Fakta Terbaru Kandang Ayam di Pemukiman Desa Bonagung Tanon Sragen Yang Menuai Sorotan, Salah Satunya Berdiri Samping Bumi Perkemahan

 

SRAGEN. BIN.COM – Usaha ternak ayam ras merupakan peluang usaha yang saat ini menjadi primadona dan menjanjikan keuntungan menggiurkan. Namun, tidak sedikit pelaku usaha yang belum memahami aturan membuka usaha peternakan.

 

Salah satu yang kerap jadi sorotan adalah jarak kandang ternak ayam ras dengan pemukiman. Terkini, yakni kandang Ayam di pemukiman padat penduduk pada akhirnya meresahkan warga Desa Bonagung Kecamatan, Tanon Kabupaten Sragen.

 

Hal ini tidak boleh dianggap remeh karena bahaya kandang ternak ayam ras dekat pemukiman bisa menimbulkan aroma tak sedap dan mendatangkan lalat ke pemukiman. Jarak yang tidak sesuai ketentuan bisa berdampak pada kesehatan warga sekitar.

 

Serupa dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 /Permentan/OT.140/7/2011 bab II huruf c yang mengatur tentang batas minimal untuk usaha ternak ayam ras, bahwa jarak kandang dengan pemukiman minimal 500 meter dari pagar terluar agar tidak menimbulkan polusi udara, udara, bau dan kotoran.

 

Meski regulasi ini telah diberlakukan, namun masih ada pelaku usaha yang melakukan hal tersebut. Seperti yang dikeluhkan warga yang bermukim di Dusun Pancoran, Dusun Banyuurip, Dusun Sendangwuni yang telah sekian lama bergumul dengan terbang dan menghirup udara tak sedap karena keberadaan kandang ayam ras seorang pengusaha di tengah padat penduduk yang jaraknya berdempetan dengan rumah warga.

 

Menyikapi hal ini, Kepala Desa Bonagung Suwarno saat dikonfirmasi Jumat, 21 Juni 2024 mengatakan, sudah menerima laporan warga masalah kandang ayam yang menciptakan polusi dan lalat bertebaran. Pihaknya membenarkan ada keluhan dari warga terkait keberadaa peternakan ayam petelur yang ada di tengah permukiman.

 

Mengenai keluhan warga ini, lanjutnya, pemerintah desa akan memanggil pemilik peternakan ayam tersebut. Pemerintah desa meminta supaya pemilik peternakan bisa menghilangkan bau tidak sedap yang ditimbulkan dari keberadaan peternakan ayam itu.

 

“”Warga mengeluh terkait bau kotoran ayam. Karena memang kandang ternak itu sangat dekat dengan permukiman. Sudah Saya tindak lanjuti lapor ke kelurahan, seluruh warga berhak untuk menegur apabila adanya pencemaran,” ujarnya.

 

Menurut Kades Suwarno, sampai sekarang usaha ternak ayam ras tersebut masih produksi dan kandang terisi terus. Namun selama ini sama sekali tanpa adanya konfirmasi maupun koordinasi kepihaknya selaku pemangku di Pemerintahan Desa setempat.

 

“Kalau kayak gini ‘kan kasihan sama warga yang kena imbas baunya dan kerumunan lalatnya,” sergahnya. sumber terpercaya

 

Senada jug diceritakan Ketua Karang Taruna desa, Suwahyo, di lingkungannya ada penjual jajanan dan warung makan. Tentunya sangat merugikan warga masyarakat lainnya. Harapannya semoga ada yang terus memperjuangkan kepentingan warga hingga memperoleh keputusan terbaik dari pihak yang berkompeten.

 

“”Kita wajib melanjutkan aspirasi warga. Satu hal yang kami sayangkan, selain adanya kandang disamping pemukiman warga juga samping bumi perkemahan. Kasihan setiap mau bulan agustus anak-anak sekolah yang berkemah, kemarin malah ada yang pindah,”” ungkapnya.

 

Lanjut dia, warga yang rumahnya pas dekat dengan kandang ayam, tentunya paling merasakan aroma dan lalat serta dampaknya yang paling terasa.

 

“”Di sekitar sini sudah bukan lagi warga, ratusan sudah warga. Yang jelas kami mohon dari pemerintah kalau bisa tolong diperhatikan lah kita-kita ini. Kadang-kadang kita buka pintu kedatangan tamu, tamunya lalat (sambil tertawa lebar). Kalau malam-malam kita duduk di teras terus terang aromanya itu sangat menggangu,” bebernya.

 

Dikatakan tokoh desa lain Sarwoko, keputusannya untuk diserahkan ke pihak-pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan dinas-dinas berkompeten yang bisa membuat keputusan ini secepatnya.

 

“Kami warga punya keinginan seperti itu. Mudah-mudahan disetujui. Saya ‘kan jarak rumah dari kandang mungkin ada sekitar 100 meter kalau bau mungkin tidak terlalu terasa tapi lalat efeknya terasa betul,” tuturnya. referensi lengkap

 

Sarwoko menambahkan dampak yang dirasakan yakni bau tidak sedap dari kotoran ayam dan munculnya serangan lalat. Dia juga menunjukkan empat kertas perekat lalat yang dipenuhi lalat.

 

Mengenai keberadaan bau tak sedap, lanjutnya, itu tergantung dari arah angin. Saat arah angin berhembus ke rumahnya, bau tidak sedap yang ditimbulkan dari tumpukan kotoran ayam itu sangat terasa.

 

“Baunya benar-benar bikin tidak nyaman. Dampak ke kesehatan ya bikin sesak napas kan,” jelasnya. (Bmb/Sry)

 

Sulartono

Pos terkait