Tuban – Kanit Reskrim (Kepala Unit Reserse Kriminal) Polsek Widang Aipda Pamuji melakukan penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman terhadap materi hukum terkini serta membantu masyarakat untuk lebih patuh pada hukum yang bertujuan untuk membentuk budaya hukum yang taat dan tertib.
“Tujuan penyuluhan hukum oleh Kanit Reskrim guna meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat, ” terang Kapolsek Widang AKP Narko, S.H. pada Kamis (9/10/2025) pagi.
Kami memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat agar mereka lebih patuh serta tertib terhadap norma hukum yang ada.
“Dengan adanya penyuluhan hukum kepada masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir angka kejahatan,” imbuhnya.
Penyuluhan hukum adalah upaya kami dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, bersih, dan adil bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kontributor : B2
Published : Humas