Jakarta | Harga cabai rawit merah menjadi sorotan pada 13 Oktober 2026 setelah mencapai Rp105.300 per kilogram. Angka tersebut tercatat dalam laporan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, yang menjadi salah satu rujukan dalam memantau perkembangan harga pangan di berbagai wilayah Indonesia. Kenaikan ini menunjukkan adanya tekanan pada komoditas cabai, terutama bagi konsumen rumah tangga, pedagang pasar, dan pelaku usaha kuliner yang menggunakan cabai sebagai bahan baku utama.
Dibandingkan tingkat harga sebelumnya, cabai rawit merah mengalami kenaikan sebesar Rp3.450 per kilogram atau setara dengan 3,39 persen. Perubahan tersebut menempatkan cabai sebagai salah satu komoditas pangan yang mengalami peningkatan harga pada periode pelaporan tersebut. Kenaikan dalam hitungan harian dapat memengaruhi pengeluaran masyarakat, khususnya ketika cabai menjadi kebutuhan rutin dan tidak mudah digantikan dalam berbagai masakan.
Data PIHPS Nasional memberikan gambaran mengenai pergerakan harga pangan berdasarkan pemantauan yang dilakukan di sejumlah pasar dan wilayah. Meski harga cabai rawit merah meningkat, perkembangan setiap komoditas dapat berbeda karena dipengaruhi oleh pasokan, permintaan, distribusi, serta kondisi produksi di daerah sentra. Perbedaan harga antarwilayah juga tetap mungkin terjadi, sehingga angka nasional perlu dipahami sebagai gambaran umum, bukan patokan tunggal untuk seluruh pasar.
Kenaikan harga cabai rawit merah tersebut menjadi perhatian karena cabai termasuk komoditas yang perubahannya relatif cepat dan kerap berpengaruh terhadap belanja harian. Pedagang dan konsumen perlu mencermati pembaruan harga secara berkala untuk menyesuaikan pembelian serta pengelolaan biaya. Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait juga dapat menggunakan informasi ini untuk memantau ketersediaan pasokan dan mengantisipasi kenaikan yang lebih luas pada komoditas pangan.
Cabai merah besar menjadi komoditas dengan kenaikan persentase paling tinggi dalam laporan harga tersebut. Harganya tercatat meningkat 8,37 persen, atau bertambah Rp5.700 dibandingkan harga sebelumnya. Setelah mengalami kenaikan itu, harga cabai merah besar berada pada angka Rp73.800 per kilogram.
Pergerakan tersebut menempatkan cabai merah besar sebagai jenis cabai yang mengalami peningkatan paling besar secara persentase di komoditas cabai lain yang disebutkan dalam sumber. Dengan kenaikan sebesar 8,37 persen, perubahan harga pada komoditas ini terlihat lebih tinggi dibandingkan persentase kenaikan jenis cabai lainnya dalam laporan yang sama.
Selain persentasenya, nilai kenaikan nominal cabai merah besar juga tercatat sebesar Rp5.700 per kilogram. Perubahan tersebut membuat harga komoditas ini mencapai Rp73.800 per kilogram pada pembaruan harga yang dilaporkan. Angka ini menjadi catatan utama dalam pergerakan harga cabai karena menunjukkan kenaikan paling tinggi berdasarkan persentase.
Data tersebut menggambarkan bahwa kenaikan harga tidak terjadi dengan tingkat yang sama pada setiap jenis cabai. Cabai merah besar mencatat perubahan paling menonjol, baik dari sisi persentase maupun tambahan harga yang dilaporkan. Sementara itu, jenis cabai lain yang tercantum dalam laporan mengalami kenaikan persentase yang berada di bawah capaian cabai merah besar. Dengan demikian, harga Rp73.800 per kilogram dan kenaikan 8,37 persen menjadi dua angka penting dalam perkembangan harga cabai merah besar.
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada cabai rawit merah dan cabai merah besar. Dua jenis cabai lain, yaitu cabai merah keriting dan cabai rawit hijau, juga mengalami peningkatan pada periode pemantauan. Perubahan tersebut menambah tekanan pada harga komoditas bumbu dapur yang banyak digunakan dalam kebutuhan rumah tangga maupun usaha kuliner.
Cabai merah keriting tercatat naik sebesar 7,22 persen. Setelah mengalami kenaikan tersebut, harganya mencapai Rp88.350 per kilogram. Dengan demikian, cabai merah keriting berada pada tingkat harga yang lebih tinggi dibandingkan cabai rawit hijau. Persentase kenaikannya juga sedikit lebih besar daripada peningkatan harga cabai rawit hijau.
Sementara itu, harga cabai rawit hijau meningkat 7,13 persen dan berada pada level Rp78.850 per kilogram. Berdasarkan angka tersebut, selisih harga akhir cabai merah keriting dan cabai rawit hijau mencapai Rp9.500 per kilogram. Perbandingan ini menunjukkan bahwa meskipun kedua komoditas sama-sama mengalami kenaikan lebih dari tujuh persen, harga cabai merah keriting tetap lebih tinggi.
Jika disusun berdasarkan harga setelah kenaikan, cabai merah keriting berada di posisi pertama dengan harga Rp88.350 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau berada di posisi berikutnya dengan harga Rp78.850 per kilogram. Dari sisi persentase, cabai merah keriting naik 7,22 persen, sementara cabai rawit hijau naik 7,13 persen. Selisih kenaikan keduanya tercatat 0,09 poin persentase.
Perubahan harga pada kedua jenis cabai tersebut menjadi bagian dari perkembangan harga pangan yang perlu diperhatikan. Bagi konsumen, kenaikan dapat memengaruhi pengeluaran harian, terutama ketika cabai menjadi bahan utama dalam masakan. Bagi pedagang dan pelaku usaha makanan, pergerakan harga ini juga dapat mendorong penyesuaian biaya pembelian atau harga jual produk.
Berbeda dengan sejumlah jenis cabai yang mengalami kenaikan harga, komoditas beras dalam data yang sama masih berada dalam kondisi relatif stabil. Pergerakan harga beras tidak menunjukkan perubahan menonjol sebagaimana yang terlihat pada beberapa jenis cabai. Kondisi ini menempatkan beras sebagai komoditas pangan dengan harga yang cenderung tetap pada periode pengamatan.
Beras kualitas bawah I tercatat memiliki harga rata-rata sebesar Rp14.900 per kilogram. Angka tersebut menjadi salah satu acuan dalam melihat perkembangan harga beras secara umum. Sementara itu, beras kualitas bawah II berada pada level rata-rata Rp14.700 per kilogram.
Selisih harga beras kualitas bawah I dan beras kualitas bawah II tercatat sebesar Rp200 per kilogram. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa kedua jenis beras berada pada kisaran harga yang berdekatan. Dengan demikian, belum terlihat jarak harga yang lebar kualitas bawah I dan kualitas bawah II berdasarkan data yang tersedia.
Harga beras secara keseluruhan masih dapat dikategorikan relatif stabil, dengan rata-rata harga kedua kualitas berada di kisaran Rp14.700 hingga Rp14.900 per kilogram. Kondisi ini berbeda dari perkembangan harga cabai yang menjadi perhatian dalam laporan yang sama. Data tersebut memperlihatkan bahwa harga beras tetap berada pada tingkat yang relatif konsisten, sementara harga sejumlah jenis cabai mengalami kenaikan.
Baca juga: Tiga Menko dan Sejumlah Tokoh Hadiri Peluncuran Buku Terbaru Bamsoet ke-38 dan Buku Perjalanan Panjang Bamsoet Karya Wartawan Senior J.Osdar | Kenaikan Tajam Harga Cabai di Jakarta: Dampak Terhadap Pedagang dan Konsumen | Kenaikan Harga Cabai Rawit dan Dampaknya di Jakarta










