anggota Satlantas Polres Tuban mengatakan program ini bertujuan memberikan kepastian informasi sekaligus mengurangi rasa sungkan masyarakat saat berinteraksi dengan polisi.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan Polantas Menyapa merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polri dalam membangun kepercayaan publik melalui pendekatan pelayanan yang humanis dan komunikatif.
“Polisi tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga hadir sebagai mitra masyarakat untuk memberikan kepastian layanan,” ujarnya.
Polres Tuban berharap program tersebut dapat meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui pelayanan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan warga.







