Karhutla Kalteng Melampaui 100 Ribu Hektare, Gambut Dalam Persulit Pemadaman

Karhutla Kalteng Melampaui 100 Ribu Hektare, Gambut Dalam Persulit Pemadaman

Kota Palangka Raya | Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyebut luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah telah melampaui 100 ribu hektare. Angka tersebut merupakan gabungan area terdampak di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau. Kedua wilayah itu kini menjadi prioritas penanganan, mengingat besarnya luasan yang terbakar serta tantangan kondisi lahan yang berbeda-beda. Data tersebut juga menunjukkan bahwa upaya pemadaman dan pencegahan perlu diarahkan secara intensif pada lokasi dengan risiko kebakaran berulang.

Di Palangka Raya, sekitar 39 ribu hektare merupakan area yang berulang kali terbakar dan memiliki intensitas titik panas atau hotspot tinggi. Karakter kebakaran yang berulang membuat penanganan tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman saat api muncul. Pengawasan titik rawan, deteksi dini, dan kesiapan petugas menjadi bagian penting untuk mengurangi kemungkinan api kembali menyebar. Luas area terdampak sekaligus menuntut koordinasi yang konsisten agar sumber daya penanganan dapat ditempatkan pada lokasi yang paling membutuhkan.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Pulang Pisau memiliki kawasan lindung gambut dengan luas hampir 93 ribu hektare. Kondisi gambut, terutama pada lapisan yang dalam, dapat mempersulit proses pemadaman karena api berpotensi menjalar dan bertahan di bawah permukaan, meski kobaran di atas tanah tampak mereda. Karena itu, penanganan di kawasan tersebut memerlukan perhatian khusus, termasuk pemantauan setelah pemadaman untuk memastikan bara tidak menyala kembali. Perlindungan kawasan gambut juga penting sebagai langkah pencegahan, bukan sekadar respons ketika kebakaran telah meluas. Dengan Palangka Raya dan Pulang Pisau sama-sama menghadapi risiko yang besar, prioritas penanganan di kedua wilayah perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan. Data luasan dan sebaran hotspot dapat membantu menentukan kebutuhan pemadaman, pengawasan, serta dukungan personel secara lebih terarah.

Hanif menilai penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah jauh lebih rumit dan membutuhkan strategi yang presisi. Tantangan tersebut berkaitan dengan kondisi lahan gambut yang terbakar, termasuk ketebalan lapisannya. Berdasarkan laporan yang diterimanya dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, sebagian gambut di lokasi kebakaran memiliki kedalaman lebih dari 10 meter. Kondisi ini membuat penanganan tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman pada permukaan lahan, karena sumber api dapat berada jauh di bawah tanah.

Api yang tertimbun di dalam lapisan gambut menjadi salah satu hambatan utama bagi tim gabungan. Meski kobaran di permukaan telah ditangani, bara dapat tetap menyala di bawahnya dan berpotensi kembali muncul. Karena itu, petugas perlu menentukan langkah berdasarkan kondisi lahan secara cermat, sekaligus memastikan titik api di bawah permukaan benar-benar dapat dijangkau. Kedalaman gambut yang lebih dari 10 meter memperbesar kerumitan tersebut dan menuntut upaya pemadaman yang lebih terarah. Situasi ini juga membuat pekerjaan tim gabungan memerlukan waktu serta koordinasi yang berkelanjutan.

Hanif membandingkan kondisi itu secara terbatas dengan penanganan karhutla di Kalimantan Selatan. Melalui kolaborasi lintas pihak, kebakaran pada lahan seluas 3 ribu hektare telah dipadamkan. Namun, sekitar 10 ribu hektare lainnya masih ditangani, lain dengan pembalikan tanah dan perendaman gambut. Ia menyampaikan bahwa bahkan di Kalimantan Selatan, penanganan lahan dengan kedalaman gambut kurang dari 3 meter saja membutuhkan waktu berbulan-bulan. Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa kedalaman gambut berpengaruh besar terhadap tingkat kesulitan dan lamanya pemadaman. Di Kalimantan Tengah, gambut yang mencapai lebih dari 10 meter menambah tantangan bagi petugas, sehingga strategi presisi dan kerja bersama menjadi penting untuk menjangkau api yang tertimbun serta mencegah kebakaran kembali meluas.

Penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah merupakan bagian dari cakupan tugas Kementerian Koordinator Bidang Pangan dalam mengawal penanggulangan karhutla di sejumlah wilayah. Tugas pengawalan tersebut mencakup empat provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan. Dengan demikian, perhatian terhadap kondisi di Kalteng ditempatkan dalam konteks penanganan lintas provinsi, bukan sebagai persoalan yang berdiri sendiri.

Hanif menyampaikan keterangan mengenai cakupan pengawalan itu setelah mengikuti rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Jakarta Barat pada Kamis (15/10). Keterangan tersebut menegaskan bahwa Kalteng termasuk wilayah yang menjadi perhatian bersama, seiring provinsi-provinsi lain yang juga masuk dalam mandat pengawalan Kemenko Pangan. Penyebutan empat provinsi itu memberikan gambaran mengenai luasnya cakupan koordinasi yang disebutkan, tanpa mengubah fokus pada kondisi kebakaran di masing-masing daerah.

Di Kalimantan Tengah, karhutla dilaporkan telah melampaui 100 ribu hektare, sementara keberadaan gambut dalam mempersulit pemadaman. Angka luas dan tantangan tersebut menjadi latar penting untuk memahami urgensi penanganan di provinsi itu. Namun, keterangan tentang mandat empat provinsi tidak memuat rincian keputusan rapat, langkah operasional yang akan dijalankan, atau jadwal penanganan. Karena itu, informasi mengenai peran Kemenko Pangan dalam bagian ini terbatas pada pengawalan penanggulangan karhutla di Kalimantan Selatan, Papua Selatan, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Selatan. Tidak ada dasar dalam keterangan yang disampaikan untuk menyimpulkan adanya kebijakan atau pembagian tugas tertentu dari rapat tersebut. Pemisahan cakupan mandat dan rincian tindakan penting agar pembaca memperoleh gambaran yang akurat mengenai posisi Kalteng dalam penanganan karhutla tanpa menganggap detail yang belum diumumkan sebagai keputusan resmi. Informasi lanjutan mengenai bentuk pengawalan di tiap provinsi perlu merujuk pada keterangan resmi berikutnya.

Foto dan video yang memperlihatkan langit Palangka Raya menguning akibat kabut asap pekat mendapat perhatian Hanif. Gambaran tersebut, menurutnya, bukan sekadar pemandangan yang berubah warna, melainkan penanda nyata bahwa kebakaran hutan dan lahan membawa dampak langsung ke ruang hidup masyarakat. Melalui dokumentasi yang beredar, kondisi langit tampak tertutup asap hingga cahaya matahari berubah menjadi kuning dan suasana kota terlihat suram. Hanif menyoroti keadaan itu karena warga tidak hanya menyaksikan dampak kebakaran dari kejauhan; mereka harus menjalani aktivitas sehari-hari di tengah udara yang tercemar. Foto dan video tersebut sekaligus memperlihatkan betapa luasnya persoalan yang dihadapi ketika asap menyebar ke kawasan permukiman.

Hanif mengaitkan perhatiannya dengan pengalaman panjang di bidang kehutanan dan penanganan kebakaran. Ia menyebut telah bertugas selama 33 tahun di kementerian yang membidangi kehutanan, serta lebih dari satu dekade menangani kebakaran hutan dan lahan. Pengalaman itu membuatnya memahami bahwa penanganan karhutla tidak berhenti pada upaya memadamkan api. Asap yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan, membatasi kegiatan warga, dan menimbulkan tekanan berkepanjangan, terutama ketika kebakaran terjadi berulang. Karena itu, perubahan warna langit dan kondisi udara di Palangka Raya, baginya, perlu dibaca sebagai peringatan serius, bukan hanya fenomena visual yang sementara.

Ia mengaku memahami sesak dan penderitaan warga yang terpapar asap. Hanif menggambarkan bahwa dampaknya dapat terasa begitu pintu rumah dibuka: udara di luar sudah dipenuhi asap dan warga berhadapan langsung dengan kondisi yang sulit dihindari. Paparan itu memengaruhi kenyamanan bernapas serta kegiatan rutin, sementara pilihan untuk tetap berada di dalam rumah pun tidak selalu menghilangkan kekhawatiran. Ia juga mengingatkan bahwa kebakaran yang berulang hampir setiap tahun membuat masyarakat harus menghadapi kembali situasi serupa. Pengalaman tersebut, menurut Hanif, memberi gambaran tentang beban yang harus ditanggung warga selama asap menyelimuti lingkungan mereka.

Hanif menilai matahari yang tampak kuning pekat karena tertutup asap merupakan tanda adanya emulsi atau partikulat di udara.

Baca juga: Gelap Malam Tak Jadi Penghalang, Satgas Karhutla Lanud Sjamsudin Noor Kembali Berjibaku Hadang Karhutla Hingga Dini Hari | Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla, TNI Kembali Laksanakan Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sambas | TNI Gencarkan Penyuluhan Door to Door Cegah Karhutla di Kabupaten Sambas

Pos terkait