Probolinggo – Inspektorat Kabupaten Probolinggo mulai merinci hasil temuan dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Kropak, Kecamatan Bantaran, tahun 2024. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aktifis Probolinggo (JakPro) mengapresiasi langkah cepat Inspektorat dalam menindaklanjuti laporan terkait.
Ketua LSM JakPro, Badrus Seman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, Imron memastikan bahwa pihaknya telah menemukan indikasi yang perlu ditindaklanjuti dan saat ini sedang melakukan perincian lebih lanjut terhadap penggunaan Dana Desa Kropak tahun 2024.
Audit Lanjutan untuk Tahun 2022 dan 2023
Tak hanya tahun 2024, Inspektorat juga akan melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa Kropak pada tahun 2022 dan 2023. Namun, pelaksanaan audit ini akan menyesuaikan dengan momen bulan Ramadan yang semakin dekat. “Karena terbentur persiapan bulan Ramadan, Insyaallah, Inspektorat akan melaksanakan audit pada bulan Ramadan,” jelas Badrus Seman.
Lebih lanjut, ia berharap agar Inspektorat Kabupaten Probolinggo dapat bekerja secara teliti dan transparan dalam proses pemeriksaan. “Dengan konsistensi yang dimiliki Inspektorat Kabupaten Probolinggo, kami berharap mereka benar-benar teliti dan terbuka dalam pemeriksaan ini,” ujarnya.
Badrus juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam audit yang dilakukan. “Harapan saya sebagai Ketua LSM JakPro, agar Inspektorat benar-benar melakukan audit secara rinci dan kooperatif untuk menjaga kondusivitas serta transparansi dalam penggunaan anggaran desa,” tandasnya.
Dengan adanya audit lanjutan ini, masyarakat berharap agar hasil pemeriksaan dapat segera diumumkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
**Bersambung**
(Tim/Red/**)