Jakarta | Enam aktivis Greenpeace Indonesia menggelar aksi dengan membentangkan spanduk dan poster berwarna kuning di Patung Selamat Datang, kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Aksi tersebut berlangsung sejak pagi dan menarik perhatian karena pesan disampaikan dari salah satu titik yang dikenal di pusat kota. Materi yang dibawa para aktivis terlihat jelas dari kawasan sekitar, dengan warna kuning sebagai latar poster dan spanduk. Pesan yang ditampilkan berkaitan dengan perlindungan lingkungan, kualitas hidup, serta desakan agar pemerintah menangani krisis iklim.
Spanduk diangkat sekitar pukul 08.10 WIB. Waktu tersebut menjadi bagian dari rangkaian aksi yang telah dimulai sejak pagi, ketika para aktivis menempatkan pesan mereka di Patung Selamat Datang. Salah satu poster yang terlihat memuat kalimat, “Melindungi lingkungan = melindungi kualitas hidup”. Ungkapan itu menghubungkan perlindungan lingkungan dengan kondisi hidup masyarakat, tanpa menguraikan lebih jauh bentuk kebijakan atau langkah tertentu yang diminta. Poster kuning tersebut menjadi salah satu pesan utama yang tampak dalam aksi.
Selain poster itu, spanduk dan materi visual lainnya berisi desakan agar pemerintah menangani krisis iklim, serta kritik lain. Isi kritik tersebut tidak dirinci dalam informasi yang tersedia, sehingga tidak perlu ditambahkan dugaan mengenai sasaran atau tuntutan spesifiknya. Pesan-pesan yang terlihat menunjukkan bahwa aksi Greenpeace Indonesia menyoroti persoalan lingkungan dan peran pemerintah dalam menghadapi krisis iklim. Penyampaian melalui spanduk dan poster membuat tuntutan tersebut hadir sebagai pesan publik di ruang kota.
Aksi di Bundaran HI ini berlangsung di tengah aktivitas pagi di Jakarta Pusat. Para aktivis menggunakan Patung Selamat Datang sebagai lokasi untuk membentangkan materi kampanye, sementara pesan pada poster memberikan gambaran tentang hubungan lingkungan dan kualitas hidup. Penanda waktu sekitar pukul 08.10 WIB menunjukkan kapan spanduk diangkat, bukan waktu keseluruhan aksi berakhir. Dengan demikian, informasi yang diketahui mencakup jumlah aktivis, lokasi, waktu pengangkatan spanduk, serta pokok pesan yang tampak. Rincian tuntutan lainnya tidak disebutkan secara spesifik dalam keterangan mengenai aksi tersebut.
Setelah spanduk Greenpeace diangkat dari Patung Selamat Datang, kepolisian meminta enam aktivis yang berada di atas monumen tersebut untuk turun. Permintaan itu disampaikan sebagai langkah untuk mengutamakan keselamatan mereka, sekaligus membuka jalan bagi proses evakuasi. Polisi tidak hanya meminta para aktivis segera meninggalkan posisi mereka, tetapi juga menegaskan bahwa mereka akan dilayani dan dilindungi selama proses berlangsung.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung menyampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat bersama Kodim 0501 Jakarta Pusat bersedia memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para aktivis. Ia meminta mereka mengutamakan keselamatan dengan mengikuti arahan petugas dan turun dari patung. Penyampaian tersebut menempatkan keselamatan orang-orang yang berada di atas monumen sebagai perhatian utama setelah spanduk berhasil diangkat.
Reynold juga meminta personel kepolisian dan TNI yang berada di bawah patung untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Personel diminta mendukung pelayanan serta perlindungan bagi para aktivis, sehingga mereka dapat turun dengan aman. Arahan ini menjadi bagian dari upaya petugas untuk menjaga situasi tetap terkendali dan memastikan para aktivis memperoleh pendampingan saat meninggalkan lokasi mereka di atas patung.
Permintaan untuk turun itu menjadi pengantar menuju evakuasi enam aktivis dari Patung Selamat Datang. Dalam situasi tersebut, polisi menyampaikan kesiapan untuk melayani dan melindungi, sementara personel di bawah diminta menciptakan suasana yang aman dan nyaman. Dengan demikian, proses berikutnya diarahkan pada keselamatan para aktivis, tanpa mengabaikan peran petugas yang berada di lokasi. Kepolisian menegaskan ajakan turun dan kesiapan perlindungan sebagai bagian dari penanganan setelah spanduk diangkat. Tahap ini mendahului evakuasi, yang dilakukan dengan perhatian pada keselamatan orang-orang di atas monumen dan rasa aman selama mereka menerima pelayanan dari petugas. Penjelasan tersebut juga menegaskan bahwa kepolisian dan TNI bekerja bersama dalam memberikan perlindungan, sementara para aktivis diminta mengutamakan keselamatan mereka.
Proses penyelamatan di Patung Selamat Datang berakhir setelah keenam aktivis Greenpeace berhasil turun dan dievakuasi. Seluruh aktivis dipastikan telah berada di bawah; tidak ada seorang pun yang tertinggal di atas patung setelah operasi selesai. Petugas kemudian membawa mereka ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya agar kondisi masing-masing dapat diperiksa dan mereka memperoleh perawatan intensif. Evakuasi dilakukan dengan mengutamakan keselamatan para aktivis sepanjang proses berlangsung.
Reynold mengatakan bahwa seorang aktivis perempuan menjadi orang pertama yang turun. Saat terlihat setelah mencapai area bawah, aktivis tersebut tampak berada dalam keadaan yang cukup memprihatinkan. Kondisinya menjadi perhatian petugas yang berada di lokasi, sehingga pemeriksaan medis diperlukan segera. Reynold berharap seluruh aktivis dapat menerima penanganan yang sesuai dengan kondisi mereka setelah dibawa ke fasilitas kesehatan, tanpa mengabaikan kebutuhan pemeriksaan terhadap anggota kelompok lainnya.
Untuk mendukung penyelamatan dan proses evakuasi, unit Biddokkes disiapkan di lokasi. Sebanyak enam ambulans digunakan dalam operasi tersebut untuk membantu membawa para aktivis setelah mereka berhasil diturunkan. Kehadiran personel medis dan kendaraan ambulans memungkinkan penanganan dilakukan setelah setiap aktivis mencapai tempat aman. Selanjutnya, keenamnya dibawa ke Klinik Biddokkes Polda Metro Jaya untuk mendapatkan pemeriksaan serta perawatan yang dibutuhkan. Informasi mengenai langkah tersebut disampaikan Reynold kepada wartawan di Bundaran HI.
Keterangan itu disampaikan pada Selasa, 20 Oktober 2026, saat perhatian tertuju pada kondisi para aktivis dan kelanjutan penanganan mereka. Reynold menyampaikan harapan agar keenam orang tersebut memperoleh penanganan terbaik dari tenaga medis. Dengan seluruh aktivis sudah dievakuasi, fokus berikutnya adalah memastikan mereka mendapat perawatan dan pemantauan di klinik. Kepastian bahwa tidak ada yang tertinggal di atas patung menandai selesainya tahap evakuasi, sementara kondisi masing-masing tetap perlu ditangani oleh petugas kesehatan.
Reynold mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebagai lokasi unjuk rasa. Imbauan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan status kawasan itu sebagai struktur cagar budaya. Ia merujuk Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024 yang menetapkan Bundaran HI sebagai struktur cagar budaya, sehingga kawasan tersebut perlu dijaga dan dirawat bersama.
Menurut Reynold, perlindungan terhadap cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan turut menjaga kondisi patung dan lingkungan di sekitarnya, sekaligus memastikan kegiatan yang dilakukan tidak mengganggu ketertiban umum. Ia mengajak warga memilih tempat yang sesuai untuk menyampaikan aspirasi, agar penyampaian pendapat tidak berdampak pada kelestarian kawasan bersejarah maupun aktivitas masyarakat lainnya.
Meski demikian, Reynold menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kepolisian, katanya, tidak bermaksud menghalangi kebebasan warga dalam menyuarakan aspirasi. Ia meminta agar perjuangan menyampaikan tuntutan dilakukan dengan cara yang tertib dan tidak dicederai oleh tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan, merusak fasilitas, atau mengganggu ketertiban.
Imbauan tersebut disampaikan setelah enam aktivis Greenpeace dievakuasi dari Patung Selamat Datang. Kepolisian, kata Reynold, masih mengutamakan keselamatan para aktivis dalam penanganan peristiwa tersebut. Prioritas saat ini adalah memastikan kondisi mereka aman, sejalan dengan langkah evakuasi yang dilakukan di kawasan Bundaran HI. Kepolisian juga terus memperhatikan situasi di lokasi agar penanganan berlangsung tertib dan tidak menimbulkan risiko tambahan bagi siapa pun.
Adapun mengenai kemungkinan penerapan proses hukum terhadap keenam aktivis, Reynold menyatakan bahwa keputusan belum diambil. Kepolisian masih mempertimbangkan perkembangan penanganan dan belum menetapkan langkah hukum selanjutnya.
Baca juga: Pentingnya Penguatan Keselamatan Pasien dalam Pengobatan PTM









